ANALISIS PERAN HAKIM DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TATA USAHA NEGARA

Main Article Content

Bobby Raynhot Sitinjak
Diki Zukriadi

Abstract

Penelitian ini mengkaji peran hakim dalam penyelesaian sengketa Tata Usaha Negara (TUN). Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan studi literatur dari buku, jurnal nasional dan internasional, serta analisis putusan hakim PTUN sebagai data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim memiliki peran sentral dalam proses persidangan, mulai dari menerima, memverifikasi, dan memproses berkas perkara hingga memimpin jalannya persidangan. Hakim juga bertanggung jawab dalam menyusun putusan yang adil, berdasarkan penafsiran dan penerapan hukum yang relevan terhadap fakta-fakta yang terungkap selama persidangan. Pertimbangan hukum dalam putusan hakim melibatkan evaluasi bukti, prinsip keadilan, serta aspek moral dan etis. Putusan yang baik harus memenuhi tiga unsur utama: keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Hakim harus memastikan bahwa putusan tidak hanya memihak salah satu pihak, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Penelitian ini menegaskan bahwa peran hakim sangat krusial dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum, serta dalam memastikan bahwa putusan yang diambil memberikan dampak positif bagi perkembangan hukum dan kehidupan sosial.


Kata Kunci:


Peran Hakim, Sengketa Tata Usaha Negara, Persidangan, Putusan Hakim

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Bobby Raynhot Sitinjak, & Diki Zukriadi. (2024). ANALISIS PERAN HAKIM DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TATA USAHA NEGARA . Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 5(9), 11–20. https://doi.org/10.3783/causa.v5i9.4534
Section
Articles