UPAYA PENCEGAHAN UNTUK MEMUTUS MATA RANTAI TINDAK PIDANA FRAUD PADA PERUSAHAAN
Main Article Content
Abstract
Korupsi merupakan tantangan yang dapat menjadi penghambat kemajuan suatu organisasi. Perkantoran merupakan lingkup yang paling sering kita temui kasus tindak pidana korupsi. Hal tersebut menggambarkan bahwa terdapat faktor – faktor yang menjadi pemicu terjadinya tindak pidana korupsi di perkantoran seperti faktor internal antara lain; kurangnya integritas, penyalahgunaan kekuasaan, kurangnya transparansi lingkungan kerja, kebutuhan ekonomi individu tidak terpenuhi, serta ketidakpuasan terhadap sistem perusahaan. Selain itu terdapat faktor eksternal terjadinya tindak korupsi dalam lingkup perkantoran yaitu; budaya korupsi di masyarakat, kelemahan regulasi, pengaruh politik, ketidakstabilan ekonomi, kurangnya penegakan hukum. Permasalahan ini harus segera diatasi dengan melakukan pencegahan untuk memutus rantai tindak pidana korupsi pada lingkungan kantor. Secara garis besar upaya yang dapat dilakukan perusahaan antara lain penerapan kebijakan anti – korupsi, pelatihan kesadaran karyawan mengenai korupsi, pengawasan internal, mendorong transparansi, mengubah budaya dan etika perusahaan, penguatan pengawasan eksternal, serta memberikan penghargaan bagi karyawan yang berintegritas. Dengan ini, perusahaan dapat meminimalisir, serta memberantas tindak pidana korupsi di perkantoran, dan dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Devangga, Michael. 2023. Strategi Kebijakan Dalam Meminimalisir Perilaku Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia. Aladalah: Jurnal Politik, Sosial, Hukum Dan Humaniora.
Hasan, Z. 2021. Implementasi Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dalam Penyalahgunaan Anggaran Pendahuluan Dan Belanja Kampung (Apbk) Yang Dilakukan Oleh Oknum Mantan Kepala Kampung Menanga Jaya. Iblam Law Review.
Hasan, Z. 2023. Pertimbangan Hakim Dalam Memutus Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Bos Di Dinas Pendidikan Lampung Tengah. Jurnal Qistie.
Hasan. Z. 2024. Strategi Dan Tantangan Pendidikan Dalam Membangun Integritasse Anti
Korupsi Dan Pembentukan Karakter Generasi Penerus Bangsa. Perkara: Jurnal Ilmu Hukum Dan Politik.
Hasan, Z. 2024. Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindakpidana Korupsi Dana Tunjangan Kinerja Kejaksaan Negri Bandar Lampung. Perahu: Jurnal Ilmu Hukum.
Isroani, Farida. 2022. Korupsi Dan Degradasi Nilai Etika Pancasila. Medan Resource Center
M. Syahputra. 2023. Kontroversi Penerapan Hukuman Mati Dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi Dan Tantangan Terhadap Eksistensi Hak Asasi Manusia Serta Ekstradisi Di Indonesia. Jurnal Anti Korupsi.
P. Alfianus. 2024. Pentingnya Menerapkan Karakter Kejujuran Dalam Perguruan Tinggi Untuk Menumbuhkan Budaya Anti Korupsi. Jurnal Sosial Teknologi.
Porensen, J. 2023. Pelaksanaan Putusan Hakim Terhadap Pencabutan Hak – Hak Politik Pelaku Tindak Pidana Korupsi. Diktum.
Wijayanti, Dwi. 2018. Pendidikan Anti Korupsi Dalam Perspektif Ajaran Ki Hadjar Dewantara. Jurnal Ppkn.
Y. Gule. 2021. Studi Teologi-Etis Hubungan Perilaku Korupsi Sebagai Dampak Sikap Hidup Hedonisme. Kontekstualita.
Narasumber: Rudy Hernawan, Kepala Gudang Perusahaan Buana Fajar Abadi.