URGENSI PEMERINTAH DALAM MENCEGAH PENCEMARAN LINGKUNGAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 32 TAHUN 2009

Main Article Content

Rosita Amelia
Ikhwan Aulia Fatahillah

Abstract

Pencemaran lingkungan merupakan suatu persoalan yang sangat sulit untuk diatasi dalam masyarakat modern saat ini, dan secara umum, masalah ini disebabkan oleh berbagai aktivitas manusia yang menghasilkan produk atau barang tertentu yang tidak ramah lingkungan. Kerusakan pada lingkungan hidup merupakan masalah yang sangat kompleks dan multidimensional, sehingga memerlukan perhatian yang serius dan berkelanjutan dari pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang konsisten, serta koordinasi yang baik antar lembaga terkait untuk menghadapi isu ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi peran utama yang dimainkan oleh pemerintah dalam proses penegakan hukum, pembuatan kebijakan, pengawasan terhadap sumber daya alam, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan. Dalam konteks ini, pemerintah memiliki urgensi dan tanggung jawab yang sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang komprehensif dan menegakkan hukum dengan tegas, guna melindungi lingkungan dari ancaman pencemaran yang semakin meningkat. Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa dengan adanya kebijakan yang tepat dan pelaksanaan yang efektif, pemerintah dapat mendorong terjadinya perubahan positif terhadap kondisi lingkungan serta memastikan peningkatan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Rosita Amelia, & Ikhwan Aulia Fatahillah. (2024). URGENSI PEMERINTAH DALAM MENCEGAH PENCEMARAN LINGKUNGAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 32 TAHUN 2009. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 7(9), 61–70. https://doi.org/10.3783/causa.v7i9.7058
Section
Articles
Author Biographies

Rosita Amelia, UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Jalan A. H. Nasution No. 105 Cipadung, Cibiru, Kota Bandung Jawa Barat 40614, Indonesia.

Ikhwan Aulia Fatahillah, UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Jalan A. H. Nasution No. 105 Cipadung, Cibiru, Kota Bandung Jawa Barat 40614, Indonesia.

References

Dewata, I., & Danhas, Y. H. (2023). Pencemaran Lingkungan. PT. RajaGrafindo Persada-Rajawali Pers.

ERIX, M. (2023). PENGEMBANGAN KOMIK DIGITAL BIOLOGI BERBASIS KEARIFAN LOKAL UNTUK MENINGKATKAN PENGUASAAN KONSEP MATERI PENCEMARAN LINGKUNGAN PADA SISWA SMP (Doctoral dissertation, UIN RADEN INTAN LAMPUNG).

Nugraha, A. A., Handayani, I. G. A. K. R., & Najicha, F. U. (2021). Peran hukum lingkungan dalam mencegah kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup. Jurnal Hukum To-Ra: Hukum Untuk Mengatur Dan Melindungi Masyarakat, 7(2), 283-298.

Oktora, N. D. (2023). Peranan Pemerintah Terkait Kerusakan Lingkungan Hidup Di Tinjau Dari Aspek Administrasi. Siyasah Jurnal Hukum Tatanegara, 3(2), 160-177.

Sabardi, L. (2014). Peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup menurut Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Yustisia Jurnal Hukum, 3(1), 67-79.

Sompotan, D. D., & Sinaga, J. (2022). Pencegahan pencemaran lingkungan. SAINTEKES: Jurnal Sains, Teknologi Dan Kesehatan, 1(1), 6-13.

Syaputra, “Peran Serta Masyarakat Dan Kewenangan Kelembagaan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” 46. 16 Candrakirana, “Penegakan Hukum Lingkungan Dalam Bidang Pengelolaan Sampah Sebagai Perwujudan Prinsip Good Environmental Governance Di Kota Surakarta,” 591.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Undang-Undang Dasar 1945.