TEORI KEADILAN JHON RAWL KAITANYA DENGAN PEMERATAAN DISTRIBUSI OBAT DI INDONESIA

Main Article Content

Nefrisa Adlina Maaruf
Handoyo Prasetyo

Abstract

Hak untuk bertahan hidup dan bertumbuh kembang adalah hak paling mendasar bagi  manusia,  oleh  karena  itu  hak  atas  Kesehatan  menjadi  isu  penting  yang  harus  diperhatikan oleh pemerintah, organisasi kesehatan, dan masyarakat secara umum. Hak atas    Kesehatan    mencakup    berbagai    aspek,    salah    satunya    keadilan    dalam  pendistribusian obat di setiap daerah secara merata. Kesehatan  merupakan  primary goods  atau kebutuhan  dasar  setiap manusia, oleh   karena   itu   menurut   teori   hukum   keadilan   yang dikemukakan  oleh John  Rawls  ,  setiap  orang  berhak    mendapatkan  kesetaraan  dalam  kehidupan  sosial  maupun  kesetaraan   dalam  bentuk  pemanfaatan  kekayaan   alam  dan  penghujan  terhadap   ketidaksetaraan   berdasarkan   kelahiran   dan   kekayaan. penelitian ini penting dilakukan guna  mengatur keperluan keseragaman pelaksanaan pengelolaan obat publik dan perbekalan kesehatan sejalan dengan hal tersebut Menteri  Kesehatan  membuat  peraturan  Pedoman  Pengelolaan  obat  Publik  dan Perbekalan     Kesehatan dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1426/Menkes/SK/XI/2002. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk menelaah lebih lanjut tentang teori keadilan John Rawls kaitanya dengan Pemerataan Distribusi Obat di Indonesia karena Realita  yang  ditemukan  di lapangan Pendistribusian obat di daerah terpencil seringkali menghadapi tantangan yang signifikan dan kompleks. penelitian ini dilakukan metode   penelitian   yuridis   normatif dan pendekatan konseptual  Keterpencilan geografis, infrastruktur yang terbatas, serta akses transportasi  yang  sulit  merupakan  beberapa  faktor  utama  yang  menyulitkan  proses distribusi obat. hasil penelitian ini adalah adanya ketidakadilan dalam   pendistribusian  obat terutama   di pedesaan, maka perlu dilakukan evaluasi kembali.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Nefrisa Adlina Maaruf, & Handoyo Prasetyo. (2024). TEORI KEADILAN JHON RAWL KAITANYA DENGAN PEMERATAAN DISTRIBUSI OBAT DI INDONESIA. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 5(3), 71–80. https://doi.org/10.3783/causa.v5i3.4184
Section
Articles
Author Biography

Nefrisa Adlina Maaruf, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Program Studi Magister Hukum , Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta