ADANYA PERIKATAN YANG TIMBUL DAN MENGIKAT AKIBAT DARI PERJANJIAN KERJA
Main Article Content
Abstract
Perjanjian kerja merupakan salah satu landasan hubungan kerja, sehingga menimbulkan perikatan atau hubungan hukum antara para pihak sehingga menimbulkan hak dan kewajiban. Dengan adanya perikatan diharapkan hak dan kewajiban para pihak dapat dilaksanakan secara adil. Namun pada kenyataannya sering kali muncul permasalahan yang dapat merugikan salah satu pihak, khususnya pekerja. Maka dari itu, penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan analisis mendalam mengenai dasar hukum mengenai perjanjian kerja dan mengapa perjanjian tersebut mengikat bagi pembuatnya. Selain itu, penelitian ini juga akan mengidentifikasi dan menganalisis mekanisme perlindungan hukum bagi pekerja ketika menghadapi permasalahan yang timbul akibat kontrak kerja. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan lebih jelas mengenai pentingnya perlindungan hukum dalam hubungan kerja dan mendorong terciptanya praktik kerja yang adil dan berkelanjutan.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Buku
Sutarno. (2003). Aspek-Aspek Hukum Perkreditan Pada Bank. Alfabeta.
Pandu, & Yudha. (2006). Peraturan Perundang-Undangan Upah dan Pesangon. Indonesia Legal Center Publishing.
Sembiring, J. J. (2011). Cara Menyelesaikan Sengketa di Luar Pengadilan. Visi Media.
Artikel
Cahyono. (2024). Pembatasan Asas “Freedom Of Contract” Dalam Perjanjian Komersial. Pengadilan Negeri Banda Aceh.
https://pn-bandaaceh.go.id/pembatasan-asas-freedom-of-contract-dalam-perjanjian-komersial/
Jurnal
Wibowo, S. H., & Gunadi, A. (2024). Analisis Hukum PHK Sepihak Terhadap Pekerja Keamanan dengan Perjanjian Lisan Berdasarkan Hukum Indonesia. Ranah Research, Vol. 6, No. 4, Mei 2024.
https://jurnal.ranahresearch.com/index.php/R2J/article/view/856
Sinaga, N.A. (2017). Peranan Perjanjian Kerja Dalam Mewujudkan Terlaksananya Hak dan Kewajiban Para Pihak dalam Hubungan Ketenagakerjaan. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara-Fakultas Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma, Vol. 7, No. 2, Maret 2017.
https://journal.universitassuryadarma.ac.id/index.php/jihd/article/download/132/682
Pohan, M. R. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu: Menurut Hukum Ketenagakerjaan. MLJ Merdeka Law Journal, 1(2), 60-71.
https://www.academia.edu/download/108988608/pdf.
Dewi, R., Simarmata, M., dkk. (2024). Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Atas Kontrak Kerja yang Bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan. Jurnal Intelek Insan Cendikia, Vol. 1, No. 4, Juni 2024.
https://jicnusantara.com/index.php/jiic/article/view/591/664
Saputra, A. (2018). Pelaksanaan Perlindungan Hukum Bagi Pekerja/Buruh Dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Di PT Tri Sakti Perkasa. Repository Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
https://repository.uin-suska.ac.id/15991/8/8.%20BAB%20III__2018270IH.pdf
Manurung, M. (2018). Menyelesaikan Perselisihan Hubungan Industrial Melalui Perundingan Bipartit. Jurnal Pionir, Vol 2 No.4. Januari-Juni 2018.
http://jurnal.una.ac.id/index.php/pionir/article/viewFile/196/172
Mantili, R. (2021). Konsep Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Antara Serikat Pekerja dengan Perusahaan Melalui Combined Process (Med-Arbitrase). Jurnal Bina Mulia Hukum, Vol. 6, No. 1. September 2021.
Zainuddin, M., & Karina, A. D. (2023). Penggunaan metode yuridis normatif dalam membuktikan kebenaran pada penelitian hukum. Smart Law Journal, 4(2), 119.
Maswandi. (2017). Penyelesaian Perselisihan Hubungan Kerja di Pengadilan Hubungan Industrial. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, Vol.5, No. 1. 2017.
Website
Wahyuni, W. (2023, Februari 21). Mengenal Asas Pacta Sunt Servanda. Hukum Online.
https://www.hukumonline.com/berita/a/mengenal-asas-pacta-sunt-servanda-lt63f4b06969233/
Auli, R. C. (2023, Desember 05). Pasal 1320 KUHPerdata Tentang Syarat Sah Perjanjian. Hukum Online.