KETIDAKADILAN DALAM SISTEM PERADILAN MENJADI BUKTI BAHWA HUKUM HANYA UNTUK KAUM ELITE
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi tantangan yang dihadapi oleh sistem peradilan di Indonesia, menganalisis faktor-faktor yang berkontribusi terhadap ketidakadilan, dan mengusulkan solusi untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam dengan praktisi hukum, analisis dokumen, dan observasi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik diskriminatif, korupsi, dan kurangnya transparansi dalam sistem peradilan mengakibatkan hilangnya kepercayaan publik. Selain itu, penelitian ini merekomendasikan reformasi menyeluruh dalam sistem peradilan serta pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan aksesibilitas keadilan bagi semua lapisan masyarakat. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan sistem peradilan di Indonesia dapat berfungsi lebih efektif dan memenuhi harapan publik terhadap keadilan yang adil dan merata.
Kata kunci: Sistem peradilan, transparansi, reformasi
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Agustina, M. (2022). Pentingnya Kesadaran Hukum di Lingkungan Masyarakat. De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 2(2), 79–87. https://doi.org/10.56393/decive.v2i2.1499
Ahmad Fahd Budi Suryanto. (2021). Penegakan Hukum dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Suap Menyuap Dan Gratifikasi Di Indonesia. Dharmasisya, 1(2), 589–600. https://scholarhub.ui.ac.id/cgi/viewcontent.cgi?article=1043&context=dharmasisya
Asni, M. R. (2024). Peranan Lembaga Bantuan Hukum Jaringan Advokasi Masyarakat Borneo Dalam Memberikan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu. Journal Of Law (Jurnal Ilmu Hukum), 8(2), 129–143.
Atmadja, Z. S., Herdani, K. N. S., & Santoso, G. (2022). Analisis Hukum Atas Implementasi UUD Negara Republik Indonesia dalam Penanganan Kasus Korupsi di Indonesia. Jurnal Pendidikan Transformatif (JUPETRA), 1(3), 127–136. https://jupetra.org/index.php/jpt/article/view/426
Bahram, M. (2023). Transformasi Masyarakat Di Era Digital: Menjaga Kaidah Hukum Sebagai Landasan Utama. SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah, 2(5), 1733–1746. https://doi.org/10.55681/sentri.v2i5.884
Gunawan, J. (2021). Studi Rekognisi Masyarakat Adat Di Amerika Dan Indonesia. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 5(2), 220–231. https://doi.org/10.58258/jisip.v5i2.1953
HAM, K. (2023). Tantangan Komnas HAM dalam Praktik Pengadilan HAM di Indonesia. komnasham.go.id/n/2464
Indonesia CNBC. (2023). Kasus Korupsi Terbesar 2023: Heboh Firli, Plate sampai SYL. https://www.cnbcindonesia.com/news/20231225180045-4-500256/kasus-korupsi-terbesar-2023-heboh-firli-plate-sampai-syl
Irawan, H., & Hasan, Z. (2024). Dampak Teknologi Terhadap Strategi Litigasi dan Bantuan Hukum: Tren dan Inovasi di Era Digital. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(2), 4600–4613.
Kartikasari, R. A., Maghfiroh, N., & Yuanita, E. E. (2021). Penegakan Hukum Kurang Adil Bagi Rakyat Miskin. Dinamika Hukum Dan Masyarakat, 3, 1–6. http://ojs.unik-kediri.ac.id/index.php/DMH/article/view/1595
Sampara, S. (2017). Fungsi Pengawasan Mahkamah Agung Dalam Penyelenggaraan Peradilan Yang Imparsial. Al-Ishlah : Jurnal Ilmiah Hukum, 20(1), 18–28. https://doi.org/10.33096/aijih.v20i1.4
Suradi, A. (2024). EVALUASI KEADILAN HUKUM DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA: KASUS KETIDAKSETARAAN AKSES TERHADAP ADVOKASI. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran (JRPP), 7(1), 3097–3104.
TENTANG STATISTIK. (1997).
Tolib Effendi, S. H. (2018). Sistem Peradilan Pidana: perbandingan komponen dan proses sistem peradilan pidana di beberapa negara. MediaPressindo.
Wahyu Tri Buana Pustha, F., & Fauzan, A. (2021). Faktor Yang Mempengaruhi Pencegahan Dan Upaya Pemberantasan Korupsi. Jurnal Manajemen Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 2(2), 580–585. https://doi.org/10.38035/jmpis.v2i2.599
Widjaja, G. (2024). JICN: Jurnal Intelek dan Cendikiawan Nusantara Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Sistem Peradilan Pidana Studi Kasus: Putusan PN MAKASSAR Nomor.1/Pid.Sus-AM/2022/PN.Mks Protection Of Human Rights In The Criminal Justice System Case Study: MAKASSAR Dist. JICN: Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 1, 926–938. https://jicnusantara.com/index.php/jicn