ANALISIS FAKTOR KEJAHATAN MENURUT PANDANGAN KRIMINOLOGI (STUDI KASUS MUTILASI DI KALIBATA CITY)

Main Article Content

Inge Nur Az’zahra M. D. W.
Imelda Indah Putri Hia
Juanita Alifia
Hardiyanti Pratiwi
Sulistyaning Karina Taradhanti

Abstract

Dalam pandangan kriminologi sebagai ilmu yang mengkaji mengenai hal-hal kejahatan baik faktor, hingga pencegahan dan termasuk dalam proses peradilan, pembunuhan dapat terjadi baik sengaja maupun tidak disengaja. Tindak pembunuhan merupakan tindakan kriminal yang dianggap paling meresahkan bagi masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan peristiwa apa saja yang terjadi sebelum momen pembunuhan sehingga memfasilitasi terjadinya pembunuhan, mengidentifikasi kondisi pelaku saat melakukan pembunuhan dan mendeskripsikan proses mental pelaku setelah melakukan pembunuhan pada Kasus Mutilasi yang terjadi di Kalibata City pada September 2020. Metode yang digunakan dalam artikel ini adalah penelitian pustaka (library research) adalah suatu metode mengumpulkan informasi untuk memahami dan mengeksplorasi teori dari berbagai literatur sehubungan dengan penelitian tersebut, dan penelitian ini juga menggunakan metode studi kasus pada Kasus Mutilasi yang terjadi di Kalibata City pada September 2020. Hasil penelitian ini adalah salah satu pelaku merasa sakit hati atas berakhirnya hubungan pelaku dengan korban, sedangkan pelaku yang lainnya membantu pelaku yang lain dan ingin mendapatkan uang dari korban yang berujung pada pembunuhan dan mutilasi terhadap korban.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Inge Nur Az’zahra M. D. W., Imelda Indah Putri Hia, Juanita Alifia, Hardiyanti Pratiwi, & Sulistyaning Karina Taradhanti. (2024). ANALISIS FAKTOR KEJAHATAN MENURUT PANDANGAN KRIMINOLOGI (STUDI KASUS MUTILASI DI KALIBATA CITY). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 4(12), 31–40. https://doi.org/10.3783/causa.v4i12.3937
Section
Articles
Author Biographies

Inge Nur Az’zahra M. D. W., Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Imelda Indah Putri Hia, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Juanita Alifia, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Hardiyanti Pratiwi, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta