PERANAN NEGARA DAN PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN DALAM E-COMMERCE BERDASARKAN HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Main Article Content

Salma Kirana Nariswari
Ravi Dwi Arliyansyah
Mochamad Firmansyah Dwi Setiawan
Bobby Syahputra Haryo

Abstract

Artikel ini membahas peranan negara dalam perlindungan hukum konsumen di era e-commerce yang terus berkembang. E-commerce, atau perdagangan elektronik, telah merevolusi cara transaksi dilakukan secara global, memungkinkan interaksi antara penjual dan pembeli tanpa batasan geografis. Namun, kemudahan ini juga membawa tantangan, seperti penipuan, pelanggaran privasi, dan masalah pengiriman barang. Oleh karena itu, penting bagi negara untuk membangun ekosistem perdagangan digital yang aman dan terpercaya. Artikel ini menyoroti perlunya regulasi yang kuat, harmonisasi hukum internasional, serta penyediaan infrastruktur digital yang memadai untuk mendukung pertumbuhan e-commerce. Selain itu, instrumen hukum internasional seperti General Data Protection Regulation (GDPR) dan Model Law on Electronic Commerce dari UNCITRAL diuraikan sebagai upaya untuk melindungi konsumen dan menjamin keadilan dalam transaksi digital. Dengan demikian, negara berperan sebagai regulator yang tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga mendorong perdagangan global yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Nariswari, S. K., Arliyansyah, R. D., Setiawan, M. F. D., & Haryo, B. S. (2024). PERANAN NEGARA DAN PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN DALAM E-COMMERCE BERDASARKAN HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 8(10), 71–80. https://doi.org/10.3783/causa.v8i10.7832
Section
Articles
Author Biographies

Salma Kirana Nariswari, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur

Hukum, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur

Ravi Dwi Arliyansyah, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur

Hukum, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur

Mochamad Firmansyah Dwi Setiawan, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur

Hukum, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur

Bobby Syahputra Haryo, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur

Hukum, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur

References

Nurzanah, S., & Riofita, H. (2024). Manfaat E-Commerce terhadap Dunia Bisnis. As-Syirkah: Islamic Economic & Financial Journal, 3(2), 946–955. https://doi.org/10.56672/syirkah.v3i2.221

Robby Nugraha, T. Y. (2023). Kerjasama Perdagangan Indonesia - India Dalam Meningkatkan Ekspor Komoditas Rempah. Jurnal Manajemen, Akuntansi, Ekonomi, 2(2), 49–61. https://doi.org/10.59066/jmae.v2i2.439

Samuel, J., & Soemartono, R. G. P. (2022). Perlindungan Konsumen Terhadap Transaksi Jual-Beli Voucher Game Online Menurut Undang-Undang nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Transaksi Elektronik. Jurnal Hukum Adigama, 5(2), 356–379.

Saputra, R., & Damayanti, V. (2023). Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi E-Commerce InternasionaL. Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan, 12(2), 240–251.

Setiawan, R., Setiadi, M. H., & Afrizaldi, A. (2023). Pentingnya Penerapan Etika Bisnis pada Perdagangan Secara Elektronik di Indonesia. Jurnal Sistem Informasi, Akuntansi Dan Manajemen, 3(1), 117–128. https://doi.org/10.54951/sintama.v3i1.462

Sylviana, G., Setiawan, D. A., Listyani, C., Apriyanti, E. K., & Putri, L. A. P. (2024). Perlindungan Hukum Data Pengguna E-Wallet Atas Kebocoran Data yang Disalahgunakan Oleh Pinjaman Online. Journal Evidence Of Law, 3(3), 340–353.

Widya Novita Sari, & Hwihanus Hwihanus. (2023). Menerapkan Pentingnya Sistem Informasi Akuntansi (SIA) Dalam Transaksi Jual Beli di Bidang E-Business. Jurnal Kajian Dan Penalaran Ilmu Manajemen, 1(1), 39–53. https://doi.org/10.59031/jkpim.v1i1.48