PENERAPAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DALAM PERSPEKTIF APARAT PENEGAK HUKUM DI KOTA SUKABUMI
Main Article Content
Abstract
Kasus Kekerasan seksual yang terus meningkat setiap tahunnya menjadikan Indonesia harus berfikir keras menyelesaikan salah satu permasalah hukum ini, salah satu alasan tingginya angka kekerasan seksual di Indonesia adalah karena kurangnya hukum yang mengikat pelaku. Didasarkan atas hal ini pemerintah akhirnya men-sahkan, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada Mei 2022 dan diberlakukan sejak Undang-Undang tersebut disahkan. Undang-undang ini berfokus pada perlindungan korban (terkhusus perempuan dan anak) agar mendapatkan perlindungan dengan sebaik-baiknya dan keadilan yang seadil-adilnya. Aparat penegak hukum memiliki tugas untuk menerapkan undang-undang. Namun pada kenyataannya, Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual belum diterapkan sepenuhnya di Kota Sukabumi. Berdasarkan hal ini penulis mencoba untuk mencari tau apa yang menjadi problematika dalam penerapan undang-undang ini terkhususnya oleh para aparat penegak hukum di wilayah kota Sukabumi, serta bagaimana upaya penanggulangan tindak kejahatan seksual oleh aparat penegak hukum di Kota Sukabumi. Teknik pendekatan penelitian yang digunakan oleh penulis ialah metode penelitian kualitatif yang lebih berfokus pada mencari data kelapangan secara langsung kepada narasumber atau yang mempunyai data. wawancara dan observasi ini penulis rasa pas dengan rumusan masalah yang diangkat oleh penulis, selain dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan observasi, penulis juga menggunakan teknik pengumpulan data lewat studi kepustakaan. Problematika dalam penerapan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual ialah tidak terpenuhinya komponen-komponen dalam sistem penerapan hukum, komponen tersebut yakni struktural dan kultur hukumnya. Untuk upaya penanggulangan dalam mencegah tindak pidana kekerasan seksual baik secara hukum pidana ataupun non-hukum pidana sudah sangat baik.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.