ANALISIS PENGARUH TINDAK PIDANA KORUPSI TERHADAP FAKTOR SOSIAL EKONOMI DI INDONESIA : PROGRAM DAN ALTERNATIF STRATEGI

Main Article Content

A M Naitul Jaya Kusuma
Yoseph Ratu Mbasa
Muhammad Yusuf Fauzi
Hudi Yusuf

Abstract

Pengaruh tindak pidana korupsi terhadap faktor sosial-ekonomi di Indonesia. Tindak pidana korupsi telah menjadi masalah yang merugikan negara dan masyarakat Indonesia secara signifikan. Oleh karena itu, penelitian ini berkaitan dengan dampak dan implikasi sosial-ekonomi dari korupsi di Indonesia.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tindak pidana korupsi memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap faktor sosial-ekonomi di Indonesia. Korupsi menyebabkan ketidakstabilan politik, tidak adanya keadilan, dan penurunan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Selain itu, korupsi juga menghambat pembangunan ekonomi dengan cara yang menciptakan ketidakadilan dalam distribusi sumber daya, merusak iklim bisnis, dan mengurangi investasi asing.Dengan demikian, penelitian ini memiliki implikasi penting bagi pembuat kebijakan. Upaya yang berkelanjutan dan komprehensif perlu dilakukan untuk memerangi korupsi dan memperbaiki faktor sosial-ekonomi di Indonesia. Reformasi sistem hukum dan peradilan, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi, dan pemberantasan praktik korupsi di semua tingkatan pemerintahan adalah langkah-langkah yang diperlukan. Selain itu, perlu juga dilakukan upaya dalam membangun kesadaran masyarakat, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta mendorong partisipasi publik untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi. Ini akan berkontribusi terhadap sistem sosial-ekonomi yang sehat, yang pada gilirannya akan mempromosikan keadilan, kesejahteraan, dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
A M Naitul Jaya Kusuma, Yoseph Ratu Mbasa, Muhammad Yusuf Fauzi, & Hudi Yusuf. (2023). ANALISIS PENGARUH TINDAK PIDANA KORUPSI TERHADAP FAKTOR SOSIAL EKONOMI DI INDONESIA : PROGRAM DAN ALTERNATIF STRATEGI. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 1(3), 1–10. https://doi.org/10.3783/causa.v1i3.710
Section
Articles