IMPLEMENTASI HAK ASASI MANUSIA MENURUT HUKUM INTERNASIONAL TERHADAP PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI INDONESIA

Main Article Content

Naufal Qushoyyi
Vicky Fernando

Abstract

Penegakan hukum hak asasi manusia (HAM) terhadap korban kekerasan seksual di Indonesia menurut hukum internasional menjadi isu yang semakin mendesak seiring meningkatnya angka kekerasan seksual. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif untuk menganalisis peraturan-peraturan hukum yang ada, baik yang bersifat nasional maupun internasional, serta menilai implementasinya dalam konteks perlindungan korban. Dengan memfokuskan pada berbagai instrumen hukum internasional, seperti Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) dan Prinsip-prinsip Baku PBB, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan dalam penegakan hukum yang dihadapi oleh korban kekerasan seksual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat berbagai tantangan, termasuk kekurangan dalam pendidikan dan pelatihan aparat penegak hukum, stigma sosial terhadap korban, serta ketidakcukupan dalam sistem dukungan bagi korban. Penelitian ini merekomendasikan perlunya reformasi menyeluruh dalam sistem hukum, peningkatan kesadaran publik mengenai hak-hak korban, dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sipil untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan responsif. Dengan demikian, diharapkan hak asasi manusia bagi korban kekerasan seksual dapat ditegakkan secara efektif di Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Qushoyyi, N., & Fernando, V. (2024). IMPLEMENTASI HAK ASASI MANUSIA MENURUT HUKUM INTERNASIONAL TERHADAP PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI INDONESIA. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 7(9), 71–80. https://doi.org/10.3783/causa.v7i9.7059
Section
Articles
Author Biographies

Naufal Qushoyyi, Universitas Bengkulu

B1A022229, Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu

Vicky Fernando, Universitas Bengkulu

B1A022208, Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu

References

Ahmada, Adila Nida. "Perlindungan terhadap Pelanggaran Hak Asasi Manusia kepada Pekerja Perempuan Berhijab dalam Sektor Industri." Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan 1, no. 1 (2023).

Anggraeni, Erwindya Julia. "Tinjauan Hak Asasi Manusia terhadap Kekerasan Perempuan dalam Peraturan Perundang-Undangan." Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum 2, no. 1 (2023): Maret.

Audina, Dhea Januastasya. "Kesetaraan Gender dalam Perspektif Hak Asasi Manusia." Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum 2, no. 4 (2022): Oktober

Ayu, Navirta Ayu. "Optimalisasi Hak Asasi Manusia dan Hukum Gender Pasca Terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi." Khuluqiyya 4, no. 2 (2022).

Davendra, Nyoman Krisnanta. "Eksistensi Hukum Internasional dalam Penerapan Hak Asasi Manusia." Ganesha Law Review, Vol. 4, No. 1 (2022).

Dewi, Aida. "Perlindungan Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Perspektif Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual." SPK 1, no. 1 (2022).

Dewi, Nuriah Sari. "Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Konteks Hukum Internasional." INLAW, Vol. 1, No. 1 (2024).

Efendi, Muhammad Fadli. "Perbandingan Hukum Internasional dan Nasional Tentang Hak Asasi Manusia." Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang, Vol. 5, No. 2 (2022).

Hannafiah, Mumtaz, dan M. Rizki Yudha Prawira. "Diskriminasi Perempuan Korban Konflik Etnis di Manipur India dalam Perspektif Hak Asasi Manusia." Lex Administratum, Vol. 7, No. 2 (2024).

Hayati, Fauziah. "Hak Asasi Perempuan dalam Hukum Islam." Al Qalam 16, no. 3 (2022).

i'mah, Eka Maulan. "Perlindungan Hukum Perempuan Penyandang Disabilitas Intelektual Korban Perbudakan Seksual oleh Legal Resource Center untuk Keadilan Gender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM)." SPK In Press, no. 13 (2022).

Lestari, Putri Inka. "Tinjauan Hak Asasi Manusia Mengenai Perlindungan Hukum bagi Perempuan Korban Revenge Porn." Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan 2, no. 5 (2023).

Marzuki, Ismail, dan A Malthuf Siroj. "Pemaksaan Perkawinan dalam Konteks Kajian Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual." Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan 10, no. 2 (2022).

Maudian, Faridah Junida. "Perlindungan Hukum terhadap Perkawinan di Bawah Umur dan Implikasinya terhadap Hak Perempuan Perspektif Hak Asasi Manusia (HAM)." Al-Wathan: Jurnal Ilmu Syariah 4, no. 1 (2023): Juni.

Mokaliran, Enjelina Venesia, dan Cornelis Dj. Massie. "Implementasi Konvensi Internasional Tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Tenaga Kerja Perempuan di Indonesia." Lex Administratum, Vol. 11, No. 2 (2023).

Nanulaitta, Hana Delvina, Efie Baadila, dan Lucia Charlota Octovina Tahamata. "Perlindungan Hak Asasi Manusia Bagi Perempuan Kaum Minoritas: Perspektif Hukum Internasional." TATOHI, Vol. 1, No. 9 (2021).

Nanulaitta, Hana Delvina, Efie Baadila, dan Lucia Charlota Octovina Tahamata. "Perlindungan Hak Asasi Manusia Bagi Perempuan Kaum Minoritas: Perspektif Hukum Internasional." TATOHI, Vol. 1, No. 9 (2021).

Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Edisi Revisi Cetakan ke-13, Kencana, 2017

Purwanti, Ani, dan Marzellina Hardiyanti. "Strategi Penyelesaian Tindak Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak Melalui RUU Kekerasan Seksual." Seminar Nasional Hukum Universitas Negeri Semarang, Vol. 47, No. 2 (2018).

Rahayu, R. "Perlindungan Hak Asasi Manusia Perempuan terhadap Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga di Indonesia dalam Perspektif Hukum Internasional." Jurnal Hak Asasi Manusia, 2022.

Sahetapy, Gabrielle Valentia Putri, Efie Baadila, dan Josina Augustina Yvonne Wattimena. "Pertanggung Jawaban Hukum Pelaku Trafficking in Person Berdasarkan Hukum Internasional di Indonesia." Sanis, Vol. 2, No. 1 (2022).

Yuliartini, Ni Putu Rai. "Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual di Provinsi Bali." Seminar Nasional Jaminan Perlindungan Hak Konstitusional dan Implementasinya di Masa Pandemi Covid-19, Vol. 7, No. 1 (2021).