PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DALAM JUAL BELI MERCHANDISE K-POP SECARA ONLINE
Main Article Content
Abstract
Kalangan K-Popers sering mencari dan membeli Merchandise K-Pop melalui sosial media Twitter dan Marketplace Shopee. Pada prakteknya, adakalanya konsumen dirugikan atas wanprestasi oleh pihak pelaku usaha atau penjual, yaitu konsumen mendapat barang tidak sesuai dengan yang disepakati. Oleh karena itu, peneliti ingin mengetahui bagaimana bentuk kerugian yang dialami konsumen dalam jual beli Merchandise K-Pop secara online serta bagaimana bentuk perlindungan hukum konsumen dalam jual beli Merchandise K-Pop secara online. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dilengkapi yuridis empiris dengan melakukan metode pengumpulan data melalui studi lapangan (wawancara dan observasi) serta studi kepustakaan. Bentuk kerugian konsumen adalah Produk yang dikirim cacat, Penjual tidak mendengarkan keluhan pembeli, Produk yang dikirim tidak sesuai dengan yang dipesan, Penjual tidak memberi ganti rugi, Bentuk perlindungan hukum kepada Konsumen dapat diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat, dapat juga mengajukan permohonan ke BPSK dengan cara mediasi/arbitrase/konsiliasi, dapat juga diselesaikan di luar pengadilan secara online atau elektronik
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
DAFTAR REFERENSI
Buku:
Ahmadi Miru, Sutarman Yodo, “Hukum Perlindungan Konsumen”, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2020.
Asri Wijayanti, “Hukum Ketenagakerjaan Pasca Reformasi”, Sinar Grafika, Jakarta, 2009.
Celina Tri Siwi Kristiyanti, “Hukum Perlindungan Konsumen”, Sinar Grafika, Jakarta, 2011.
Herman Adamson, “Kumpulan 3 Kitab Hukum Indonesia KUHP, KUHAP, KUHPer dan Penjelasannya”, Tim Legality, Yogyakarta, 2020
Jonaedi Effendi, Johnnya Ibrahim, ”Metode Penelitian Hukum : Normatif dan Empiris”, Prenadamedia Group, Depok, 2018.
Maryanto, “Prosedur Penyelesaian Sengketa Konsumen di BPSK”, Unissula Press, Semarang, 2019.
R. Subekti, R. Tjitrosudibio, ”Kitab Undang – Undang Hukum Perdata”, PT Pradnya Paramita, Jakarta, 2008.
Otoritas Jasa Keuangan : Departemen Perlindungan Konsumen, “Kajian Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan : Online Dispute Resolution”, Jakarta, 2017
Peter Mahmud Marzuki, “Pengantar Ilmu Hukum”, Kencana, Jakarta, 2008.
Salim H.S, “Hukum Kontrak Teori dan Teknik Penyusunan Kontrak”, Sinar Grafika, Jakarta, 2008.
Syafrida, Sri Menda Sinulingga, “Hukum Perlindungan Konsumen dan Persaingan Usaha”, Suluh Media, Yogyakarta, 2022.
Peraturan Perundang – undangan
Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Lembaran Negara No. 22 Tahun 1999.
Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Lembaran Negara No. 58 Tahun 2008
Undang – Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, Lembaran Negara No. 251 Tahun 2016
Undang – Undang Nomor 1 Tahun
Tentang Perubahan Kedua atas Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Lembaran Negara No. 1 Tahun 2024.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Lembaran Negara No. 185 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 Tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, Lembaran Negara 222 Tahun 2019
Jurnal
Ari Wahyudi Hertanto, ”Pencantuman Batasan Tanggung Jawab Pemilik/Pengelola Situs Dalam Transaksi Jual Beli Secara Online Dan Dampaknya Bagi Konsumen”, Jurnal Hukum dan Pembangunan Tahun ke-45 No.1 Januari-Maret, 2015. https://www.researchgate.net/publication/301740823_PENCANTUMAN_BATASAN_TANGGUNG_JAWAB_PEMILIKPENGELOLA_SITUS_DALAM_TRANSAKSI_JUAL_BELI_SECARA_ONLINE_DAN_DAMPAKNYA_BAGI_KONSUMEN/citations.
Diakses pada 11 Desember 2023 Pukul 18.51 WIB.
Chyntia, Ramlan, Zulfia, “Pengaruh Perilaku Konsumen Terhadap Minat Beli Merchandise Kpop (Studi Pada Penggemar Kpop Di Kota Gorontalo)”, Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, Januari 2024.
https://jurnal.peneliti.net/index.php/JIWP/article/download/6045/4993/. Diakses pada 01 Juli 2024 pukul 20.10 WIB.
Jumhadi, Ana, “Perkembangan Industri Transportasi Ojek Online Di Era 5.0 Dari PT. Gojek Indonesia”, Jurnal Cakrawala Ilmiah, Februari 2023. https://doi.org/10.53625/jcijurnalcakrawalailmiah.v2i6.4907.
Diakses pada 01 Juli 2024 Pukul 20.35 WIB
Kristiane, Herts, “Kajian Yuridis Wanprestasi Dalam Perikatan Dan Perjanjian Ditinjau Dari Hukum Perdata” Universitas Kristen Indonesia Tomohon. 2022, https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexprivatum/article/view/41642/36988 Diakses pada 19 Juni 2024 Pukul 15.24 WIB
Riyadus Solikhin, ”Perkembangan dan Urgensi Penerapan Online Dispute Resolution (ODR) dalam Penyelesaian Sengketa Perdagangan Elektronik di Indonesia”,Padjajaran Law Review, Volume 11 No. 1, Juli 2023. https://doi.org/10.56895/plr.v11i1. Diakses pada 27 Juni 2024 Pukul 16.41 WIB.
Saprida, Zuul Fitriani, Zuul Fitriana, “Jual Beli Online Dalam Tinjauan Hukum Islam Pada Masjid Al-Muchtar Gotong Royong IV Kelurahan Suka Maju Kecamatan Sako Palembang”, Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, STEBIS IGM Vol.3 No.1, Juli 2022. https://doi.org/10.36908/akm.v2i1. Diakses pada 02 Juli 2024 Pukul 21.25 WIB.
Shienny, Agung, Ganal, “Merchandise Sebagai Pendukung Visual Branding Untuk Kekayaan Intelektual Lokal”, Jurnal Seni & Reka Rancang `Volume 2 No. 2, April 2020. https://doi.org/10.25105/jsrr. Diakses pada 26 Januari 2024 Pukul 14.19 WIB
Sufiarina, Andi Fariana, Herman Sudrajat, “The Non-Arbitrability of Business Disputes and Denial of the Arbitration Clause by the Parties”, International Journal of Innovation, Creativity and Change, Volume 10, Issue 4, 2019, Hal. 68. https://www.ijicc.net/images/Vol10iss4/10406_Sufiarina_2019_E_R.pdf. Diakses pada 13 Agustus 2024 Pukul 16.06 WIB.
Skripsi
Absari, Anindita, “Identitas Sosial penggemar K-Pop: Perbandingan antara Penggemar K-Pop yang tergabung dalam Komunitas KFM dan Penggemar K-Pop yang Tidak Tergabung dalam Komunitas KFM”, Skripsi, UIN Maulana Malik Ibrahim, Malang, 2013. http://etheses.uin-malang.ac.id/2620/. Diakses pada 26 Januari 2024 Pukul 16.40 WIB.
Akhmad Faizal, “Akibat Hukum Terhadap Pihak Yang Melakukan Wanprestasi Dalam Perjanjian Kerja Sama Antara PT. Karya Metropolitan Utama Dengan Yayasan Abdurrab (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 960pk/Pdt/2021)”. Skripsi, Universitas Nasional, 2022. http://repository.unas.ac.id/5548/. Diakses pada 19 Juni 2024 Pukul 13.35 WIB.
Debby Ferdina Felicia, “Tinjauan Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Perjanjian Jual Beli Merchandise Korean Pop Secara Online”, Skripsi, UIN Sultan Agung Semarang, 2022. https://repository.unissula.ac.id/25868/. Diakses pada 08 Desember 202`3 Pukul 18.07 WIB.
Drawina, Inggit, “Praktek Jual Beli Online Pada Situs Tokopedia.com Ditinjau dari Prinsip Dasar Fiqh Muamalah (Studi Kasus Pengguna Tokopedia.com di Kota Kediri)”. Skripsi, IAIN Kediri, 2018. https://etheses.iainkediri.ac.id/2085/. Diakses pada 22 Juni 2024 Pukul 12.10 WIB.
Kamus
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, “Kamus Besar Bahasa Indonesia”, PT Balai Pustaka, Jakarta, 2018.
Surayin, Kamus Pionir Inggris – Indonesia, Indonesia – Inggris, PT Citra Pindo, Bandung, 1996
Website
http://repository.umy.ac.id/bitstream/handle/123456789/21146/BAB%20III.pdf?sequence=4&isAllowed=y. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Tentang Masuk dan Berkembangnya Korean Wave di Indonesia, 2018 Diakses pada 08 Desember 2023 Pukul 17.30 WIB
https://bantuan.kaskus.co.id/hc/id/articles/214603718-Sekilas-Tentang-KAS`KUS. KASKUS, Sekilas Tentang Kaskus, 2021. Diakses pada 19 Januari 2024 pukul 13.05 WIB
https://help.shopee.co.id/portal/4/article/73212-[Pengembalian-Barang%2FDana]-Bagaimana-cara-mengajukan-pengembalian-barang%2Fdana?previousPage=secondary%20category Shopee, Bagaimana Cara Mengajukan Pengembalian Barang/Dana,2020. Diakses pada 21 Juni 2024 Pukul 16.42 WIB
https://layanan.hukumuns.ac.id/data/TEORI%20KEPASTIAN%20HUKUM.doc Layanan Fakultas Hukum UNS, Teori Kepastian Hukum, 2014. Diakses pada 02 Juni 2024 Pukul 10.53 WIB.
https://m.mediaindonesia.com/humaniora/560423/pengertian-konsumen-dan-cara-mengenali-perilaku Joan Imanuella Hanna Pangemanan, Tentang Pengertian Konsumen dan Perilaku Konsumen, 2023. Diakses pada 15 Januari 2024 Pukul 16.04 WIB.
https://www.kompas.com/hype/read/2021/08/19/194447866/15-tahun-berkarya-ini-fakta-serba-pertama-bigbang?page=all.Novianti Setuningsih, Tentang Lightstick pertama Big Bang, 2021. Diakses pada 26 Januari 2024 Pukul 17.14 WIB
https://aptika.kominfo.go.id/2019/02/menilik-sejarah-uu-ite-dalam-tok-tok-kominfo-13/. KOMINFO, Leski Rizki Nazwara, Sejarah UU ITE, 2019. Diakses pada 19 Januari 2024 pukul 13.15 WIB
https://www.idntimes.com/korea/kpop/alika-sandra-1/7-fakta-kertas-ganteng-di-kalangan-fans-kpop-harganya-bisa-jutaan?page=all. Alika Sandra, Tentang Photocard, 2021. Diakses pada 26 Januari 2024 Pukul 17.45 WIB