STUDI KOMPARASI TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM DAN HUKUM POSITIF DALAM RENCANA PEMBERLAKUAN HUKUM PIDANA QISAS DI ACEH

Main Article Content

Rizky Wahyudin
Yuni Handayani
Shaqira Nazwa

Abstract

Abstrak


Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana studi komparasi tinjauan hukum pidana Islam dan hukum positif dalam rencana pemberlakuan hukum pidana qisas di Aceh. Penelitian ini dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan yuridis  normatif dengan studi kepustakaan (Library Research). Penelitian ini menyimpulkan bahwa Jarimah qisas memiliki kesamaan dalam aspek yuridis dengan hukum positif di indonesia. Sehingga jarimah qisas merupakan hukuman terbaik dalam menegakkan keadilan, dikarenakan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan yang diperbuatnya terhadap orang lain. Tujuan pelaksanaan pidana mati, baik dalam hukum pidana Islam dan hukum Nasional digunakan sebagai upaya terakhir apabila upaya lain untuk memperbaiki dan mengubah pelaku tidak berhasil. Jenis pidana mati atau qisas dalam hukum pidana Islam dan hukum pidana berdasarkan KUHP digunakan sebagai pidana pokok.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Rizky Wahyudin, Yuni Handayani, & Shaqira Nazwa. (2023). STUDI KOMPARASI TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM DAN HUKUM POSITIF DALAM RENCANA PEMBERLAKUAN HUKUM PIDANA QISAS DI ACEH. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 1(3), 51–60. https://doi.org/10.3783/causa.v1i3.734
Section
Articles