IMPLIKASI PASAL 29 UNDANG UNDANG DASAR 1945 TERHADAP PERLINDUNGAN HAK BERAGAMA DI INDONESIA: STUDI YURIDIS DAN SOSIOLOGIS
Main Article Content
Abstract
Artikel ini mengkaji implementasi dan persepsi masyarakat terhadap Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945 di Indonesia, yang menjamin kebebasan beragama. Pasal ini menegaskan hak setiap warga negara untuk memeluk dan menjalankan keyakinan agamanya tanpa diskriminasi. Selama periode "Orde Baru" dan "Reformasi", perhatian terhadap kebebasan beragama mengalami perubahan signifikan, dari pembatasan ketat hingga meningkatnya konflik etnis dan agama. Melalui pendekatan yuridis dan sosiologis, penelitian ini mendiskusikan tantangan dalam implementasi hukum tersebut dan dampaknya terhadap dinamika sosial di Indonesia. Studi ini juga menyoroti pentingnya toleransi antaragama dalam menjaga kerukunan sosial. Kesimpulan artikel menekankan perlunya pendekatan komprehensif untuk memastikan perlindungan yang adil bagi semua penganut agama dan kepercayaan di Indonesia.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.