SENGKETA TUKAR MENUKAR TANAH UNTUK PEMBANGUNAN FASILITAS PENDIDIKAN

Main Article Content

Wardani Rizkianti
Imagrace Triamorita Tampubolon
Raniah Safira Azzahra
Chairunnisa Salsabila Putri
Ilham Raihan Permana
Calista Azarine Larissa
Frans Samuel Junero Butarbutar
Nugroho Dewo Dharmawan
Akmal Zaki
Fakhri Asshidiqy
Khadafi Alibya Hamka
Gregorius Aryo Bimo Parerung
Raudhan Nayyaka Syukrillah

Abstract

Karena lahan terbatas, pemerintah berusaha mencari berbagai cara untuk mendapatkan tanah guna mendukung pembangunan, salah satunya dengan melakukan tukar-menukar tanah. Jika salah satu pihak gagal memenuhi kewajibannya, hal ini dapat menyebabkan sengketa dan membatalkan tukar-menukar. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap penyebab sengketa dalam tukar-menukar tanah dan cara penyelesaiannya, khususnya dalam pembangunan fasilitas pendidikan di SDN 03 Pakintelan, Gunungpati, Semarang.Sengketa terjadi akibat kelalaian pemerintah Kota Semarang, khususnya Kelurahan Desa Mangunsari, dalam peralihan hak tanah. Penyelesaiannya dilakukan melalui musyawarah dan negosiasi antara kedua pihak. Oleh karena itu, pemerintah disarankan lebih cermat dan aktif dalam menjalankan tugasnya.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Wardani Rizkianti, Imagrace Triamorita Tampubolon, Raniah Safira Azzahra, Chairunnisa Salsabila Putri, Ilham Raihan Permana, Calista Azarine Larissa, Frans Samuel Junero Butarbutar, Nugroho Dewo Dharmawan, Akmal Zaki, Fakhri Asshidiqy, Khadafi Alibya Hamka, Gregorius Aryo Bimo Parerung, & Raudhan Nayyaka Syukrillah. (2024). SENGKETA TUKAR MENUKAR TANAH UNTUK PEMBANGUNAN FASILITAS PENDIDIKAN. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 8(8), 61–70. https://doi.org/10.3783/causa.v8i8.7652
Section
Articles

References

Emirzon, J. 2002, Alternatif Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

Gumanti, R. (2012). Syarat Sahnya Perjanjian (Ditinjau dari KUHPerdata). Jurnal Pelangi Ilmu, 5(01).

Hartanto, J.A. 2012, Problematika Hukum Jual Beli Tanah Belum Bersertifikat, Laksbang Mediatama, Yogyakarta

Murad, R. 1991, Penyelesaian Sengketa Hukum Atas Tanah, Alumni, Bandung

Penyelesaian Sengketa Tukar Menukar Tanah dalam Pembangunan Prasarana Pendidikan (Studi Kasus di Sdn 03 Pakintelan, Gunungpati, Semarang)." Diponegoro Law Review, vol. 5, no. 3, 2016.

Perangin, E. 1991, Hukum Agraria Di Indonesia Suatu Telaah Dari Sudut Pandang Praktis Hukum, Rajawali Pers, Jakarta

Syarief, E. 2012, Menuntaskan Sengketa Tanah, Gramedia, Jakarta

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata