KEDUDUKAN HUKUM FRANCHISEE DAN UPAYA HUKUM FRANCHISOR TERHADAP FRANCHISEE DALAM SENGKETA WARALABA: STUDI KASUS “TENTANG KITA COKELAT”
Main Article Content
Abstract
Waralaba sebagai model bisnis modern semakin diminati di Indonesia karena menawarkan kemudahan dalam menjalankan usaha dengan sistem yang terstandar. Namun, praktik bisnis ini tidak lepas dari risiko wanprestasi, yang terjadi ketika salah satu pihak dalam perjanjian gagal memenuhi kewajibannya. Artikel ini menganalisis kasus wanprestasi dalam perjanjian waralaba "Tentang Kita Cokelat" yang mencakup pembelian bahan operasional di luar sistem franchisor, perubahan lokasi usaha tanpa izin, dan penetapan harga yang tidak sesuai dengan arahan franchisor. Artikel ini menyoroti mekanisme penyelesaian sengketa, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi. Pendekatan mediasi direkomendasikan sebagai solusi utama untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan sekaligus menjaga integritas bisnis. Alternatif litigasi seperti e-litigation juga dibahas sebagai pilihan jika mediasi tidak berhasil. Artikel ini menekankan pentingnya kepatuhan terhadap perjanjian untuk menjaga keberlanjutan hubungan bisnis antara franchisor dan franchisee.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Indonesia. Undang Undang Kekuasaan Kehakiman, UU No. 48 Tahun 2009, LN No. 157 Tahun 2009, TLN No. 5076.
Indonesia. Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2007 tentang Waralaba.
Adrian Sutedi. Hukum Waralaba. Bogor: Ghalia Indonesia, 2008.
Arif, M. E., Anggraeni, R., & Ayuni, R. F. (2021). Bisnis Waralaba. Universitas Brawijaya
Press.
Anas, A. T., & Budianto, A. A. (2023). Analisis Bisnis Waralaba Dalam Perspektif Hukum
Ekonomi Islam. ANAYASA: Journal of Legal Studies, 1(1 Juli), 1-8.
Usman, R. (2003). Pilihan penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Citra Aditya Bakti.
Yuniarti, R. (2016). Efisiensi Pemilihan Alternatif Penyelesaian Sengketa Dalam Penyelesaian Sengketa Waralaba. FIAT JUSTISIA: Jurnal Ilmu Hukum, 10(3).