KEDUDUKAN HUKUM FRANCHISEE DAN UPAYA HUKUM FRANCHISOR TERHADAP FRANCHISEE DALAM SENGKETA WARALABA: STUDI KASUS “TENTANG KITA COKELAT”

Main Article Content

Suci Trianjani
Syakira Nazla Rifat Junaedi
Ilaria Sekar Ailsa
Syifa Azzahra Alam Putri

Abstract

Waralaba sebagai model bisnis modern semakin diminati di Indonesia karena menawarkan kemudahan dalam menjalankan usaha dengan sistem yang terstandar. Namun, praktik bisnis ini tidak lepas dari risiko wanprestasi, yang terjadi ketika salah satu pihak dalam perjanjian gagal memenuhi kewajibannya. Artikel ini menganalisis kasus wanprestasi dalam perjanjian waralaba "Tentang Kita Cokelat" yang mencakup pembelian bahan operasional di luar sistem franchisor, perubahan lokasi usaha tanpa izin, dan penetapan harga yang tidak sesuai dengan arahan franchisor. Artikel ini menyoroti mekanisme penyelesaian sengketa, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi. Pendekatan mediasi direkomendasikan sebagai solusi utama untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan sekaligus menjaga integritas bisnis. Alternatif litigasi seperti e-litigation juga dibahas sebagai pilihan jika mediasi tidak berhasil. Artikel ini menekankan pentingnya kepatuhan terhadap perjanjian untuk menjaga keberlanjutan hubungan bisnis antara franchisor dan franchisee.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Suci Trianjani, Syakira Nazla Rifat Junaedi, Ilaria Sekar Ailsa, & Syifa Azzahra Alam Putri. (2024). KEDUDUKAN HUKUM FRANCHISEE DAN UPAYA HUKUM FRANCHISOR TERHADAP FRANCHISEE DALAM SENGKETA WARALABA: STUDI KASUS “TENTANG KITA COKELAT”. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 8(4), 41–50. https://doi.org/10.3783/causa.v8i4.7410
Section
Articles
Author Biographies

Suci Trianjani, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum,  Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Syakira Nazla Rifat Junaedi, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum,  Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Ilaria Sekar Ailsa, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum,  Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Syifa Azzahra Alam Putri, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum,  Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

References

Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Indonesia. Undang Undang Kekuasaan Kehakiman, UU No. 48 Tahun 2009, LN No. 157 Tahun 2009, TLN No. 5076.

Indonesia. Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2007 tentang Waralaba.

Adrian Sutedi. Hukum Waralaba. Bogor: Ghalia Indonesia, 2008.

Arif, M. E., Anggraeni, R., & Ayuni, R. F. (2021). Bisnis Waralaba. Universitas Brawijaya

Press.

Anas, A. T., & Budianto, A. A. (2023). Analisis Bisnis Waralaba Dalam Perspektif Hukum

Ekonomi Islam. ANAYASA: Journal of Legal Studies, 1(1 Juli), 1-8.

Usman, R. (2003). Pilihan penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Citra Aditya Bakti.

Yuniarti, R. (2016). Efisiensi Pemilihan Alternatif Penyelesaian Sengketa Dalam Penyelesaian Sengketa Waralaba. FIAT JUSTISIA: Jurnal Ilmu Hukum, 10(3).