PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG CIPTA KERJA

Main Article Content

Sahilda Lailatul Rahma
Lia Sari
Siti Muaviroh
Fiqri Fitrah Banu
Aurel Madya

Abstract

Partisipasi masyarakat dalam pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja merupakan salah satu aspek penting yang berada di demokrasi serta proses legislatif di Indonesia. Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan pada tahun 2020 mendapat sorotan dari berbagai kalangan, baik di tingkat akademis, sosial, maupun politik, terkait dengan dampaknya terhadap hak-hak pekerja, lingkungan hidup, serta sistem ketenagakerjaan di Indonesia. Penelitian ini memiliki maksud dan tujuan untuk mengeksplorasi bentuk-bentuk partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan undang-undang tersebut, serta mengidentifikasi tantangan dan peluang yang dihadapi oleh masyarakat dalam menyuarakan kepentingannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat upaya untuk melibatkan masyarakat melalui konsultasi publik dan pembahasan dengan berbagai stakeholder, partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja masih terbatas. Berbagai kendala seperti kurangnya akses informasi, waktu yang terbatas untuk memberi masukan, dan dominasi kepentingan elit menjadi tantangan utama. Meskipun demikian, partisipasi masyarakat yang lebih inklusif dan transparan sangat penting untuk menghasilkan undang-undang yang lebih responsif terhadap kebutuhan rakyat.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Rahma, S. L., Sari, L., Muaviroh, S., Banu, F. F., & Madya, A. (2024). PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG CIPTA KERJA . Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 8(9), 61–70. https://doi.org/10.3783/causa.v8i9.7725
Section
Articles
Author Biographies

Sahilda Lailatul Rahma, Universitas Tidar

Program Studi Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Poitik, Universitas Tidar

Lia Sari, Universitas Tidar

Program Studi Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Poitik, Universitas Tidar

Siti Muaviroh, Universitas Tidar

Program Studi Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Poitik, Universitas Tidar

Fiqri Fitrah Banu, Universitas Tidar

Program Studi Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Poitik, Universitas Tidar

Aurel Madya, Universitas Tidar

Program Studi Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Poitik, Universitas Tidar

References

Andriani, H. (2023). artisipasi Bermakna Sebagai Wujud Asas Keterbukaan Dalam Pembentukan Undang-Undang. UNES Journal of Swara Justisia.

Fadillah, N. (2022). Penerapan Asas Keterbukaan Dalam Pembentukan Undang-Undang Tentang Cipta Kerja Dan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara. Lex Renaissance.

Putra, A. (2024). PENGABAIAN PRINSIP PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA. Jurnal Yudisial.

Rahmatsyah. (2024). Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan Undang- Undang Cipta Kerja . Kluster Ketenagakerjaan: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi.

Saiya, A. A. (2021). Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja. TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum.