PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PELECEHAN SEKSUAL

Main Article Content

Yohanny Oktavia
M. Nauval Hamid Subing
Yogi Fadillilah Candra
Ilham Al Huda

Abstract

Kekerasan seksual terhadap remaja terjadi ketika orang dewasa, seperti orang tua, saudara kandung, atau orang asing, menggunakan anak dalam suatu hubungan atau kontak untuk memenuhi kebutuhan seksual pelaku. Hak anak dan hak untuk hidup bebas dari kekerasan dan ketakutan akan bahaya harus dijamin dan dipertahankan jika mereka ingin hidup, tumbuh dan berpartisipasi dalam masyarakat semaksimal mungkin sesuai dengan martabat dan nilai-nilai kemanusiaan mereka. Penelitian ini berusaha untuk menjawab pertanyaan, “Bagaimana cara mencegah anak di bawah umur di Bandar Lampung memperoleh alkohol?”. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bandar Lampung bekerja untuk mencegah kejahatan yang melibatkan kekerasan terhadap anak. Secara khusus, Unit PPA bekerja untuk mencegah terjadinya kejahatan dengan cara mengedukasi dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang perlindungan anak, melaksanakan sosialisasi preventif dan penyuluhan hukum terhadap tindak pidana yang melibatkan kekerasan seksual di sekolah, mendidik dan melatih siswa tentang hak- haknya terkait kesehatan seksual dan reproduksi, memasang CCTV, dan merencanakan situasi darurat.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Oktavia, Y., Subing, M. N. H., Candra, Y. F., & Al Huda, I. (2024). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PELECEHAN SEKSUAL. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 5(12), 11–20. https://doi.org/10.3783/causa.v5i12.5327
Section
Articles

References

Ermanita P., Diah T., Muh. Fahimul F., Damanhuri. 2021. Perlindungan Terhadap Anak Korban Eksploitasi Seksual Dalam Prespektif Yuridis-Normatif Dan Psikologis(Studi Kasus Wilayah Hukum Polres lampung Timur).Al-‘Adalah, 13 (2).

Ermaya Sari Bayu N., Sri Hennyati, 2018. Kekerasan Seksual Pada Anak di Kabupaten Karawang. Jurnal Bidan “midlife journal”, 4(2): 56-65.

Ediansyah R. 2016. Upaya Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak Polresta Bandar Lampung Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak. Bandar Lampung: Universitas Bandar Lampung.

Melania, S. R. (2023). Kebijakan Non Penal Terhadap Tindak Pidana Kekerasan Seksual Di Lingkungan Satuan Pendidikan (Studi Kasus Kota Bandar Lampung).

Novrianza, Santoso I. 2022. Dampak Dari Pelecehan Seksual terhadap Anak Di Bawah Umur. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 10(1): 53-64.

Rezeki M. 2023. Kebijakan Non Penal terhadap Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Lingkungan Satuan Pendidikan (Studi Kasus Kota Bandar Lampung). Bandar Lampung: Universitas Lampung.

Yusyanti D. 2019. Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Dari Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Jurnal Penelitian Hukum, 20(4): 619-636

Yuliarti N, Mangku D. 2021. Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganergaraan, 6(2): 342- 349.

Zainudin H., Intan A., Aulia Rizky H., Anis N. 2023.Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Pelacehan di Bawah Umur. Jurnal Hukum dan Sosial Politik, 1(2): 107-114.

Zainudin H., Alika , Adelia P., Diah E., 2023. Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga. JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL (JHPIS), 2(2) 103-113.

Zainudin H., Fitri N., Adinda T. R., Rodhia A., 2023 Faktor Penyebab Terjadinya Pelecehan dan Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur di Kota Bandar Lampung.Jurnal Hukum Malahayati, 4(2) 84-91.