ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERAN UPAYA ADMINISTRATIF DALAM SENGKETA TATA USAHA NEGARA
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran upaya administratif dalam penyelesaian sengketa tata usaha negara di Indonesia. Upaya administratif merupakan langkah awal yang harus ditempuh sebelum gugatan diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya administratif memiliki peran penting dalam memberikan kesempatan kepada pihak yang merasa dirugikan untuk menyelesaikan sengketa secara non-litigasi, mengurangi beban pengadilan, dan meningkatkan efisiensi penyelesaian sengketa administrasi. Namun, terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaannya, seperti kurangnya pemahaman masyarakat tentang prosedur upaya administratif dan keterbatasan wewenang lembaga yang menangani upaya administratif.
Downloads
Download data is not yet available.
Article Details
How to Cite
Ragiel Nur Marvo, Yudi Kornelis, & Diki Zukriadi. (2024). ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERAN UPAYA ADMINISTRATIF DALAM SENGKETA TATA USAHA NEGARA. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 5(5), 71–80. https://doi.org/10.3783/causa.v5i5.4270
Section
Articles

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.