STUDI KASUS PENGGELAPAN DANA DALAM SEKTOR PERBANKAN MALUKU CABANG NAMLEA HINGGA MENGALAMI KERUGIAN 1,5M
Main Article Content
Abstract
penggelapan dana merupakan suatu tindakan yang dianggap tidak jujur karena telah menyembunyikan suatu dana atau harta orang lain yang bukan miliknya. Penggelapan masuk kedalam suatu tindak pidana yang dimana dalam perbuatan tersebut seseorang dengan sengaja ingin menguasai ataupun mengambil suatu barang yang telah dipercayakan kepadanya baik secara sepenuhnya ataupun sebagian. Dalam sektor perbankan, penggelapan dana nasabah bank adalah sebuah jenis kejahatan perbankan yang pelaku utamanya adalah pegawai bank atau karyawan bank itu sendiri, modus yang dilakukan dapat berupa pemalsuan data atau identitas serta tanda tangan yang dapat mengakibatkan hilangnya uang atau dana simpanan milik nasabah bank, dana atau uang simpanan tersebut merupakan deposito dan tabungan yang lainnya. Perbankan termasuk salah satu bisnis yang bergerak dalam bidang atau sektor keuangan untuk menangani sejumlah uang tunai, kartu kredit dan transaksi keuangan lainnya, perbankan juga tidak hanya digunakan untuk transaksi tetapi sebagai tempat untuk menerima uang atau dana yang masuk dan menjaga yang dimiliki oleh nasabah bank. Dalam menanggapi hal tersebut, diperlukan peningkatan yang lebih terhadap profesionalitas para pelaku industri perbankan dalam menjalankan kewajibannya dengan penuh tanggungjawab dalam memprioritaskan loyalitas para pelaku industri perbankan agar dapat menumbuhkan tingkat kepercayaan masyarakat luas.
Downloads
Download data is not yet available.
Article Details
How to Cite
Vania Anindya, & Kenneth Jonathan M D. (2024). STUDI KASUS PENGGELAPAN DANA DALAM SEKTOR PERBANKAN MALUKU CABANG NAMLEA HINGGA MENGALAMI KERUGIAN 1,5M. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 5(1), 81–90. https://doi.org/10.3783/causa.v5i1.4026
Section
Articles

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.