BERAKHIRNYA EKSISTENSI ORMAS DENGAN ADANYA PERPU NO. 2 TAHUN 2017
Main Article Content
Abstract
Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 2 Tahun 2017 membawa perubahan besar terhadap keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Indonesia. Perpu inimenggantikan sebagian ketentuan Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan memberi wewenang kepada pemerintah untuk mencabutizin serta membubarkan ormas yang dianggapbertentangan dengan ideologi Pancasila tanpa melaluiproses pengadilan. Langkah tersebut menimbulkan pro dan kontra: di satu sisi, menganggap sebagai upayamenjaga ketertiban umum dan memastikan selarasdengan ideologi negara, sementara di sisi lain beranggapan dapat mengancam hak konstitusional ataskebebasan berserikat dan berkumpul. Penelitian ini menganalisis dampak penerapan Perpu No. 2 Tahun2017 terhadap eksistensi ormas di Indonesia, ditinjaudari perspektif hukum tata negara dan hak asasi manusia. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatifdengan mengkaji aspek legalitas, konsekuensi hukum, serta tanggapan masyarakat terhadap pembubaran ormas tanpa proses pengadilan. Hasil penelitian menunjukkanbahwa Perpu No. 2 Tahun 2017 mengurangi ruangkebebasan berserikat, namun juga menegaskankomitmen negara dalam menjaga stabilitas dan persatuannasional.
Kata Kunci: Organisasi Kemasyarakatan, Dampak Penerapan Perpu, Pembubaran Ormas
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Undang undang
https://peraturan.bpk.go.id/Details/53279/perpu-no-2-tahun-2017
https://setkab.go.id/wp-content/uploads/2017/07/Perpu_Nomor_2_Tahun_2017.pdf
https://www.mkri.id/public/content/infoumum/regulation/pdf/UUD45%20ASLI.pdf
Jurnal
Artikel Skripsi. Dosen Pembimbing : Prof. Dr. Dr. J. Ronald Mawuntu, SH, MH; Frangkiano B. Randang, SH, MH.
https://jurnalkonstitusi.mkri.id/index.php/jk/article/view/1531/383
https://repository.umy.ac.id/handle/123456789/36379
jurnalpt1k,+02_Pembubaran+Hizbut+Tahrir+Indonesia+ditinjau+dari+Kebebasan+Berserikat_Bayu+Marfiando[1].pdf
THE IMPACT OF GOVERNMENT REGULATION IN LIEU OF LAW NUMBER 2 OF 2017 CONCERNING AMENDMENTS IN LIEU OF LAW NUMBER 17 OF 2013 CONCERNING COMMUNITY ORGANIZATIONS FOR CSOS IN INDONESIA
View of Konstitusionalitas Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas Ditinjau dari UUD 1945
Sumber lainnya
https://setkab.go.id/inilah-perppu-no-22017-tentang-perubahan-uu-no-172013-tentang organisasi-kemasyarakatan/
https://www.bbc.com/indonesia/dunia-40582796
What is the impact of the Perppu on the members of Hizb ut-Tahrir Indonesia? - BBC News Indonesia