REGULASI DAN PENERAPAN CUTI MELAHIRKAN BAGI PARA BURUH DI INDONESIA

Main Article Content

Achmad Dimas Aliffian
Devina Yadita
Ulva Kartika Dewi
Vania Julianti

Abstract

Banyak kejadian dimana seorang ibu mengalami baby blues hingga tega membunuh sang anak karena kurangnya dorongan keluarga dalam mengasuh anak. Dari permasalahan yang sering beredar di dunia maya, seharusnya pemerintah bisa lebih bijak lagi untuk memberikan paternity leave kepada sang ayah untuk membantu sang istri mengasuh dan merawat anak guna kesejahteraan keluarga. Maka dengan itu dirumuskan lah masalah dengan tujuan untuk mengetahui kebijakan paternity leave bagi seorang ayah pada aspek ketenagakerjaan dan efektivitas regulasi cuti melahirkan dalam mendukung kesejahteraan keluarga pekerja di indonesia. Penelitian ini disusun menggunakan metode penelitian normatif dan teknik pengumpulan data secara kepustakaan yang juga dibarengi dengan metode analisis kualitatif dimana hasil analisis yang bersumber dari semua bahan serta data yang telah dikumpulkan lalu dielaborasi kemudian disusun secara sistematis dan terstruktur menjadi sebuah bentuk pemaparan yang memuat mengenai segala isu atau permasalahan yang akan diteliti pada penelitian ini. Sehingga dapat dicapai kesimpulan bahwa implementasi di lapangan sering kali tidak konsisten. Masalah ini diperparah oleh lemahnya penegakan hukum, dimana banyak perusahaan mengabaikan ketentuan tanpa menghadapi sanksi yang berarti. Untuk mencapai kesejahteraan buruh yang lebih baik, Indonesia memerlukan peningkatan pengawasan dan penegakan hukum, peningkatan kesadaran hak-hak pekerja, dan dorongan untuk memperbaiki standar industri secara keseluruhan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Achmad Dimas Aliffian, Devina Yadita, Ulva Kartika Dewi, & Vania Julianti. (2024). REGULASI DAN PENERAPAN CUTI MELAHIRKAN BAGI PARA BURUH DI INDONESIA . Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 5(1), 1–10. https://doi.org/10.3783/causa.v4i12.3996
Section
Articles
Author Biographies

Achmad Dimas Aliffian, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Devina Yadita, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Ulva Kartika Dewi, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Vania Julianti, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta