IMPLIKASI PERANG DAGANG AMERIKA SERIKAT-CHINA TERHADAP PERDAGANGAN INTERNASIONAL INDONESIA
Main Article Content
Abstract
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud adalah dapat berupa perorangan yaitu individu dengan individu, individu dengan pemerintah suatu negara, atau pemerintah suatu negara satu dengan pemerintah negara lain. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana implikasi perang dagang Amerika Serikat-China terhadap perdagangan internasional Indonesia. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan kepustakaan. Hasil dari pembahasan rumusan masalah ini yaitu Perang dagang yang terjadi di negara Amerika Serikat-China terhadap perdagangan internasional Indonesia sedikit banyak memberikan dampak baik positif maupun negatif, meskipun tidak signifikan terutama terkait dengan kegiatan ekspor impor. Dampak positif adanya perang dagang tersebut adalah dengan dinaikkannya biaya impor oleh kedua negara tersebut maka baik negara China dan Amerika akan mencari alternatif pemasok yang lebih rendah biayanya. Dampak negatif dengan adanya perang dagang tersebut yang pertama, bahwa dengan adanya kenaikan bea masuk impor tersebut maka akan muncul kemungkinan negara tersebut membatasi produksi barang.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Serlika Aprita dan Rio Adhitya, Hukum Perdagangan Internasional, Rajawali Pers, Depok, 2020.
Fahrazi, Perbandingan Norma Hukum Tindakan Pengemanan Perdagangan
(Safeguards) Antara Indonesia Dan Amerika Serikat, Mimbar Hukum-Fakultas Hukum
Universitas Gadjah Mada, 2020.
Khaldun, R. I., Sari, R., & Ismira, A, Retaliasi China terhadap Amerika Serikat dalam
Konteks Perang Dagang, Hasanuddin Journal of International Affairs, 2023.
Vidya Andina A, “Implikasi Perang Dagang Amerika-China terhadap Perdagangan”, Skripsi, Universitas Jember, 2019.
Tawarika M. Pandiangan, Samuel Sihite, Alissa Putri Simbolon, Vinolya Lidevia Br Manik, Ida Nurjana Tamba, Rian Todo Redyson Simanjuntak, “Implikasi Perang Dagang AS-China Terhadap Stabilitas Ekonomi Indonesia”, Indo-MathEdu Intellectuals Journal, Vol. 4 No. 3, 2023.
CNN Indonesia, “Kronologi Perang Dagang AS-China Selama Kepemimpinan Trump”, 2020, dalam https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20201103154223-92-565387/kronologi-perang-dagang-as-china-selama-kepemimpinan-trump, diakses pada 14 Oktober 2023.
Wikipedia, “Bea Masuk”, 2023, https://id.wikipedia.org/wiki/Bea_masuk, diakses pada 14 Oktober 2023.
Kumparan Bisnis, “Perang Dagang AS vs China, Apa Dampaknya bagi Indonesia?”, 2019, https://kumparan.com/kumparanbisnis/perang-dagang-as-vs-china-apa-dampaknya-bagi-indonesia-1rjrxgKV8KQ/full, diakses pada 14 Oktober 2023.
Tommy Patrio Sorongan, “Ini Negara Penguasa Ekonomi Dunia Pasca Covid, AS atau China?”, 2021, https://www.cnbcindonesia.com/news/20210421142505-4-239630/ini-negara-penguasa-ekonomi-dunia-pasca-covid-as-atau-china, diakses pada 26 Oktober 2023.
Asteria Desi Kartika Sari, “Kerjasama Perdagangan Amerika Serikat-RI Ditarget Capai US$60 Miliar”, 2020, https://ekonomi.bisnis.com/read/20201121/12/1320683/kerjasama-perdagangan amerika-serikat-ri-ditarget-capai-us60-milia, diakses pada 26 Oktober 2023.
Taufan Adharsyah, “Ini Dia 10 barang Impor Dari China yang Banjiri RI”, 2019, https://www.cnbcindonesia.com/tech/20190710153138-37-83969/ini-dia-10-barang-impor-dari-china-yang-banjiri-ri, diakses pada 26 Oktober 2023.