SOSIOLOGI HUKUM SEBAGAI ALAT ANALISIS TERHADAP KONFLIK SOSIAL DAN RESOLUSI HUKUM (MENELAAH KONTRIBUSI SOSIOLOGI HUKUM DALAM MEMAHAMI AKAR KONFLIK SOSIAL DAN MENCARI SOLUSI HUKUM YANG BERKELANJUTAN)
Main Article Content
Abstract
Sosiologi Hukum memegang peran penting dalam menganalisis konflik sosial yang terjadi dalam masyarakat. Kontribusi Sosiologi Hukum tidak hanya terbatas pada pemahaman akar konflik sosial, tetapi juga mencari solusi hukum yang memberikan dampak positif dalam masyarakat secara berkelanjutan. Dalam artikel ini, akan dipaparkan bagaimana Sosiologi Hukum dapat digunakan sebagai alat analisis untuk menelaah konflik sosial serta merumuskan resolusi hukum yang relevan dengan realitas sosial yang ada. Melalui pendekatan holistik yang disediakan oleh Sosiologi Hukum, diharapkan dapat tercapai pemahaman yang mendalam terhadap konflik sosial dan langkah-langkah penyelesaian yang lebih tepat dalam konteks kehidupan masyarakat modern.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.