ANALISIS PEMBERLAKUAN UPAYA ADMINISTRASI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TATA USAHA NEGARA
Main Article Content
Abstract
Penyelesaian sengketa tata usaha negara sebagai akibat dikeluarkannya surat keputusan tata usaha negara merupakan kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara sebagai badan peradilan yang ditunjuk oleh Undang-Undang yang mengatur tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia dikenal dan mendapat arti penting dalam lalu lintas hukum dimulai dari sejak diundangkannya Undang Undang Nomor 5 Tahun 1986 pada tanggal 29 Desember 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara (disingkat UUPTUN No. 5 Tahun 1986). hukum acara peradilan tata usaha negara ini dibuat sebagai suatu aturan yang berisi mengenai cara-cara seseorang /sekelompok bertindak dalam pengadilan dan tentang bagaimana cara pengadilan menindak suatu hal tersebut guna menegakkan peraturan dan perundang-undangan yang berkaitan dengan administrasi Negara. Dalam penulisan jurnal ini menggunakan metode deskriptif normative. bahwa dalam sebuah negara memiliki administrasi negara masing-masing dan dalam hal tersebut tidak bisa dihindari adanya sengketa yang timbul dalam administrasi tersebut.
Downloads
Download data is not yet available.
Article Details
How to Cite
Fadilla Dwi Maharani, Yudi Kornelis, & Diki Zukriadi. (2024). ANALISIS PEMBERLAKUAN UPAYA ADMINISTRASI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TATA USAHA NEGARA. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 5(6), 81–90. https://doi.org/10.3783/causa.v5i6.4335
Section
Articles

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.