REGULASI PERLINDUNGAN NASABAH TERHADAP RISIKO SKIMMING DAN CYBER CRIME

Main Article Content

Najwa Rizkiana Hanum
Isditta Chaula Liani
Eka Gusnetta Putri Wahyudi

Abstract

Dalam era digital yang semakin berkembang, perlindungan nasabah terhadap risiko skimming dan cyber crimemenjadi isu yang krusial bagi industri keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis regulasi yang ada dalam rangka melindungi nasabah dari ancaman tersebut. Metode yang digunakan meliputi kajian literatur dan analisis kebijakan yang relevan, dengan fokus pada peran otoritas keuangan dalam mengimplementasikan regulasi yang efektif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun berbagai regulasi telah diterapkan, masih terdapat tantangan dalam penegakan dan kesadaran nasabah. Disarankan agar otoritas keuangan meningkatkan edukasi nasabah dan memperkuat kolaborasi dengan lembaga keuangan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi pembuat kebijakan dan industri keuangan dalam upaya meningkatkan perlindungan nasabah di era digital.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Najwa Rizkiana Hanum, Isditta Chaula Liani, & Eka Gusnetta Putri Wahyudi. (2024). REGULASI PERLINDUNGAN NASABAH TERHADAP RISIKO SKIMMING DAN CYBER CRIME. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 7(3), 81–90. https://doi.org/10.3783/causa.v7i3.6802
Section
Articles
Author Biographies

Najwa Rizkiana Hanum, Universitas Negeri Semarang

Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang

Isditta Chaula Liani, Universitas Negeri Semarang

Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang

Eka Gusnetta Putri Wahyudi, Universitas Negeri Semarang

Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang

References

Cecilia, L. & Adhari, A. (2023). Kebijakan Pencegahan Pencurian Data ATM (Skimming) Dalam Memberikan Perlindungan Terhadap Konsumen Perbankan di Indonesia. Jurnal Kertha Semaya. Vol. 11 No. 9 Tahun 2023.

Hardinata, M. Shanty. Sitohang, Y. Rahma, I. Utomo, S & Ramadoni, S. (2024). Sosialisasi Kebijakan Bank Digital Perlindungan Hukum Terhadap Data Nasabah Dari Risiko Serangan Siber. RENATA : Jurnal Pengabdian Masyarakat Kita Semua. Vol. 2 No. 2 Agustus 2024.

Juita,S. Astanti, D. & Septiandani D. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Bank Korban Kejahatan Skimming. Jurnal USM Law Review Vol. 6, No. 1,Tahun 2023.

Kartiko, N. D., Soegiono, S. P., Siswanto, C. A., & Indradewi, A. A. (2024). Perlindungan Konsumen Sektor Keuangan: Peran OJK dalam Menghadapi Ancaman Phising dan Skimming. Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum, 5(2), 347-363.

Rumlus, M. & Hanif, H. (2020). Kebijakan Penanggulangan Pencurian Data Pribadi Dalam Media Elektronik. Jurnal HAM. Vol. 11, No. 2, Agustus 2020.

Saly, J. & Nainggolan, J. (2023). Efektivitas Perlindungan Hukum Konsumen Berdasarkan Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Jurnal Kewarganegaraan. Vol. 7 No. 2 Desember 2023.

Sari, D. Apriyani, R. & Damanik, A. (2024). Penegakan Hukum Pidana Terhadap Tindak Pidana Skimming. Journal of Law and Nation (JOLN). Vol.3 No.1 Februari 2024

Triansyah, R. Anadi, Y. & Faisol. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Korban Skimming (Studi Kasus di Bank Rakyat Indonesia KCP Malinau Kalimantan Utara). Jurnal DINAMIKA. Volume 30 Nomor 2 Bulan Juli 2024.