TANGGUNG JAWAB HUKUM DAN EKONOMI DALAM PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DI ERA DIGITAL
Main Article Content
Abstract
Perlindungan data pribadi di era digital telah menjadi isu krusial seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi dan maraknya transaksi online. Penelitian ini membahas tanggung jawab hukum dan ekonomi pelaku usaha dalam melindungi data pribadi konsumen, serta dampak dari pelanggaran data terhadap bisnis. Pelaku usaha memiliki kewajiban hukum untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data konsumen, yang diatur dalam berbagai regulasi nasional, seperti Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Selain itu, dari perspektif ekonomi, pelanggaran data dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan, seperti denda, kehilangan kepercayaan konsumen, dan biaya pemulihan data.Penelitian ini juga menyoroti tantangan yang dihadapi pelaku usaha dalam menerapkan regulasi perlindungan data pribadi, termasuk tingginya biaya yang diperlukan untuk keamanan siber. Kesimpulan penelitian ini menekankan perlunya peningkatan regulasi dan pengawasan oleh pemerintah serta pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku. Saran bagi konsumen adalah untuk lebih sadar akan pentingnya perlindungan data pribadi dan hak-hak mereka dalam bertransaksi online.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Aji, M. P. (2023). Sistem Keamanan Siber dan Kedaulatan Data di Indonesia dalam Perspektif Ekonomi Politik (Studi Kasus Perlindungan Data Pribadi)[Cyber Security System and Data Sovereignty in Indonesia in Political Economic Perspective]. Jurnal Politica Dinamika Masalah Politik Dalam Negeri Dan Hubungan Internasional, 13(2), 222-238.
Armasito, A., & Musfirah, D. (2023). Problematika Perlindungan Data Pribadi Dari Cyber Crime Di Era Ekonomi Digital Menurut Hukum Positif. Sharia and Law Proceedings, 1(1), 141-154.
Aruan, J. E. S. (2024). PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DITINJAU DARI TEORI PERLINDUNGAN HUKUM DAN TEORI PERLINDUNGAN HAK ATAS PRIVASI: Personal Data Protection Reviewed from Legal Protection Theory and Right to Privacy Protection Theory. Jurnal Globalisasi Hukum, 1(1), 1-22.
Daeng, Y., Linra, N., Darham, A., Handrianto, D., Sianturi, R. R., Martin, D., ... & Saputra, H. (2023). Perlindungan Data Pribadi dalam Era Digital: Tinjauan Terhadap Kerangka Hukum Perlindungan Privasi. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(6), 2898-2905.
Disemadi, H. S., Sudirman, L., Girsang, J., & Aninda, A. M. (2023). Perlindungan Data Pribadi di Era Digital: Mengapa Kita Perlu Peduli?. Sang Sewagati Journal, 1(2), 66-90.
Fathur, M. (2020, November). Tanggung Jawab Tokopedia Terhadap Kebocoran Data Pribadi Konsumen. In National Conference on Law Studies (NCOLS) (Vol. 2, No. 1, pp. 43-60).
Hasan, Z., Ayu, A. M., Trisnawati, M., & RA, M. A. A. (2024). PENAGGULANGAN TINDAK PIDANA PENIPUAN MELALUI TRANSFER MOBILE MBANKING. HUMANITIS: Jurnal Homaniora, Sosial dan Bisnis, 2(5), 475-482.
Hasan, Z., Putri, F. G., Riani, C. J., & Evandra, A. P. (2024). Penerapan Nilai–Nilai Pancasila dalam Pembentukan Peraturan Hukum di Indonesia. Perkara: Jurnal Ilmu Hukum dan Politik, 2(2), 138-150.
Irawan, H., & Hasan, Z. (2024). Dampak Teknologi Terhadap Strategi Litigasi dan Bantuan Hukum: Tren dan Inovasi di Era Digital. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(2), 4600-4613.
Matheus, J., & Gunadi, A. (2024). Pembentukan Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi Di Era Ekonomi Digital: Kajian Perbandingan Dengan KPPU. JUSTISI, 10(1), 20-35.
Mutiara, U., & Maulana, R. (2020). Perlindungan Data Pribadi Sebagai Bagian Dari Hak Asasi Manusia Atas Perlindungan Diri Pribadi. Indonesian Journal of Law and Policy Studies, 1(1), 42-54.
Raihan, M. (2023). Perlindungan Data Diri Konsumen Dan Tanggungjawab Marketplace Terhadap Data Diri Konsumen (Studi Kasus: Kebocoran Data 91 Juta Akun Tokopedia). Jurnal Inovasi Penelitian, 3(10), 7847-7856.
Saputra, B. A., Kurnia, E., Rahmah, M., & Sumarni, T. (2024). PENERAPAN PRIVASI DAN ETIKA DI ERA DIGITAL DALAM PERLINDUNGAN DATA PRIBADI. Musytari: Neraca Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi, 5(9), 55-65.
Sinaga, E. M. C., & Putri, M. C. (2020). Formulasi Legislasi Perlindungan Data Pribadi dalam Revolusi Industri 4.0. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 9(2), 237.
Suari, K. R. A., & Sarjana, I. M. (2023). Menjaga Privasi di Era Digital: Perlindungan Data Pribadi di Indonesia. Jurnal Analisis Hukum, 6(1), 132-142.
Yunita, A. R., Sari, S. P., Putri, F. E., Felissia, D. S., Fadhillana, Y. R., & Arizzal, N. Z. (2023, November). Hukum Perdata Nasional di Era Digital: Tantangan dan Peluang Dalam Perlindungan Data Pribadi. In Proceeding of Conference on Law and Social Studies (Vol. 4, No. 1).