KAJIAN SOSIAL TINGKAT KEPERCAYAAN TERHADAP APARAT PENEGAK HUKUM YANG BERADA DI LINGKUNGAN MASYARAKAT

Main Article Content

M. Ichsan Saputra
Bayu Putra Perdana
Muhammad Rizkhi Desriansyah
Reiza Andrian
M. Ading Alfalih

Abstract

Kepercayaan public terhadap aparat penegak hukum dapat dipulihkan kembali bila masyarakat memiliki rasa aman yang tinggi. Inti dari kepercayaan terhadap polisi hanya dapat diperoleh bila kepolisian memberi perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap apparat penegak hukum menjadi fenomena yang cukup sering erjadi belakangan ini. Banyaknya aparat penegak hukum yang terlibat atau bahkan menjadi pelaku dalam tindak kejahatan menjadi salah satu penyebabnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui fenomena apa saja yang membuat turunnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum agar dapat memberikan solusi untuk menangani menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normative dengan melalui studi kepustakaan yang dianalisis secara deskriptif. Menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum terjadi karena banyaknya pemberitaan mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh para aparat penegak hukum baik yang hanya terlibat dalam kejahatan maupun yang menjadi pelaku kejahatan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
M. Ichsan Saputra, Bayu Putra Perdana, Muhammad Rizkhi Desriansyah, Reiza Andrian, & M. Ading Alfalih. (2024). KAJIAN SOSIAL TINGKAT KEPERCAYAAN TERHADAP APARAT PENEGAK HUKUM YANG BERADA DI LINGKUNGAN MASYARAKAT. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 5(8), 91–100. https://doi.org/10.3783/causa.v5i8.4480
Section
Articles
Author Biographies

M. Ichsan Saputra, Universitas Bandar Lampung

Fakultas Hukum, Universitas Bandar Lampung

Bayu Putra Perdana, Universitas Bandar Lampung

Fakultas Hukum, Universitas Bandar Lampung

Muhammad Rizkhi Desriansyah, Universitas Bandar Lampung

Fakultas Hukum, Universitas Bandar Lampung

Reiza Andrian, Universitas Bandar Lampung

Fakultas Hukum, Universitas Bandar Lampung

M. Ading Alfalih, Universitas Bandar Lampung

Fakultas Hukum, Universitas Bandar Lampung