UPAYA PENCEGAHAN KORUPSI DAN DAMPAKNYA TERHADAP PEMBANGUNAN
Main Article Content
Abstract
Korupsi merupakan masalah yang kompleks dan mendalam, yang berdampak signifikan terhadap pembangunan nasional di Indonesia. Praktik korupsi yang tersebar di berbagai sektor kehidupan masyarakat tidak hanya menghambat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan nilai-nilai demokrasi. Meskipun pemerintah telah mengambil berbagai langkah, termasuk penerapan regulasi dan pembentukan lembaga anti-korupsi, efektivitas upaya pemberantasan korupsi masih dipertanyakan. Artikel ini membahas dampak korupsi terhadap pembangunan, efektivitas langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah, serta tantangan yang dihadapi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Selain itu, upaya untuk melibatkan masyarakat, terutama anak-anak dan pelajar, dalam membangun kesadaran anti-korupsi menjadi penting untuk memastikan perubahan yang berkelanjutan di masa depan. Kesimpulannya, korupsi memerlukan pendekatan yang sistemik dan kolaboratif untuk diberantas secara efektif demi menciptakan masa depan yang lebih adil dan transparan.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Alfarrizy, B., Hartono, B., & Hasan, Z. (2021). Implementasi Pertanggung Jawaban Pelaku Tindak Pidana Korupsi dalam Penyalahgunaan Anggaran Pendahuluan dan Belanja Kampung (APBK) yang Dilakukan oleh Oknum Mantan Kepala Kampung Menanga Jaya (Studi Kasus Nomor: 13/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Tjk). FUNDAMENTAL: Jurnal Ilmiah Hukum, 10(1). https://doi.org/10.34304
Aulia, D., Amalia, R., & Munandar, T. A. (2021). Dinamika Korupsi dan Dampaknya Pada Pembangunan Nasional. IBLAM Law Review, 1(3), 1-21. https://doi.org/10.62383/aliansi.v1i3.183
Chandra, J., Tanaka, V., & Banke, R. (2024). Efektivitas Regulasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum, 2(1), 1-5. https://doi.org/10.62017/syariah
Ketut Weda, I. B. (2024). Korupsi dalam Patologi Sosial: Sebab, Akibat, dan Penanganannya untuk Pembangunan di Indonesia. Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora, 1(3), 142-154. https://doi.org/10.62383/aliansi.v1i3.183
Rahmawati, I., Hartono, B., & Hasan, Z. (2021). Akibat Hukum Putusan Pra Peradilan Terhadap Penetapan Tersangka Dugaan Melakukan Tindak Pidana Korupsi Di Sekretariat DPRD Tulang Bawang (Studi Putusan Nomor: 6/Pid.Pra/2020/PN.Tjk). FUNDAMENTAL: Jurnal Ilmiah Hukum, 10(1), 1-21.
Ruslin. (2024). Dampak dan Upaya Pemberantasan serta Pengawasan Korupsi di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum, 2(1), 1-5. https://doi.org/10.62017/syariah
Hasan, Z., Qunaifi, A., Andika, A. P., Pratama, D. D., & Mindari, S. (2024). Urgensi Pendidikan Anti Korupsi Dalam Membangun Karakter Anak Bangsa. JALAKOTEK: Journal of Accounting Law Communication and Technology, 1(2), 308-320.
Hartono, B., Hasan, Z., & Syahira, W. (2024). Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dana Tunjangan Kinerja Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. PERAHU (Penerangan Hukum): Jurnal Ilmu Hukum, 12(1).