FAKTOR PENYEBAB TINDAK PIDANA KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK DI BAWAH UMUR

Main Article Content

Arrofy Levy Razzak
Andrea Bagus Wijaksan
Naufal Tri Brata
Herman Herman

Abstract


kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah umur. Salah satu masalah sosial yang mendesak adalah kekerasan terhadap kelompok-kelompok rentan ini, yang memerlukan perhatian yang serius dari semua pihak. Penelitian Tujuan penelitian ini adalah untuk menemukan dan menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi tindak pidana ini menggunakan metodologi kualitatif, yang mencakup studi kasus dan wawancara mendalam, untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang faktor-faktor utama yang mendorong tindak pidana kekerasan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan metode Systematic Literature Review (SLR) atau kajian literatur sistematik. Sejumlah literatur akan ditelaah dengan meta sintesis dan dipaparkan dengan cara nonstatistik. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan pelaku, korban, dan profesional yang menangani kasus kekerasan. Selain itu, dokumen kasus kekerasan yang telah terjadi juga dianalisis. Faktor-faktor seperti ekonomi, pendidikan, sosial budaya, dan psikologis adalah penyebab utama tindak pidana kekerasan, menurut hasil penelitian. Faktor ekonomi, seperti ketidakstabilan keuangan dan kemiskinan, seringkali menjadi penyebab kekerasan dalam rumah tangga. Pendidikan, atau kurangnya pengetahuan tentang hak-hak perempuan dan anak, juga sering menjadi penyebab tingginya tingkat kekerasan. Selain itu, norma sosial dan budaya yang menganggap perempuan dan anak sebagai subordinat seringkali memperburuk keadaan. Terjadinya tindak kekerasan juga dipengaruhi oleh faktor psikologis, seperti trauma masa lalu pelaku dan gangguan mental. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah umur serta menjadi dasar untuk pembuatan kebijakan dan program intervensi yang lebih baik. Penelitian ini juga menyarankan bahwa menangani masalah kekerasan harus melibatkan pendekatan multidisipliner, yang melibatkan pendidikan, dukungan psikologis, dan perbaikan kondisi ekonomi dan sosial untuk mencegah tindak kekerasan yang lebih lanjut.


Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Arrofy Levy Razzak, Andrea Bagus Wijaksan, Naufal Tri Brata, & Herman, H. (2024). FAKTOR PENYEBAB TINDAK PIDANA KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK DI BAWAH UMUR. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 5(11), 71–80. https://doi.org/10.3783/causa.v5i11.5152
Section
Articles

References

Alexsandro, M. S., & Wipranata, D. (2023). Rehumanisasi Lingkungan Anak Terlantar: Pengingkatan Kualitas Hidup Anak Melalui Arsitektur Empati. Jurnal Sains, Teknologi, Urban, Perancangan, Arsitektur (Stupa), 5(2), 1299-1310.

Alghiffari, M. A. (2023). Framing Pemberitaan Kasus Kekerasan Seksual Kepada 3 Anak Oleh Ayahnya Di Luwu Timur Pada Kumparan. Com Dan Tribunnews. Com (Doctoral Dissertation, Universitas Islam Sultan Agung).

Alimi, R., & Nurwati, N. (2021). Faktor Penyebab Terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Perempuan. Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (Jppm), 2(2), 211.

Asis Jd, Ignue Mc, Ellorza Cu, Sudayan Jr, Liberato Mj, Gasmen Yp. 2021. Awareness On Anti-Violence Against Women And Their Children In The Municipality Of Bayambang. 6(1):84-87.

Awang Mn, Huru Mm, Namandjabar O, Wuda Wa. 2023. The “Heforshe” Approach Model To The Elimination Of Violence Against Women And Children. Jik 21(4):864-874.

Ayuningtyas, I. P. I. (2018, October). Penerapan Strategi Penanggulangan Penanganan Ptsd (Post Traumatic Stress Disorder) Pada Anak-Anak Dan Remaja. In 1st Asean School Counselor Conference On Innovation And Creativity In Counseling. Ikatan Bimbingan Dan Konseling Sekolah.

Destiana M, Mustifa A, Fatah Z. 2023. Strategies To Reduce The Level Of Violence Against Women And Children In Surabaya City. Jsr 2(11):3847-3859.

Fitrianingsih, S. (2016). Faktor-Faktor Penyebab Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan Dalam Rumah Tangga (Studi Kasus Di Kota Bandar Lampung).

Hasan Z, Putra Lf, Saputra P, Saputra A, Sihaloho. 2024. Upaya Penanggulangan Dan Perlindungan Hukum Terhadap Permasalahan Anak Di Kota Bandar Lampung. Jalakotek 1(2):253-259

Hasan Z, Qunaifi A, Andika Ap, Pratama Dd, Mindari S. 2024. Urgensi Pendidikan Anti Korupsi Dalam Membangun Karakter Anak Bangsa. Jalakotek 1(2):308-315

Hasan Z. Labibab Ad, Kelana Nm, Putri Ck. 2024. Penerapan Nilai-Nilai Pancasila Dalam Konsep Bhinneka Tunggal Ika Sebagai Sarana Mengikat Bangsa Pada Zaman Generasi Milenial. Jalakotek 1(2):292-290.

Herman Dd, Yuningsih Y. 2023. Peran Unit Pelayanan Perempuan Dan Anak (Ppa) Polrestabes Bandung Dalam Menangani Kekerasan Terhadap Anak Di Kota Bandung. Jips 22(1):94-102.

Hidayat A. 2021. Kekerasan Terhadap Anak Dan Perempuan. Jskk 8(1):22-33.

Irawan, A. V. P., & Puspitasari, C. D. (2022). Perlindungan Anak Terhadap Kekerasan Oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Sragen. Agora, 11(1), 108-122.

Khadafi, F. (2016). Perlindungan Dan Kedudukan Korban Dalam Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Indonesia. Jurnal Pembaharuan Hukum, 3(3), 391-399.

Klau Er, Pareira Mird, Mardani As, Simbolon G, Neonufa S, Napa Ar, Vigeista Mg. 2023. Study And Handling Of Violence Against Women And Children In The Larantuka Community. Ijfs 6(3):152-160.

Munasaroh, A. (2022). Problematika Kekerasan Berbasis Gender Dan Pencapaian Gender Equality Dalam Sustainable Development Goals Di Indonesia. Ijougs: Indonesian Journal Of Gender Studies, 3(1), 1-20.

Nareswari Rasendriya, L., Marisa Kurnianingsih, S. H., & Mh, M. K. (2024). Pemenuhan Hak Korban Kekerasan Seksual (Studi Komparasi Indonesia Dan Malaysia) (Doctoral Dissertation, Universitas Muhammadiyah Surakarta).

Nugraha, I., Rizki, M., Aulia, S. T., & Salsabila, S. S. (2023). Hiperseksualitas Sebagai Bentuk Kekerasan Seksual. Cessie: Jurnal Ilmiah Hukum, 2(2), 62-76.

Nur’aeni S. 2022. Strategi Komunikasi Persuasi Dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak (Studi Kasus Netty Prasetiyani Dalam Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Di Jawa Barat). Jqhrcsr 2(2):49-53.

Saitya, I. B. S. (2019). Faktor-Faktor Penyebab Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak. Vyavahara Duta, 14(1), 1-7.

Satti, B. P. (2022). Peran Gender Justice Program United Nations Development Fund For Women (Unifem) Dalam Penanganan Masalah Diskriminasi Perempuan Di Konflik Darfur Sudan= The Role Of The United Nations Development Fund For Women's (Unifem) Gender Justice Program In Handling The Problem Of Discrimination Against Women In The Sudan Darfur Conflict (Doctoral Dissertation, Universitas Hasanuddin).

Sumaryanto, A. D., & Sh, M. (2019). Buku Ajar Hukum Pidana. Jakad Media Publishing

Syofyan, Y., & Nazmi, D. (2023). Studi Perbandingan Perkawinan Anak Dalam Hukum Adat Di Indonesia Dan India Ditinjau Dari Perspektif Hak Asasi Manusia. Unes Journal Of Swara Justisia, 6(4), 383-397.