ANALISIS EFEKTIVITAS BEKERJANYA HUKUM DALAM MASYARAKAT PERSPEKTIF TEORI ROBERT B.SEIDMAN PADA LEMBAGA PELAKSANA PERATURAN (Studi Kasus Pelecehan Seksual Pada Perempuan dan Anak Di Kabupaten Jombang)

Main Article Content

Sopwa Kamila
Ahmad Fahmi Rusdi Baihaqi
Dwi Rangga Prasetyo

Abstract

Kekerasan seksual telah menjadi isu yang terus mencuat di Indonesia, termasuk di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Meski regulasi seperti UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak telah diterapkan, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak tetap menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Selama tahun 2023, tercatat 86 kasus kekerasan berbasis gender, 49 di antaranya berupa kekerasan seksual. Penelitian ini menganalisis efektivitas hukum dalam penanganan kasus kekerasan seksual di Jombang menggunakan pendekatan yuridis-empiris dan teori Robert B. Seidman yang menekankan peran lembaga pelaksana hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU No. 12 Tahun 2022 mempermudah pembuktian kasus, dan sinergi antara lembaga hukum seperti Polres Jombang, UPTD PPA, kejaksaan, serta LSM telah mendukung penanganan kasus dengan baik. Inovasi seperti program "Reskrim Go To School" meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa sebagai upaya preventif. Namun, ancaman hukuman dalam UU No. 35 Tahun 2014 dinilai terlalu ringan, sehingga revisi diperlukan untuk meningkatkan efek jera. Penelitian ini merekomendasikan penguatan sistem hukum dan peningkatan sosialisasi untuk mendukung perlindungan hukum yang lebih optimal bagi perempuan dan anak.


Efektivitas Bekerjanya Hukum Dalam Masyarakat

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Sopwa Kamila, Ahmad Fahmi Rusdi Baihaqi, & Dwi Rangga Prasetyo. (2024). ANALISIS EFEKTIVITAS BEKERJANYA HUKUM DALAM MASYARAKAT PERSPEKTIF TEORI ROBERT B.SEIDMAN PADA LEMBAGA PELAKSANA PERATURAN: (Studi Kasus Pelecehan Seksual Pada Perempuan dan Anak Di Kabupaten Jombang). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 7(10), 21–30. https://doi.org/10.3783/causa.v7i10.7085
Section
Articles
Author Biographies

Sopwa Kamila, Universitas Hasyim Asy’ari Jombang

Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah Fakultas Agama Islam Universitas Hasyim Asy’ari Jombang

Ahmad Fahmi Rusdi Baihaqi, Universitas Hasyim Asy’ari Jombang

Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah Fakultas Agama Islam Universitas Hasyim Asy’ari Jombang

Dwi Rangga Prasetyo, Universitas Hasyim Asy’ari Jombang

Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah Fakultas Agama Islam Universitas Hasyim Asy’ari Jombang

References

Ahadi, L. M. (2022). Efektivitas Hukum Dalam Perspektif Filsafat Hukum: Relasi Urgensi Sosialisasi Terhadap Eksitensi Produk Hukum. Jurnal Usm Law Review, 111-112.

Aiyul. (2017). Teori Robert B. Seidman. Jurnal Scribd, 1.

Hakim, L. (2018). Ulasan Metodologi Kualitatif: Wawancara Terhadap Elit. Aspirasi: Jurnal Masalah-Masalah Sosial , 165-172.

Maulana, R. (2021). Pandangan Hukum Kiyai (Pengasuh Pondok Darul Falah Jekulo Kudus) tentang Pembagian Waris dimana ada pihak Ahli Waris Enggan Menerima Bagian yang Seharusnya diterima (studi kasus Desa Karangampel Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus). IAIN Kudus .

Paikah, N. (2013). Sosiologi Hukum. Sulawesi Selatan: CV. Cendikiawan.

Press Release Kekerasan Seksual Sudah jadi Pandemi; Sudahkah Pendidikan Seksualitas Komprehensif jadi Solusi? (2024). Artikel Women Crisis Center. https://www.wccjombang.org/2023/03/press-release-kekerasan-seksual-sudah_26.html#google_vignette di akses pada jam : 00.29 Tanggal 17 November 2024

Rahardjo, S. (2015). Hukum dan Masyarakat. Bandung: Angkasa.

Ravena, D. (2007). Mencandra Hukum Progresif dan Peran Penegakan Hukum di Indonesia. Syiar Hukum, 194.

Rifa'i, M. (2018). Kajian Masyarakat Beragama Perspektif Pendekatan Sosiologis . Al-Tanzim: Jurnal Masalah -Masalah Sosial , 23-35.

Rosania Paradiaz, E. S. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelecehan Seksual . Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 61.