PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS PARA PIHAK PADA INDUSTRI MANUFAKTUR MELALUI MEDIASI
Main Article Content
Abstract
Sengketa sering terjadi di dunia bisnis. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa hubungan hukum para pihak yang bersengketa dan mendalami cara penyelesaian sengketa bisnis pada industri manufaktur melalui mediasi. Penelitian yuridis normatif ini menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari hukum primer, yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata (KUHAPer), dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Hukum Sekunder juga terdiri dari penelitian kepustakaan yang berkaitan dengan masalah tersebut, dan hukum Tersier terdiri dari kamus-kamus dan karya ilmiah. Hasil dari penelitian ini bahwa hubungan hukum para pihak dalam sengketa bisnis pada industri manufaktur dapat berupa kontrak perjanjian jual beli, kontrak kerja, perjanjian CSR maupun kesepakatan kompensasi antara pelaku usaha dan konsumen dan penyebab sengketa bisnis pada industri manufaktur adalah kesalahan interpretasi perjanjian kontrak, standard kualitas produk, keterlambatan pengiriman, persaingan pasar, isu lingkungan, konflik pekerja, perubahan regulasi pemerintah, konflik internal perusahaan, perbedaan budaya dan bahasa antar daerah dan juga gejolak ekonomi. Pada industri manufaktur mediasi selalu menjadi pilihan utama bagi pelaku usaha industri manufaktur dalam menyelesaikan sengketa bisnisnya karena simpel, cepat, berbiaya ringan dan memuaskan semua pihak.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Abbas, S. (2009). Mediasi dalam Perspektif Hukum Syariah Hukum Adat dan Hukum Nasional. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Abdurrasyid, P. (2002). Arbitrase & Alternatif Penyelesaian Sengketa. Jakarta: PT Fikahati Aneska bekerjasama dengan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
Abrianto, Y. (2021). Bachelor Thesis. Retrieved Mei 23, 2023, from Knowledge Center Universitas Multimedia Nusantara: https://kc.umn.ac.id/18133/6/BAB_I
Ali, A. C. (2004). Hukum Agraria (Pertanahan di Indonesia). Jakarta: Prestasi Pustakarya.
Amir, A. A. (2020). Retrieved from Unhas: http://repository.unhas.ac.id/id/eprint/1174/
Amriani, N. (2012). Mediasi Alternatif Penyelesaian Sengketa Perdata di Pengadilan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Anisa, L. N. (2015). Implementasi Prinsip Neutrality Dalam Proses Mediasi. AL-MABSUT Jurnal Studi Islam dan Sosial, 9(1), 179-197. Retrieved October 8, 2023, from https://ejournal.iaingawi.ac.id/index.php/almabsut/issue/view/2
As'Adi, E. (2012). Hukum Acara Perdata dalam Perskpektif Mediasi (ADR) di Indonesia. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Astiti, N., & Tarantang, J. (2018, Desember). Penyelesaian Sengketa Bisnis Melalui Lembaga Arbitrase. Jurnal Al Qardh, 5, 110-122. Retrieved Mei 23, 2023, from https://e-journal.iain-palangkaraya.ac.id/index.php/qardh/article/download/1179/954
Astutik, S., & Usanti, T. P. (2020). ASPEK HUKUM PERLINDUNGAN BAGI NASABAH BANK SYARIAH. Surabaya: Unitomo Press.
Azwina, R. (2023, Februari). Strategi Industri Manufaktur Dalam Meningkatkan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia. Profit: Jurnal Manajemen, 2(1).
Bintang, S. (2000). Pokok-Pokok Hukum Ekonomi dan Bisnis. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Bram, D. A. (2011). Penyelesaian Sengketa Bisnis Melalui Mediasi. Jakarta: Pusat Kajian Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila.
Febrina, W. R., Dwi, M. S., & Kapindha, R. A. (2014). Efektivitas dan Efisiensi Alternative Dispute Resolution (ADR) Sebagai Salah Satu Penyelesaian Sengketa Bisnis Di Indonesia. Privat Law 12, no.4, 1-14. Retrieved from https://media.neliti.com/media/publications/26551-ID-efektivitas-dan-efisiensi-alternative-dispute-resolution-adr-sebagai-salah-satu.pdf
Harahap, Y. (2009). Hukum Acara Perdata Tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan. Jakarta: Sinar Grafika.
Hasan, U., Arsyad, & Sasmiar. (2019, January). Model Mediasi Penyelesaian Sengketa Tanah Dalam Perspektif Hukum Adat. Jurnal Inovatif, 12(1), 122-140. Retrieved October 8, 2023, from https://online-journal.unja.ac.id/jimih/article/view/13229/11171
Indonesia, K. Y. (2019). Memperkuat Peradaban Hukum dan Ketatanegaraan Indonesia. Jakarta: Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia.
Ivanda, A. C., & Syaputri, M. D. (2023). MEDIASI SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS DI INDONESIA. Jurnal Yustitia, 208-219.
KBBI. (n.d.). Sengketa. Retrieved Mei 23, 2023, from Kamus Besar Bahasa Indonesia: https://kbbi.web.id/sengketa
Lathif, A. A., & Habibaty, D. M. (2019, Maret). Disparitas Penyelesaian Sengketa Jalur Litigasi Pada Polis Asuransi Syariah Dan Putusan Pengadilan. Jurnal Legislasi Indonesia, 16(1), 80. Retrieved Juni 19, 2023, from https://e-jurnal.peraturan.go.id/index.php/jli/article/viewFile/460/pdf
Litti, N. L., Gula, R. N., Ray, M. H., Fahrurazi, Bariyah, O. N., & Rohmah, S. (2023). Efektivitas Proses Mediasi Dalam Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Timur. Misykat Al-Anwar Jurnal Kajian Islam dan Masyarakat, 6(2), 236. Retrieved October 8, 2023, from https://jurnal.umj.ac.id/index.php/MaA16/article/download/18183/9015
Margono, S. (2015). Penyelesaian Sengketa Bisnis: Alternative Dispute Resolution (ADR) : Teknik & Strategi Dalam Negosiasi, Mediasi & Arbitrase. Bandung: Pustaka Reka Cipta.
Muhana, Z., & Rowi, A. A. (2023, 03 19). Retrieved from solo.tribunnews.com: https://solo.tribunnews.com/2023/03/19/ternyata-demo-di-pabrik-aqua-klaten-sudah-tiga-kali-ini-tiga-tuntutan-dari-aliansi-masyarakat?page=all
Nugroho, S. A. (2017). Penyelesaian Sengketa Arbitrase dan Penerapan Hukumnya. Jakarta: Prenada Media.
Nugroho, S. S., & Amiq, B. (2023). Criminal Law Enforcement Toward Illegal Production and Distribution of Cigarette. International Journal of Multicultural and Multireligious Understanding, 375.
Pengadilan Negeri Surabaya Kelas 1A. (2024, 01 24). Retrieved from pn-surabayakota.go.id: https://pn-surabayakota.go.id/kepaniteraan-perdata/mediasi/
Pongkapadang, O. H. (2016). Penghapusan Mediasi Dalam Proses Penyelesaian Sengketa Bisnis Di Pengadilan Niaga. Journal UAJY, 16-18. Retrieved Mei 23, 2023, from https://e-journal.uajy.ac.id/11214/3/2MIH02413.pdf
Prasetya, R. I. (2018). Retrieved Mei 23, 2023, from Brawijaya Knowledge Garden: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/10071/
Suadi, A. (2017). Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah: Teori & Praktik. Depok: Prenadamedia.
Subandi, J. A., Suradi, & Aminah. (2017). PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN TERHADAP KASUS SUSU KEMASAN (STUDI KASUS SENGKETA ANTARA PT ULTRAJAYA MILK INDUSTRY & TRADING COMPANY TBK. MELAWAN RINI TRESNA SARI). Semarang: DIPONEGORO LAW JOURNAL Volume 6, Nomor 2, Tahun 2017.
Sukmanto, B. T. (2020). Lumbung Pustaka Universitas Negeri Yogyakarta. Retrieved Mei 23, 2023, from EPrints UNY: https://eprints.uny.ac.id/67393/4/4.%20Bab%20II.pdf
Tambunan, T. S., & Tambunan, W. R. (2019). Hukum Bisnis. Jakarta: Prenada Media Group.
Wuisan, M. M. (2019). Kajian Hukum Penyelesaian Sengketa Kontrak Dagang Internasional. Lex Et Societatis 7, no.2, 47-54.
Zain. (2015). Collaboration Strategy dalam Implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) : Studi Kasus Aqua Danone Klaten. Klaten: Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.