HAK TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI DAN IMPLEMENTASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM MELINDUNGINYA

Main Article Content

Nasywa Awalia Putri
Atthariq Andradit
Fathia Mahira Ramadhanissa
Talitha Aqiella Marsanthy

Abstract

Tenaga Kerja Indonesia atau yang dikenal dengan sebutan TKI yang bekerja di luar negeri memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia karena mereka berkontribusi secara signifikan terhadap devisa negara dan meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka di tanah air. Pemerintah Indonesia pun telah berupaya untuk melakukan perlindungan dengan menerbitkan beberapa peraturan perundang-undangan yang ada, seperti Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Hak-Hak Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang Berlaku di Indonesia dan bagaimana Implementasi Peraturan Perundang-Undangan dalam melindungi hak tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statueapproach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Kesimpulan dari penelitian ini adalah Perlindungan hukum terhadap hak-hak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Nasywa Awalia Putri, Atthariq Andradit, Fathia Mahira Ramadhanissa, & Talitha Aqiella Marsanthy. (2024). HAK TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI DAN IMPLEMENTASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM MELINDUNGINYA. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 4(12), 21–30. https://doi.org/10.3783/causa.v4i12.3934
Section
Articles
Author Biographies

Nasywa Awalia Putri, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Atthariq Andradit, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Fathia Mahira Ramadhanissa, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta