HUBUNGAN ANTARA HUKUM ADMINISTRASI DAN PRAKTIK LEASING DI INDONESIA: KAJIAN SENGKETA PENYITAAN TIDAK SAH DALAM PERSPEKTIF PTUN
Main Article Content
Abstract
Dalam konteks hukum administrasi di Indonesia, pertemuan antara prinsip-prinsip hukum administrasi dengan praktik leasing telah menghadirkan tantangan signifikan, terutama dalam penyelesaian sengketa melalui Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Salah satu permasalahan yang mendapat sorotan adalah kasus penyitaan yang tidak sah oleh perusahaan leasing, yang sering kali melibatkan pelanggaran terhadap hak-hak konsumen. Penelitian ini mengeksplorasi hubungan antara hukum administrasi dan praktik leasing di Indonesia, dengan fokus pada sengketa penyitaan tidak sah dalam perspektif Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Melalui studi kasus Johanes Halim dan Syilfani Lovatta Halim, jurnal ini mengungkap interaksi antara kedua bidang hukum tersebut dan peran PTUN dalam menyelesaikan sengketa. Kasus ini menyoroti pentingnya koordinasi antara hukum administrasi dan regulasi leasing serta peran MK dalam menegakkan keadilan. Temuan dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan pandangan yang mendalam dan solutif bagi para pembuat kebijakan dalam menghadapi dinamika kompleks dalam praktik leasing di Indonesia.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.