PENERAPAN ASAS KELESTARIAN DAN KEBERLANJUTAN UNTUK MEWUJUDKAN PARIWISATA BALI YANG BERWAWASAN LINGKUNGAN

Main Article Content

I G.M. Surya Dharma
Dara Pustika Sukma

Abstract

Penerapan Asas Kelestarian dan Keberlanjutan yang diberlakukan berdasarkan Perda Bali No. 5 Tahun 2020 Tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali di Provinsi Bali. Pemerintah Provinsi Bali memiliki suatu rencana Pembangunan industry pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Jurnal ini mengulas pengaturan hukum atas asas kelestarian dan keberlanjutan pariwisata di Provinsi Bali dimulai dari Undang-Undang, Peraturan Menteri hingga Peraturan Daerah yang ada di Bali sendiri. Pembangunan pariwisata di Bali sangat masif sehingga peraturan perundang-undangan merupakan suatu alat untuk mengendalikan agar perkembangan pembangunan tidak berdampak buruk pada lingkungan, budaya dan kehidupan sosial. Selain itu jurnal ini juga menganalisa peran dan upaya kerjasama antara pemerintah, masyarakat dan pelaku industry pariwisata karena Bali merupakan sebuah pulau kecil yang sangat bergantung pada industri pariwisata dan dibutuhkan kerja kolektif untuk mewujudkan pariwisata yang berwawasan lingkungan sehat.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
I G.M. Surya Dharma, & Dara Pustika Sukma. (2024). PENERAPAN ASAS KELESTARIAN DAN KEBERLANJUTAN UNTUK MEWUJUDKAN PARIWISATA BALI YANG BERWAWASAN LINGKUNGAN . Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 8(4), 51–60. https://doi.org/10.3783/causa.v8i4.7416
Section
Articles
Author Biographies

I G.M. Surya Dharma, Universitas Terbuka Denpasar

Fakultas Hukum, Universitas Terbuka Denpasar

Dara Pustika Sukma, Universitas Terbuka Denpasar

Fakultas Hukum, Universitas Terbuka Denpasar

References

Jurnal

Andayani, A. A. I., Martono, E., & Muhamad, M. (2017). Pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan desa wisata dan implikasinya terhadap ketahanan sosial budaya wilayah (studi di desa wisata Penglipuran Bali). Jurnal Ketahanan Nasional, 23(1), 1-16.

Aryana, I. M. P. (2019). Konsep Desa Wisata: Pengembangan Potensi Desa, Pelestarian Agama, Budaya dan SDM. Pariwisata Budaya: Jurnal Ilmiah Agama Dan Budaya, 4(1), 22-36.

Budiasih, M. (2017). Pariwisata Spiritual di Bali. Pariwisata Budaya: Jurnal Ilmiah Agama Dan Budaya, 2(1), 70-80.

Dwijendra, N. K. A. (2018, November). Eco tourism opsi pengembangan pariwisata berkelanjutan di wilayah Bali Tengah. In SENADA (Seminar Nasional Manajemen, Desain dan Aplikasi Bisnis Teknologi) (Vol. 1, pp. 394-403).

Hadi, W., & Yulianto, A. (2021). Menggali potensi wisata alam untuk kegiatan sport tourism di Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta. Khasanah Ilmu-Jurnal Pariwisata Dan Budaya, 12(2), 142-150.

Hasanah, R. (2019). Kearifan lokal sebagai daya tarik wisata budaya di Desa Sade Kabupaten Lombok Tengah. DESKOVI: Art and Design Journal, 2(1), 45-52.

Kusumawardhana, I. (2023). Pariwisata Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa: Studi Kasus Di Desa Wisata Mas, Kecamatan Ubud, Gianyar. Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa, 4(1), 27-55.

Purnawan, N. L. R., & Sardiana, I. K. (2017). Paket Wisata Edukasi Subak Upaya Menjaga Keberlanjutan Potensi Pertanian dan Pariwisata Berbasis Budaya di Bali. Jurnal Kawistara, 7(3), 275-284.

Rajagukguk, H., Nababan, J., Tambunan, B., Simanullang, M., & Sihotang, L. (2023). Peran Pemerintah Daerah Dalam Mengembangkan Potensi Pariwisata Kejuaraan Dunia F1 Powerboat (F1H20) Danau Toba Sebagai Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Toba Balige Sumatera Utara. Management Studies and Entrepreneurship Journal (MSEJ), 4(5), 7252-7260.

Riyanto, S. (2023). Relasi Antara Konstitusionalitas Hak Asasi Manusia Dan Kearifan Lokal Budaya Masyarakat Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jurnal Hukum Legalita, 5(2), 128-142.

Subarkah, J., & Amelia, V. (2023). Pengembangan Desa Wisata Candirejo sebagai Pariwisata Berkelanjutan. Metta: Jurnal Ilmu Multidisiplin, 3(3), 365-372.

Sudiarta, I. W. (2021). Konsep Tri Hita Karana Dalam Pelaksanaan Pariwisata Budaya Hindu. Cultoure: Jurnal Ilmiah Pariwisata Budaya Hindu, 2(1), 12-23..

Sutrisnawati, N. K., & Purwahita, A. R. M. (2018). Fenomena sampah dan pariwisata Bali. Jurnal Ilmiah Hospitality Management, 9(1), 49-56.

Yanova, M. H., Komarudin, P., & Hadi, H. (2023). Metode Penelitian Hukum: Analisis Problematika Hukum Dengan Metode Penelitian Normatif Dan Empiris. Badamai Law Journal, 8(2), 394-408.

Buku

Fattah, V. (2023). EKONOMI PARIWISATA: Teori, Model, Konsep dan Strategi Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan. Publica Indonesia Utama.

Hajar M, 2015, Model-Model Pendekatan Dalam Penelitian Hukum dan Fiqih, UIN Suska Riau, Pekanbaru.

Jonaedi Efendi, S. H. I., Johnny Ibrahim, S. H., & Se, M. M. (2018). Metode penelitian hukum: normatif dan empiris. Prenada Media

Korwa, L., & Mudana, I. G. (2021). Volunteer Tourism Berwisata dan Bekerja Sosial. STMIK STIKOM Indonesia

Muhammad Syahrum, S. T. (2022). Pengantar Metodologi Penelitian Hukum: Kajian Penelitian Normatif, Empiris, Penulisan Proposal, Laporan Skripsi dan Tesis. CV. Dotplus Publisher

Peter Machmud Marzuki, 2011, Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media Group, Jakarta.

Sulistyadi, Y., Eddyono, F., & Entas, D. (2021). Indikator perencanaan pengembangan pariwisata berkelanjutan. Anugrah Utama Raharja

Suteki dan Galang Taufani, 2018, Metodologi Penelitian Hukum (Filsafat, Teori, dan Praktek), PT Rajagrafindo Persada, Depok.

Suyanto, S. H. (2023). Metode Penelitian Hukum Pengantar Penelitian Normatif, Empiris Dan Gabungan. Unigres Press

Zainuddin Ali, 2017, Metode Penelitian Hukum Cet. IX, Sinar Grafika.

Perundang Undangan

Indonesia. (2009). Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (jo Undang-Undang No. 6 Tahun 2023). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140. https://peraturan.go.id

Indonesia. (2009). Undang-Undang No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11. https://peraturan.go.id

Provinsi Bali. (2019). Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 4 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Bali Tahun 2019–2025. Lembaran Daerah Provinsi Bali Tahun 2019 Nomor 4.

Provinsi Bali. (2020). Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali. Lembaran Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 Nomor 5.