ANALISIS PENGARUH UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TERHADAP PERLINDUNGAN HAK ANAK DALAM MENCEGAH PERKAWINAN ANAK
Main Article Content
Abstract
Perkawinan anak di Indonesia menjadi isu hukum yang serius, mengancam hak-hak dasar anak seperti pendidikan dan kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 terhadap perlindungan hak anak dalam mencegah praktik perkawinan anak. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, menggabungkan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus untuk mengevaluasi norma hukum dan implementasinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 memberikan kerangka hukum yang lebih komprehensif dan sanksi yang lebih berat bagi pelanggaran hak anak, tantangan dalam penerapannya masih signifikan. Pemahaman masyarakat yang bervariasi mengenai usia pernikahan dan praktik dispensasi nikah menghambat efektivitas undang-undang ini. Kesimpulan penelitian menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dan penegakan hukum yang lebih ketat untuk memastikan perlindungan hak anak dan mencegah perkawinan anak di Indonesia.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
a. Buku
Djulaeka, S H, and S H Devi Rahayu. Buku Ajar: Metode Penelitian Hukum. Scopindo Media Pustaka, 2020.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum Edisi Revisi. 15th ed. Jakarta: Kencana, 2021.
b. Jurnal
Abraham, Muh Imron. “Perlindungan Hukum Terhadap Eksploitasi Anak Di Bawah Umur Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.” Lex Privatum 11, no. 4 (2023).
Arisanti, Desi. “Peluang Dan Tantangan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Terhadap Putusan Dispensasi Nikah Anak Di Bawah Umur (Studi Pengadilan Agama Watampone Kelas 1A).” IAIN Bone, 2020.
Asman, Asman. “Marginalisasi Perempuan Dan Relevansinya Terhadap Pernikahan Dini.” Journal of Dual Legal Systems 1, no. 1 (2024): 55–72.
Darmayasa, I Wayan Edy, Anak Agung Sagung Laksmi Dewi, and I Made Minggu Widyantara. “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Di Bawah Umur Sebagai Pengemis.” Jurnal Interpretasi Hukum 1, no. 2 (2020): 104–109.
Fardina, Shintya Kurnia Beti. “Perlindungan Hak Anak Terhadap Pernikahan Dini Dalam Perspektif Konvensi Hak Anak.” In Seminar Nasional-Kota Ramah Hak Asasi Manusia, 1:553–562, 2021.
Ginting, Titania Elisa, and I Ketut Westra. “Perkawinan Anak Di Bawah Umur Di Lihat Dari Perspektif Hukum Pidana.” Kertha Wicara: Journal Ilmu Hukum 7, no. 3 (2018).
Gunawan, Rahul, and others. “Peran Pemerintah Kabupaten Sumbawa Dalam Mengurangi Angka Kekerasan Terhadap Anak Menurut Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.” Pro Justice 1, no. 1 (2023).
Herliana, Yoshida Yeni, Junita Budi Rachman, and Wawan Budi Darmawan. “Upaya Indonesia Dalam Mengatasi Pernikahan Anak Sebagai Implementasi Sustainable Development Goals (SDGS) Tujuan 5 (5.3).” Alianis: Jurnal Politik, Kemanan dan Hubungan Internasional 1, no. 3 (2022): 153–166.
Indriani, Fatma, Nadia Hendra Pratama, Rehuliana Ninta Br Sitepu, and Yuli Atfrikahani Harahap. “Dampak Tradisi Pernikahan Dini Terhadap Kesehatan Reproduksi Pada Wanita: Literature Review.” Journal of Science and Social Research 6, no. 1 (2023): 1–8.
Jureid, Jureid, Rita Defriza, Muhlisah Lubis, Siti Khodijah, and Nur Saniah. “Dampak Pernikahan Dini Ditinjau Dari Aspek Ekonomi Dan Sosial Di Kabupaten Mandailing Natal.” Innovative: Journal Of Social Science Research 3, no. 6 (2023): 5534–5546.
Latifatul, Muntamah Ana, Dian Latifiani, and Ridwan Arifin. “Pernikahan Dini Di Indonesia: Faktor Dan Peran Pemerintah (Perspektif Penegakan Dan Perlindungan Hukum Bagi Anak).” Widya Yuridika 2, no. 1 (20019): 1–12.
Lintang, Loresta Cahyaning, and Rama Pramu Wicaksono. “Perkawinan Di Bawah Umur Dalam Hukum Adat Bali Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.” PARENTAL 3, no. 2 (2015).
Marzuki, Ismail, and A Malthuf Siroj. “Pemaksaan Perkawinan Dalam Konteks Kajian Hak Asasi Manusia Dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.” REUSAM: Jurnal Ilmu Hukum 10, no. 2 (2023): 215–226.
Maulia, Tyssa Yanuari Archida, and Rosalia Indriyati Saptatiningsih. “Implementasi Undang-Undang No.35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.” journal Kewarganegaraan 4, no. 1 (2020).
Nst, Aisyah Amalia, Aknes Dini, Arisah Fasion, Tri Sunarsih, and Dechoni Rahmawati. “Dampak Pernikahan Dini Terhadap Kesehatan Reproduksi: Literature Review.” Jurnal Ilmiah Kebidanan Imelda 9, no. 2 (2023): 126–133.
Puspitasari, Niken Sylvia, Muhammad Giri Herlambang, Alwan Abidin, and Riyanmar Fayat Zabihullah. “Tinjauan Yuridis Normatif Perlindungan Anak Dalam Perspektif Konsep Hadhanah Dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.” BUSTANUL FUQAHA: Jurnal Bidang Hukum Islam 5, no. 2 (2024): 309–321.
Sasmita, Agatha Eclesia Auguste Dewi, Aqila Dewi Sayrindra, Charynda Levana Hoshi Chrisdhana, and Sonia Icha Ardilla. “Kesehatan Mental Dan Pernikahan Dini: Dampak Yang Perlu Diperhatikan.” Journal of Multidisciplinary Inquiry in Science, Technology and Educational Research 1, no. 3b (2024): 830–836.
Silalahi, Naomi Kristiani. “Efektivitas Implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Terhadap Keberlangsungan Hak Anak Pasca Perceraian.” Universitas Quality, 2023.
Suryanti, Irma, Dewa Gde Rudy, I L Firm, and U Udayana. “Disfungsi Dispensasi Kawin Dalam Upaya Pencegahan Perkawinan Anak.” Jurnal Magister Hukum Udayana 10, no. 2 (2021): 782–794.
Abraham, Muh Imron. “Perlindungan Hukum Terhadap Eksploitasi Anak Di Bawah Umur Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.” Lex Privatum 11, no. 4 (2023).
Arisanti, Desi. “Peluang Dan Tantangan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Terhadap Putusan Dispensasi Nikah Anak Di Bawah Umur (Studi Pengadilan Agama Watampone Kelas 1A).” IAIN Bone, 2020.
Asman, Asman. “Marginalisasi Perempuan Dan Relevansinya Terhadap Pernikahan Dini.” Journal of Dual Legal Systems 1, no. 1 (2024): 55–72.
Budianto, Yoesep. “Tingginya Angka Perkawinan Usia Anak Di Indonesia.” Kompas.Id. Last modified 2024. Accessed September 25, 2024. https://www.kompas.id/baca/riset/2024/03/08/tingginya-angka-perkawinan-usia-anak-di-indonesia.
Darmayasa, I Wayan Edy, Anak Agung Sagung Laksmi Dewi, and I Made Minggu Widyantara. “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Di Bawah Umur Sebagai Pengemis.” Jurnal Interpretasi Hukum 1, no. 2 (2020): 104–109.
Dewi, Anita Permata. “KemenPPPA Sebut NTB Provinsi Dengan Perkawinan Anak Tertinggi 2023.” Antaranews.Com. Last modified 2024. Accessed September 25, 2024. https://www.antaranews.com/berita/4082856/kemenpppa-sebut-ntb-provinsi-dengan-perkawinan-anak-tertinggi-2023.
Djulaeka, S H, and S H Devi Rahayu. Buku Ajar: Metode Penelitian Hukum. Scopindo Media Pustaka, 2020.
Fardina, Shintya Kurnia Beti. “Perlindungan Hak Anak Terhadap Pernikahan Dini Dalam Perspektif Konvensi Hak Anak.” In Seminar Nasional-Kota Ramah Hak Asasi Manusia, 1:553–562, 2021.
Ginting, Titania Elisa, and I Ketut Westra. “Perkawinan Anak Di Bawah Umur Di Lihat Dari Perspektif Hukum Pidana.” Kertha Wicara: Journal Ilmu Hukum 7, no. 3 (2018).
Gunawan, Rahul, and others. “Peran Pemerintah Kabupaten Sumbawa Dalam Mengurangi Angka Kekerasan Terhadap Anak Menurut Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.” Pro Justice 1, no. 1 (2023).
Herliana, Yoshida Yeni, Junita Budi Rachman, and Wawan Budi Darmawan. “Upaya Indonesia Dalam Mengatasi Pernikahan Anak Sebagai Implementasi Sustainable Development Goals (SDGS) Tujuan 5 (5.3).” Alianis: Jurnal Politik, Kemanan dan Hubungan Internasional 1, no. 3 (2022): 153–166.
Indonesia, Pemerintah Pusat. Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Indonesia, 2014.
Indriani, Fatma, Nadia Hendra Pratama, Rehuliana Ninta Br Sitepu, and Yuli Atfrikahani Harahap. “Dampak Tradisi Pernikahan Dini Terhadap Kesehatan Reproduksi Pada Wanita: Literature Review.” Journal of Science and Social Research 6, no. 1 (2023): 1–8.
Jureid, Jureid, Rita Defriza, Muhlisah Lubis, Siti Khodijah, and Nur Saniah. “Dampak Pernikahan Dini Ditinjau Dari Aspek Ekonomi Dan Sosial Di Kabupaten Mandailing Natal.” Innovative: Journal Of Social Science Research 3, no. 6 (2023): 5534–5546.
Latifatul, Muntamah Ana, Dian Latifiani, and Ridwan Arifin. “Pernikahan Dini Di Indonesia: Faktor Dan Peran Pemerintah (Perspektif Penegakan Dan Perlindungan Hukum Bagi Anak).” Widya Yuridika 2, no. 1 (20019): 1–12.
Lintang, Loresta Cahyaning, and Rama Pramu Wicaksono. “Perkawinan Di Bawah Umur Dalam Hukum Adat Bali Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.” PARENTAL 3, no. 2 (2015).
Marzuki, Ismail, and A Malthuf Siroj. “Pemaksaan Perkawinan Dalam Konteks Kajian Hak Asasi Manusia Dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.” REUSAM: Jurnal Ilmu Hukum 10, no. 2 (2023): 215–226.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum Edisi Revisi. 15th ed. Jakarta: Kencana, 2021.
Maulia, Tyssa Yanuari Archida, and Rosalia Indriyati Saptatiningsih. “Implementasi Undang-Undang No.35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.” journal Kewarganegaraan 4, no. 1 (2020).
Nst, Aisyah Amalia, Aknes Dini, Arisah Fasion, Tri Sunarsih, and Dechoni Rahmawati. “Dampak Pernikahan Dini Terhadap Kesehatan Reproduksi: Literature Review.” Jurnal Ilmiah Kebidanan Imelda 9, no. 2 (2023): 126–133.
Puspitasari, Niken Sylvia, Muhammad Giri Herlambang, Alwan Abidin, and Riyanmar Fayat Zabihullah. “Tinjauan Yuridis Normatif Perlindungan Anak Dalam Perspektif Konsep Hadhanah Dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.” BUSTANUL FUQAHA: Jurnal Bidang Hukum Islam 5, no. 2 (2024): 309–321.
Sasmita, Agatha Eclesia Auguste Dewi, Aqila Dewi Sayrindra, Charynda Levana Hoshi Chrisdhana, and Sonia Icha Ardilla. “Kesehatan Mental Dan Pernikahan Dini: Dampak Yang Perlu Diperhatikan.” Journal of Multidisciplinary Inquiry in Science, Technology and Educational Research 1, no. 3b (2024): 830–836.
Silalahi, Naomi Kristiani. “Efektivitas Implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Terhadap Keberlangsungan Hak Anak Pasca Perceraian.” Universitas Quality, 2023.
Supanji, Tratama Helmi. “Pencegahan Perkawinan Anak Perlu Menjadi Prioritas Demi Wujudkan Indonesia Layak Anak 2030.” Kemenkopmk.Go.Id. Last modified 2023. Accessed September 25, 2024. https://www.kemenkopmk.go.id/pencegahan-perkawinan-anak-perlu-menjadi-prioritas-demi-wujudkan-indonesia-layak-anak-2030.
Suryanti, Irma, Dewa Gde Rudy, I L Firm, and U Udayana. “Disfungsi Dispensasi Kawin Dalam Upaya Pencegahan Perkawinan Anak.” Jurnal Magister Hukum Udayana 10, no. 2 (2021): 782–794.
Tampubolon, Elisabeth Putri Lahitani. “Permasalahan Perkawinan Dini Di Indonesia.” Jurnal Indonesia Sosial Sains 2, no. 05 (2021): 738–746.
Tang, Ahmad. “Hak-Hak Anak Dalam Pasal 54 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.” Jurnal Al-Qayyimah 2, no. 2 (2020): 98–111.
Triadhari, Imelda, Mumtaz Afridah, and Hana Haifah Salsabila. “Dampak Psikologis Pernikahan Dini Di KUA Kecamatan Kejaksaan Kota Cirebon.” Spiritualita 7, no. 2 (2023): 89–100.
Wahyuni, Siti Nur, and Niswatul Hidayati. “Fenomena Pernikahan Dini Di Perkotaan Dan Pedesaan Dalam Kajian Sosiologi Hukum.” Jurnal Antologi Hukum 3, no. 2 (2023): 299–316.
Zuraidah, Zuraidah, and Chaidar Awaludin Anwar. “Analisis Yuridis Terhadap Korban Kekerasan Seksual Di Lingkungan Keluarga Menurut Perspektif Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Juncto Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Juncto Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidan.” Journal Presumption of Law 5, no. 1 (2023): 1–17.
c. Peraturan Perundang-Undangan
Indonesia, Pemerintah Pusat. Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Indonesia, 2014.
Indonesia. Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Indonesia, 2019.
d. Website
Budianto, Yoesep. “Tingginya Angka Perkawinan Usia Anak Di Indonesia.” Kompas.Id. Last modified 2024. Accessed September 25, 2024. https://www.kompas.id/baca/riset/2024/03/08/tingginya-angka-perkawinan-usia-anak-di-indonesia.
Dewi, Anita Permata. “KemenPPPA Sebut NTB Provinsi Dengan Perkawinan Anak Tertinggi 2023.” Antaranews.Com. Last modified 2024. Accessed September 25, 2024. https://www.antaranews.com/berita/4082856/kemenpppa-sebut-ntb-provinsi-dengan-perkawinan-anak-tertinggi-2023.
Supanji, Tratama Helmi. “Pencegahan Perkawinan Anak Perlu Menjadi Prioritas Demi Wujudkan Indonesia Layak Anak 2030.” Kemenkopmk.Go.Id. Last modified 2023. Accessed September 25, 2024. https://www.kemenkopmk.go.id/pencegahan-perkawinan-anak-perlu-menjadi-prioritas-demi-wujudkan-indonesia-layak-anak-2030.