IMPLIKASI PASAL 29 UNDANG UNDANG DASAR 1945 TERHADAP PERLINDUNGAN HAK BERAGAMA DI INDONESIA: STUDI YURIDIS DAN SOSIOLOGIS

Main Article Content

Muhammad Rizqi Hidayah
Irwansyah Irwansyah
Alfin Tambak
Naura Muthia Khasyi

Abstract

Artikel ini mengkaji implementasi dan persepsi masyarakat terhadap Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945 di Indonesia, yang menjamin kebebasan beragama. Pasal ini menegaskan hak setiap warga negara untuk memeluk dan menjalankan keyakinan agamanya tanpa diskriminasi. Selama periode "Orde Baru" dan "Reformasi", perhatian terhadap kebebasan beragama mengalami perubahan signifikan, dari pembatasan ketat hingga meningkatnya konflik etnis dan agama. Melalui pendekatan yuridis dan sosiologis, penelitian ini mendiskusikan tantangan dalam implementasi hukum tersebut dan dampaknya terhadap dinamika sosial di Indonesia. Studi ini juga menyoroti pentingnya toleransi antaragama dalam menjaga kerukunan sosial. Kesimpulan artikel menekankan perlunya pendekatan komprehensif untuk memastikan perlindungan yang adil bagi semua penganut agama dan kepercayaan di Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Muhammad Rizqi Hidayah, Irwansyah , I., Alfin Tambak, & Naura Muthia Khasyi. (2024). IMPLIKASI PASAL 29 UNDANG UNDANG DASAR 1945 TERHADAP PERLINDUNGAN HAK BERAGAMA DI INDONESIA: STUDI YURIDIS DAN SOSIOLOGIS. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 5(8), 11–20. https://doi.org/10.3783/causa.v5i8.4383
Section
Articles
Author Biographies

Muhammad Rizqi Hidayah, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Irwansyah Irwansyah , Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Alfin Tambak, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Naura Muthia Khasyi, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara