UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN DAN KESETARAAN GENDER
Main Article Content
Abstract
Tiap-tiap orang mempunyaii hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak yang sama tidak terkecuali antara perempuan dan laki-laki yang dijamin oleh UUD. Negara diharuskan untuk melindungi kesetaraan gender pada semua aspek kehidupan termasuk didalamnya menjamin bahwa setiap undang-undang yang diundangkan DPR Bersama mencerminkan kesetaraan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan prinsip kesetaraan gender dalam undang-undang ketenagakerjaan, tantangan dalam menerapkan kesetatraan gender dalam serta solusinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan literatur review dengan dielaborasikan dengan metode yuridis normative dengan sumber hukum primer dan sekunder yang dikumpulkan dengan studi literatur. Dari hasil penelitian mengindikasikan bahwa undang-undang ketenagakerjaan telah mencerminkan prinsip kesetraan gender didalamnya, tetapi juga terdapat tantangan dalam penerapan kesetraan gender dalam dunia kerja seperti kebijakan pengupahan yang diskriminatif, subordinasi perempuan, kekerasan terhadap perempuan, hingga pembebanan berlebihan. Terhadap berbagai permasalahan yang ada solusi yang dapat diambil pemerintah adalah sosialisasi tentang kesadaran hukum, revisi dan penguatan regulasi terkait dengan disertai penegakan hukum yang mumpuni serta upaya lainnya.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Ahmaddien, Iskandar, & Sa’dia, Norman H. (2020). Pengaruh Kebijakan Upah Minimum Terhadap Penyerapan Tenaga Kerja Perempuan Di Indonesia. Komitmen : Jurnal Ilmiah Manajemen, 1(1), 92–105.
Anik Iftitah, Nanda Romei Puspitasari, Niken Yulianti, Mukhammad Taufan Perdana Putra, & Kunarso Kunarso. (2023). Kesetaraan Gender Dalam Hukum Ketenagakerjaan. Eksekusi : Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi Negara, 1(2), 31–46. Https://Doi.Org/10.55606/Eksekusi.V1i2.471
Danial, & Warsinah. (2024). Studi Literatur : Pengertian, Ciri, Teknik, Dan Pengumpulan Datanya. Retrieved September 7, 2024, From Deepublish Website: Https://Penerbitdeepublish.Com/Studi-Literatur/#2_Danial_Dan_Warsinah.%0a%0a
Effendi, Prihatin, & Ratnasari, Devi. (2018). Kesetaraan Gender Dalam Prespektif Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik, 7(2). Https://Doi.Org/10.55129/Jph.V7i2.701
Hartati, Margaret. (2023). Perlindungan Hukum Dan Pengupahan Bagi Tenagakerja Perempuan. Jurnal Cahaya Mandalika, 0(0), 684–691. Retrieved From Https://Doi.Org/10.36312/Jcm.V4i2.1570
Nuraeni, Yeni, & Lilin Suryono, Ivan. (2021). Analisis Kesetaraan Gender Dalam Bidang Ketenagakerjaan Di Indonesia. Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 20(1), 68–79. Https://Doi.Org/10.35967/Njip.V20i1.134