ANALISIS PERBANDINGAN SISTEM PERADILAN TATA USAHA NEGARA DI INDONESIA DAN NEGARA-NEGARA ASEAN

Main Article Content

Adinda Apriliany
Yudi Kornelis
Diki Zukriadi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji, mengevaluasi dan meneliti perbedaan sistem Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Indonesia dengan negara-negara ASEAN lainnya. Peradilan tata usaha negara memiliki peran penting dalam menjaga prinsip-prinsip negara hukum dan perlindungan hak-hak warga negara terhadap tindakan administrasi negara.  Tujuan utama adalah membandingkan struktur, proses, dan fungsi PTUN untuk mengevaluasi kemampuan mereka dalam menyelesaikan sengketa administrasi. Informasi diperoleh melalui pengumpulan data dari literatur, penelitian hukum, dan interaksi dengan ahli hukum di berbagai negara ASEAN. Temuan studi menunjukkan bahwa meskipun ada perbedaan dalam metode hukum yang digunakan, ada prinsip dasar yang sama tentang keadilan administrasi dan perlindungan hak warga negara.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Adinda Apriliany, Yudi Kornelis, & Diki Zukriadi. (2024). ANALISIS PERBANDINGAN SISTEM PERADILAN TATA USAHA NEGARA DI INDONESIA DAN NEGARA-NEGARA ASEAN. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 5(7), 41–50. https://doi.org/10.3783/causa.v5i7.4369
Section
Articles
Author Biographies

Adinda Apriliany, Putera Batam University

Faculty of Social and Humaniora, Putera Batam University, Indonesia

Yudi Kornelis, Putera Batam University

Faculty of Social and Humaniora, Putera Batam University, Indonesia

Diki Zukriadi, Putera Batam University

Faculty of Social and Humaniora, Putera Batam University, Indonesia