MENGANALISIS KASUS KORUPSI: SURYA DARMADI DIDUGA TERJERAT KASUS KORUPSI PENGUASAAN LAHAN SAWIT TERBESAR

Main Article Content

Santi Pratama Anggraini
Lintang Sayydina
Dewi Herliana Kharisma
Ringga Umi Kalsum

Abstract

Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia telah dilakukan dengan berbagai cara, namu hingga saat ini korupsi tetap merajalela dikalangan kita dalam bergai bentuk dan dilakukan oleh berbagai instansi. Korupsi tentu menimbulkan beberapa dampak bahaya terhadap: individu dan masyarakat, generasi muda, politik, perekonomian bangsa dan birokrasi. Dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 korupsi diklasifikasikan ke dalam: merugikan keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan dalam pengadaan, gratifikasi. Untuk memberantas korupsi diperluka adanya kerjasama internasional dan harmonisasi peraturan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Anggraini, S. P., Sayydina, L., Kharisma, D. H., & Kalsum, R. U. (2023). MENGANALISIS KASUS KORUPSI: SURYA DARMADI DIDUGA TERJERAT KASUS KORUPSI PENGUASAAN LAHAN SAWIT TERBESAR. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 1(1), 22–32. https://doi.org/10.3783/causa.v1i1.605
Section
Articles
Author Biographies

Santi Pratama Anggraini, Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH)

Ilmu Hukum

Lintang Sayydina, Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH)

Ilmu Hukum

Dewi Herliana Kharisma, Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH)

Ilmu Hukum

Ringga Umi Kalsum, Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH)

Ilmu Hukum