ANALISIS KASUS ANTARA INDONESIA DAN BELANDA DALAM SENGKETA NASIONALISASI PERUSAHAAN ASING DI INDONESIA (TEMBAKAU BREMEN 1959)

Main Article Content

Citra Risky Ananda

Abstract

            Studi ini melihat kasus Tembakau Bremen 1959 dari sudut pandang hukum nasional dan internasional. Kasus ini melibatkan sengketa perdagangan dan regulasi tembakau antara Bremen, Jerman, Belanda, dan Indonesia, yang menghasilkan berbagai masalah hukum antara negara. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif untuk melihat bagaimana prinsip-prinsip hukum internasional diterapkan pada kasus tersebut, serta bagaimana hal itu berkaitan dengan hukum nasional Jerman saat itu. Studi ini melihat bagaimana standar hukum internasional dan nasional diterapkan, dan bagaimana kedua sistem ini berinteraksi dalam penyelesaian sengketa. Hasil penelitian menunjukkan bagaimana pendekatan dualistik Jerman terhadap hukum internasional mempengaruhi proses penerapan hukum. Penelitian juga menyoroti betapa pentingnya kedua sistem bekerja sama untuk mencapai keadilan yang efektif dalam kasus lintas negara.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Ananda, C. R. (2024). ANALISIS KASUS ANTARA INDONESIA DAN BELANDA DALAM SENGKETA NASIONALISASI PERUSAHAAN ASING DI INDONESIA (TEMBAKAU BREMEN 1959). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 7(11), 71–80. https://doi.org/10.3783/causa.v7i11.7148
Section
Articles
Author Biography

Citra Risky Ananda, Universitas Bengkulu

Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu

References

Alvito Raihandary. “Analisis Pilihan Hukum Kontrak Internasional Ditinjau Dari Core Convention HCCH Principle On Choice Of Law International Comercial.” Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan. Vol 2, No 1. 2024,

Yudha Bhakti Ardhiwisastra, Imunitas Kedaulatan Negara di Forum Pengadilan Asing, Alumni, Bandung, 1999,

Goum Giok Siong, Hukum Internasional Pada Nasionalisasi Di Indonesia, Fakultas Hukum Dan Pengetahuan Masjarakat Universitas Indonesia, Djakarta, 1960,

Brownlie, Ian. Principles of Public International Law. 7th ed., Oxford University Press, 2008.

Humphreys, Stephen. "The Rule of Law at the National and International Levels: Contested Assumptions and Critiques." European Journal of International Law, vol. 19, no. 4, 2008,

Shaw, Malcolm N., International Law, Fifth Edition, Cambridge: Cambridge University Press, 2003,

Muhaimin, Metode penelitian Hukum, Mataram University Press, Mataram, 2020,

Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum Edisi Revisi, Kencana, Jakarta, 2017,

Dini, Mengenal Metode Komparatif : Pengertian, Prinsip, dan Manfaatnya. Gramedia BLOG. https://www.gramedia.com/literasi/metode-komparatif/ diakses pada 24 September 2024 pukul 21.10

Firdaus, “Kedudukan Hukum Internasional Dalam Sistem Perundang-Undangan Nasional Indonesia.” Fiat Justitia Jurnal Ilmu Hukum, Vol 8, No. 1, 2014,

Dio Dera Dermawan. The Bremen Tobacco Case 1959. FHUNESA. 2010,

Setiadi. Kasus Tembakau Bremen. 2010. Diakses pada tanggal 8 November 2024 Pukul 21.12 WIB. https://tyosetiadilaw.wordpress.com/2010/04/05/kasus-tembakau-bremen/