PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA DALAM PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini mengkaji perlindungan hak asasi manusia dalam putusan yang diberikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pendekatan penelitian yang digunakan adalah analisis normatif terhadap keputusan-keputusan PTUN dan literatur terkait. Fokus utama penelitian ini adalah untuk mengevaluasi peran PTUN dalam memastikan perlindungan hak asasi manusia dalam konteks peradilan administrasi. Studi ini menemukan bahwa PTUN memainkan peran krusial dalam menjaga dan memastikan perlindungan hak asasi manusia dengan cara menafsirkan hukum sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum. Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah seimbangnya kepentingan administratif negara dengan perlindungan hak asasi individu. Penelitian ini juga mengusulkan beberapa langkah untuk meningkatkan peran PTUN dalam menjamin perlindungan hak asasi manusia yang lebih efektif, termasuk peningkatan kapasitas hakim administrasi dalam memahami dan menerapkan standar hak asasi manusia internasional. Kesimpulannya, perlindungan hak asasi manusia dalam putusan PTUN adalah aspek penting dalam sistem peradilan tata usaha negara, yang memerlukan pendekatan yang seimbang antara kebutuhan administratif negara dan keadilan hak asasi manusia. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam memperkuat pemahaman dan penerapan hak asasi manusia dalam konteks pengadilan tata usaha negara di Indonesia.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.