PERAN HUKUM LINGKUNGAN DALAM MENDUKUNG PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA

Main Article Content

Shaqira Nazwa Assyifa

Abstract


Hukum lingkungan di Indonesia sangat penting untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, yang berarti kita berusaha memenuhi kebutuhan saat ini tanpa merugikan generasi yang akan datang. Inti dari hukum lingkungan adalah pengelolaan sumber daya alam secara bijak, yang mencakup upaya untuk menjaga keanekaragaman hayati dan melindungi ekosistem. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 menjadi dasar hukum yang utama dalam melindungi dan mengelola lingkungan, dengan sanksi administratif, perdata, dan pidana bagi mereka yang melanggar aturan ini.




Undang-undang ini juga mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait lingkungan, sehingga semua orang bisa terlibat. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka untuk memahami lebih dalam bagaimana hukum lingkungan dapat berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang pentingnya hukum lingkungan dan memberikan panduan untuk kebijakan pembangunan yang lebih adil dan berkelanjutan.


Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Shaqira Nazwa Assyifa. (2024). PERAN HUKUM LINGKUNGAN DALAM MENDUKUNG PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 7(1), 81–90. https://doi.org/10.3783/causa.v7i1.6677
Section
Articles
Author Biography

Shaqira Nazwa Assyifa, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati

Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Syariah Dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati

References

Hukum, Jurnal, Politik Dan, Ilmu Sosial, Intan Wahyuningtyas Andin, Muhammad Danda Evantrino, and Romadona Putri. 2024. “JHPIS-VOLUME+3,+NO.+3,+SEPTEMBER+2024+hal+294-308” 3 (3).

Iqbal, Muhammad, Muhammad Aulya, Muhammad Zulfikar, and Rendy Febrian Noor. 2024. “Peran Hukum Lingkungan Hidup Dalam Mewujudkan Berkelanjutan Di Indonesia Terhadap Lingkungan” 3 (1): 2964–4798.

Nisa, Anika Ni’matun, and Suharno Suharno. 2020. “Penegakan Hukum Terhadap Permasalahan Lingkungan Hidup Untuk Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan.” Jurnal Bina Mulia Hukum 4 (2): 294. https://doi.org/10.23920/jbmh.v4i2.337.

Sdiri, Ali, José Pinho, and Chavalit Ratanatamskul. 2018. “Water Resource Management for Sustainable Development.” Arabian Journal of Geosciences 11 (6). https://doi.org/10.1007/s12517-018-3411-z.

UTOMO, DARMAWAN TRI BUDI, MIEKE ANGGRAENI DEWI, and KUSWARINI KUSWARINI. 2023. “Penegakan Hukum Lingkungan Dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan.” Ganec Swara 17 (4): 2034. https://doi.org/10.35327/gara.v17i4.667.