KEPASTIAN HUKUM PEMBERIAN GARANSI BAGI KONSUMEN ATAS PRODUK ELEKTRONIK DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

Main Article Content

Nova Shintia Maulani
Endeh Suhartini
Ani Yumarni

Abstract

Konsumen seharusnya mendapatkan hak sesuai dengan apa yang telah diperjanjikan dalam jual beli online (e-commerce). Sebab garansi melekat kepada barang yang telah dibeli, hal ini merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban yang diberikan oleh penjual kepada konsumen. Lalu seperti apa perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen atas barang yang dibeli secara online tersebut. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini ialah yuridis-normatif atau pendekatan undang-undang (metode perbandingan hukum) Dalam penelitian hukum normatif ini, yang menjadi objek penelitian diantaranya yaitu meliputi penelitian asas-asas hukum, penelitian perbandingan hukum dan penelitian tentang taraf sinkronisasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian garansi bagi konsumen atas produk elektronik di dasarkan pada Pasal 7 huruf e UUPK. Adapun bentuk perlindungan hukum bagi konsumen atas pemberian garansi melalui surat perjanjian jual beli alat elektronik melalui E-Commerce merupakan layanan yang diberikan pelaku usaha yang dapat memberikan jaminan rasa aman kepada konsumen atas pamakaian produk yang dibelinya,

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Nova Shintia Maulani, Endeh Suhartini, & Ani Yumarni. (2024). KEPASTIAN HUKUM PEMBERIAN GARANSI BAGI KONSUMEN ATAS PRODUK ELEKTRONIK DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 8(4), 61–70. https://doi.org/10.3783/causa.v8i4.7425
Section
Articles
Author Biographies

Nova Shintia Maulani, Universitas Juanda

Universitas Juanda

Endeh Suhartini, Universitas Juanda

Universitas Juanda

Ani Yumarni, Universitas Juanda

Universitas Juanda

References

Buku:

Adrian Sutedi, Tanggung Jawab Produk Dalam Hukum Perlindungan Konsumen, Ghalia Indonesia, Bogor, 2008

Celina Tri Siwi Kristiyanti, Hukum Perlindungan Konsumen, Sinar Grafika, Jakarta, 2017

Edmon Makarim, Tanggung Jawab Hukum Penyelenggara Sistem Elektronik, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2010

Janus Sidabalok, Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia, PT. Citra Aditiya Bakti, Bandung, 2014

Lili Rasjidi dan Ira Rasjidi, Dasar-Dasar Filsafat dan Teori Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2011

Mariam Darus Badrulzaman et.al, Kompilasi Hukum Perikatan, PT. Citra Aditya Bhakti, Bandung, Tanpa Tahun

Philipus M. Hadjon, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia, Bina Ilmu, Surabaya, Tanpa Tahun

Rachmadi, Hukum Jaminan Keperdataan, Sinar Grafika, Jakarta, 2009

Riyeke Ustadiyanto, Framework E-Commerce, Andi, Yogyakarta, Tanpa Tahun

Sudikno Mertokusumo, Teori Hukum, Universitas Atma Jaya, Yogyakarta, 2011

Titon Slamet, Pengantar Sistem Hukum Indonesia, PT. Alumni, Bandung, 2009

Yati Nurhayati, Buku Ajar Pengantar Ilmu Hukum, Nusa Media, Bandung, 2020

Jurnal:

Devrayno dan Novita, Pemberian Garansi Dalam Perjanjian Jual Beli Barang Elektronik Perspektif Perlindungan Hukum, Jurnal Hukum Agama Hindu, Volume 13 Nomor 2 Tahun 2023

Edy Supaino dan Martin Roestamy, Kepastian Hukum Tentang Penggunaan Label Halal Guna Memberikan Perlindungan Kepada Konsumen Muslim, Jurnal Living Law, Volume 9 Nomor 1, Januari 2017

Endeh Suhartini, Analisis Kepastian Hukum Alat Bukti Pada Perjanjian Elektronik Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Jurnal Hukum De'rechtsstaat, Volume 2 Nomor 1, Maret 2016

Endeh Suhartini, Ani Yumarni, dan Eka Suprihatiningsih, Optimization of Wage Payments in PT Unitex Bogor in Efforts to Improve Workers’ Welfare, Advances in Economics, Business and Management Research, Volume 140 International Conference on Law, Economics and Health (ICLEH 2020)

J.J Gilalo dan Nurwati, Model Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi Berbentuk Klausula Baku, Jurnal Sosial Humaniora Volume 8 Nomor 1, April 2017

Lathifah Hanim, Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak Dalam E-Commerce Sebagai Akibat dari Globalisasi Ekonomi, Jurnal Pembaharuan Hukum Vol I No. 2 Mei – Agustus 2014

M. Taufich Hidayat, Martin Roestamy, dan Endeh Suhartini, Pengembangan Model Fidusia Terhadap Penitipan Barang Dari Persero Pegadaian Kepada Debitur, Jurnal Living Law, Volume 11 Nomor 2, Oktober 2019

Martin Roestamy, Endeh Suhartini dan M. Taufich Hidayat, Pengembangan Model Fidusia Terhadap Penitipan Barang Dari Persero Pegadaian Kepada Debitur, Jurnal Living Law Volume 11 Nomor 2, Oktober 2019

Nurwati dan J. Jopie Gilalo, Perlindungan Hukum Pada Hak Cipta Dalam Karya Arsitektur Bangunan Cagar Budaya (Studi Kasus Arsitektur Bangunan Cagar Budaya di Kota Bogor), Jurnal Hukum De'rechtsstaat, Volume 3 No. 2, September 2017

T.N. Syamsah dan J. Jopie Gilalo, Upaya Menjamin Pelaksanaan Persaingan Usaha Yang Sehat, Jurnal Hukum De’rechtsstaat Volume 1 Nomor 1, Maret 2015

Yulita Heriyanti dan Martin Roestamy, Analisis Yuridis Kontrak Pengadaan Barang Simulator Surat Izin Mengemudi Polri, Jurnal Living Law Volume 10 Nomor 1, Januari 2018

Internet:

https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2024/01/10/5-e-commerce-dengan-pengunjung-terba nyak-sepanja ng-2023 diakses pada tanggal 01 Mei 2024 pukul 21.45 WIB

https://www.wikipedia.org/wiki/perdagangan_elektronik diakses pada tanggal 30 April 2024 pukul 22.35 WIB