UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN DAN KESETARAAN GENDER

Main Article Content

Selpa Rosa Lenda
Adillah Dwi Rahmadani
Dwi Putri Lestarika

Abstract

Tiap-tiap orang mempunyaii hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak  yang sama tidak terkecuali antara perempuan dan laki-laki yang dijamin oleh UUD. Negara diharuskan untuk melindungi kesetaraan gender pada semua aspek kehidupan termasuk didalamnya menjamin bahwa setiap undang-undang yang diundangkan DPR Bersama mencerminkan kesetaraan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan prinsip kesetaraan gender dalam undang-undang ketenagakerjaan, tantangan dalam menerapkan kesetatraan gender dalam serta solusinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan literatur review dengan dielaborasikan dengan metode yuridis normative dengan sumber hukum primer dan sekunder yang dikumpulkan dengan studi literatur. Dari hasil penelitian mengindikasikan bahwa undang-undang ketenagakerjaan telah mencerminkan prinsip kesetraan gender didalamnya, tetapi juga terdapat tantangan dalam penerapan kesetraan gender dalam dunia kerja seperti kebijakan pengupahan yang diskriminatif, subordinasi perempuan, kekerasan terhadap perempuan, hingga pembebanan berlebihan. Terhadap berbagai permasalahan yang ada solusi yang dapat diambil pemerintah adalah sosialisasi tentang kesadaran hukum, revisi dan penguatan regulasi terkait dengan disertai penegakan hukum yang mumpuni serta upaya lainnya.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Selpa Rosa Lenda, Adillah Dwi Rahmadani, & Dwi Putri Lestarika. (2024). UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN DAN KESETARAAN GENDER. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 7(4), 31–40. https://doi.org/10.3783/causa.v7i4.6831
Section
Articles
Author Biographies

Selpa Rosa Lenda, Universitas Bengkulu

Prodi Hukum, Universitas Bengkulu, Alamat, Jalan WR. Soeprtaman, Bengkulu 38371, Indonesia

Adillah Dwi Rahmadani, Universitas Bengkulu

Prodi Hukum, Universitas Bengkulu, Alamat, Jalan WR. Soeprtaman, Bengkulu 38371, Indonesia

Dwi Putri Lestarika, Universitas Bengkulu

Prodi Hukum, Universitas Bengkulu, Alamat, Jalan WR. Soeprtaman, Bengkulu 38371, Indonesia

References

Ahmaddien, Iskandar, & Sa’dia, Norman H. (2020). Pengaruh Kebijakan Upah Minimum Terhadap Penyerapan Tenaga Kerja Perempuan Di Indonesia. Komitmen : Jurnal Ilmiah Manajemen, 1(1), 92–105.

Anik Iftitah, Nanda Romei Puspitasari, Niken Yulianti, Mukhammad Taufan Perdana Putra, & Kunarso Kunarso. (2023). Kesetaraan Gender Dalam Hukum Ketenagakerjaan. Eksekusi : Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi Negara, 1(2), 31–46. Https://Doi.Org/10.55606/Eksekusi.V1i2.471

Danial, & Warsinah. (2024). Studi Literatur : Pengertian, Ciri, Teknik, Dan Pengumpulan Datanya. Retrieved September 7, 2024, From Deepublish Website: Https://Penerbitdeepublish.Com/Studi-Literatur/#2_Danial_Dan_Warsinah.%0a%0a

Effendi, Prihatin, & Ratnasari, Devi. (2018). Kesetaraan Gender Dalam Prespektif Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik, 7(2). Https://Doi.Org/10.55129/Jph.V7i2.701

Hartati, Margaret. (2023). Perlindungan Hukum Dan Pengupahan Bagi Tenagakerja Perempuan. Jurnal Cahaya Mandalika, 0(0), 684–691. Retrieved From Https://Doi.Org/10.36312/Jcm.V4i2.1570

Nuraeni, Yeni, & Lilin Suryono, Ivan. (2021). Analisis Kesetaraan Gender Dalam Bidang Ketenagakerjaan Di Indonesia. Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 20(1), 68–79. Https://Doi.Org/10.35967/Njip.V20i1.134