DESAIN PERADILAN PENYELESAIAN SENGKETA PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN DI MAHKAMAH KONSTITUSI
Main Article Content
Abstract
Mahkamah Konstitusi, selain sebagai penegak supremasi konstitusi dalam menafsirkan dan menguji undang-undang serta peraturan-peraturan terkait, juga berperan krusial dalam menjaga stabilitas hukum dan keadilan konstitusional, terutama dalam memutus perselisihan hasil pemilihan umum sesuai Pasal 24C ayat (1). Tantangan utamanya terletak pada efektivitas implementasi putusannya serta pengawalan terhadap proses hukum demi memastikan prinsip keadilan dan keterbukaan terwujud dengan baik. Analisis mendalam terhadap potensi kelemahan sistem sangat penting untuk menjaga integritas dan legitimasi Mahkamah Konstitusi dalam menangani sengketa pemilihan umum, yang sejalan dengan perannya sebagai pengawal keberlanjutan demokrasi dan perlindungan hak-hak konstitusional rakyat melalui uji undang-undang dan peraturan yang relevan. Mahkamah Konstitusi juga berfungsi sebagai penjaga keberlanjutan demokrasi dengan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tidak hanya sesuai dengan konstitusi, tetapi juga mewakili suara dan kepentingan masyarakat secara luas. Dalam konteks ini, Mahkamah Konstitusi tidak hanya bertugas sebagai lembaga penegak hukum dalam konteks pemilihan umum, tetapi juga sebagai pengawal terhadap integritas proses demokratis dan perlindungan terhadap hak-hak konstitusional rakyat.
Kata kunci: Mahkamah Konstitusi, Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Desa
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.