UPAYA PENCEGAHAN KORUPSI DAN DAMPAKNYA TERHADAP PEMBANGUNAN

Main Article Content

Nicholas Rafael Moza Fendlyta

Abstract





Korupsi merupakan masalah yang kompleks dan mendalam, yang berdampak signifikan terhadap pembangunan nasional di Indonesia. Praktik korupsi yang tersebar di berbagai sektor kehidupan masyarakat tidak hanya menghambat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan nilai-nilai demokrasi. Meskipun pemerintah telah mengambil berbagai langkah, termasuk penerapan regulasi dan pembentukan lembaga anti-korupsi, efektivitas upaya pemberantasan korupsi masih dipertanyakan. Artikel ini membahas dampak korupsi terhadap pembangunan, efektivitas langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah, serta tantangan yang dihadapi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Selain itu, upaya untuk melibatkan masyarakat, terutama anak-anak dan pelajar, dalam membangun kesadaran anti-korupsi menjadi penting untuk memastikan perubahan yang berkelanjutan di masa depan. Kesimpulannya, korupsi memerlukan pendekatan yang sistemik dan kolaboratif untuk diberantas secara efektif demi menciptakan masa depan yang lebih adil dan transparan.





Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Nicholas Rafael Moza Fendlyta. (2024). UPAYA PENCEGAHAN KORUPSI DAN DAMPAKNYA TERHADAP PEMBANGUNAN. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 6(10), 31–40. https://doi.org/10.3783/causa.v6i10.6456
Section
Articles
Author Biography

Nicholas Rafael Moza Fendlyta, Universitas Bandar Lampung

Universitas Bandar Lampung, Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis

References

Alfarrizy, B., Hartono, B., & Hasan, Z. (2021). Implementasi Pertanggung Jawaban Pelaku Tindak Pidana Korupsi dalam Penyalahgunaan Anggaran Pendahuluan dan Belanja Kampung (APBK) yang Dilakukan oleh Oknum Mantan Kepala Kampung Menanga Jaya (Studi Kasus Nomor: 13/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Tjk). FUNDAMENTAL: Jurnal Ilmiah Hukum, 10(1). https://doi.org/10.34304

Aulia, D., Amalia, R., & Munandar, T. A. (2021). Dinamika Korupsi dan Dampaknya Pada Pembangunan Nasional. IBLAM Law Review, 1(3), 1-21. https://doi.org/10.62383/aliansi.v1i3.183

Chandra, J., Tanaka, V., & Banke, R. (2024). Efektivitas Regulasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum, 2(1), 1-5. https://doi.org/10.62017/syariah

Ketut Weda, I. B. (2024). Korupsi dalam Patologi Sosial: Sebab, Akibat, dan Penanganannya untuk Pembangunan di Indonesia. Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora, 1(3), 142-154. https://doi.org/10.62383/aliansi.v1i3.183

Rahmawati, I., Hartono, B., & Hasan, Z. (2021). Akibat Hukum Putusan Pra Peradilan Terhadap Penetapan Tersangka Dugaan Melakukan Tindak Pidana Korupsi Di Sekretariat DPRD Tulang Bawang (Studi Putusan Nomor: 6/Pid.Pra/2020/PN.Tjk). FUNDAMENTAL: Jurnal Ilmiah Hukum, 10(1), 1-21.

Ruslin. (2024). Dampak dan Upaya Pemberantasan serta Pengawasan Korupsi di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum, 2(1), 1-5. https://doi.org/10.62017/syariah

Hasan, Z., Qunaifi, A., Andika, A. P., Pratama, D. D., & Mindari, S. (2024). Urgensi Pendidikan Anti Korupsi Dalam Membangun Karakter Anak Bangsa. JALAKOTEK: Journal of Accounting Law Communication and Technology, 1(2), 308-320.

Hartono, B., Hasan, Z., & Syahira, W. (2024). Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dana Tunjangan Kinerja Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. PERAHU (Penerangan Hukum): Jurnal Ilmu Hukum, 12(1).