PERAN HAKIM DALAM SUATU PROSES PERADILAN PIDANA DI INDONESIA

Main Article Content

M.Dede Al Farabi Suardi

Abstract

A judge here is a state official who has the authority to examine, accept and also decide a case in court. In the justice system, the judge acts as a neutral and independent mediator and is tasked with upholding law and justice. In depth we examine the central role of judges in the Indonesian criminal justice system. By analyzing the interaction between legal principles, societal expectations, and individual judicial discretion, this journal will reveal the complexities and challenges faced by a judge in making a decision. And it can also investigate what factors can influence a judge's decision, including internal and external factors. Apart from that, in this case it can also emphasize the importance of judicial independence, integrity and accountability in ensuring fair and equal justice. In this case, it can also provide a significant contribution in the form of a deeper understanding of the role of judges in the judicial process in Indonesia and offer insight into improving the effectiveness of the criminal justice system in Indonesia.


 


Hakim disini adalah seorang pejabat negara yang memeriksa, menerima, dan memutuskan perkara di pengadilan Dalam sistem peradilan, hakim berperan sebagai seorang penengah yang netral dan independen dan bertugas untuk menegakkan hukum dan keadilan.Secara mendalam kita mengkaji peran sentral terhdap hakim dalam suatu  sistem peradilan pidana Indonesia. Dengan menganalisis interaksi antara prinsip-prinsip hukum, ekspektasi masyarakat, dan juga diskresi peradilan individu, jurnal ini akan mengungkap kompleksitas dan tantangan apa saja yang dihadapi oleh seorang hakim dalam mengambil suatu keputusantersebut. Dan juga dapat  menyelidiki apa saja  faktor-faktor yang dapat mempengaruhi  putusan hakim, termasuk yaitu internal, dan faktor eksternal, Selain itu juga,dalam hal ini juga dapat  menekankan pentingnya independensi, integritas, dan akuntabilitas peradilan dalam memastikan suatu keadilan yang adil dan setara. Dalam hal ini juga dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam bentuk pemahaman yang lebih mendalam mengenai peran hakim dalam suatu proses peradilan di Indonesia dan  menawarkan suatu wawasan untuk meningkatkan efektivitas sistem peradilan pidana di indonesia.


 

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Suardi, M. A. F. (2024). PERAN HAKIM DALAM SUATU PROSES PERADILAN PIDANA DI INDONESIA. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 6(8), 51–60. https://doi.org/10.3783/causa.v6i8.6352
Section
Articles
Author Biography

M.Dede Al Farabi Suardi, Universitas Bengkulu

Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu

References

Andi Arifin. “Peran Hakim Dalam Mewujudkan Negara Hukum Indonesia.” IJOLARES : Indonesian Journal of Law Research 1, no. 1 (2023): 6–10.

Andri Nurwandi1, Sabillah Aisyah Futri2. “Pengaruh Faktor Eksternal Terhadap Keputusan Hakim (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Kisaran)” 3 (2016): 1–23.

Annisa, Nur Fitra. “Lex et Societatis , Vol. V/No. 3/Mei/2017” V, no. 3 (2017): 157–166.

Arianto, Henry. “Peranan Hakim Dalam Upaya Penegakan Hukum Di Indonesia.” Lex Jurnalica 9 (2012): 15. https://digilib.esaunggul.ac.id/UEU-Journal-LJ090312_NRY/4639/3peranan-hakim-dalam-upaya-penegakkan-hukum-di-indonesia--lex-jurnalica-journal-of-law-vol-9-no-3-2012.

Dewi, Erna. “Pancasila Unila” (n.d.): 91–98.

Hasanal Mulkan. “Peranan Hakim Dalam Persidangan Perkara Pidana Sebagai Upaya Penegakan Hukum Pidana.” Jurnal Hukum Samudra Keadilan 16, no. 2 (2021): 305–319.

Ii, B A B. “Hal. 28 1” (2011): 17–33.

IMMANUEL, CHRISTOPHEL, LIWE. “Kewenangan Hakim Dalam Memeriksa Dan Memutus Perkara Pidana Yang Diajukan Ke Pengadilan” III, no. 1 (2014): 133–140.

Mohd. Yusuf DM, Filzah Fadhilah, Audrey Monica Napitupulu, Ribka Eunike Lubis, Saerly Agustin Sartono, Mahfuzoh, Rakha Diof Alghani. “Analisis Peranan Hakim Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia.” Jurnal Pendidikan dan Konseling 5, no. 2 (2022): 396.

Priyanto, Anang. “Citra Hakim Dan Penegakan Hukum Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia.” Jurnal Civics Media Kajian Kewarganegaraan 2, no. 2 (2005): 6.

Sambikakki, Maria Magdalena Ine. “Analisis Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Memutus Perkara Penyalahgunaan Wewenang Pembina Yayasan (Studi Putusan MA.RI Nomor 2722 K/PDT/2014” (2020): 84–127.

Ummah, Masfi Sya’fiatul. “Faktor Internal Dan Eksternal.” Sustainability (Switzerland) 11, no. 1 (2019): 1–14. http://scioteca.caf.com/bitstream/handle/123456789/1091/RED2017-Eng-8ene.pdf?sequence=12&isAllowed=y%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.regsciurbeco.2008.06.005%0Ahttps://www.researchgate.net/publication/305320484_SISTEM_PEMBETUNGAN_TERPUSAT_STRATEGI_MELESTARI.