DINAMIKA PERIZINAN BERUSAHA SEKTOR PERKEBUNAN DI INDONESIA

Main Article Content

Nabila Zahra Okta Dwiwani
Sona Norana Kurnia Ilahia
Salsabilah Salwa Septiani
Martha Deki
Iskandar
Wulandari

Abstract

Artikel ini mengkaji dinamika perizinan berusaha di sektor sektor perkebunan Indonesia yang merupakan salah satu komponen strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan dan perkembangan mekanisme perizinan usaha sektor perkebunan yang kompleks dan berkelanjutan. Melalui pendekatan yuridis normatif, kajian mendalam dilakukan terhadap berbagai regulasi, peraturan perundang-undangan, serta implementasi praktis dalam konteks perizinan sektor sektor perkebunan. Fokus utama penelitian meliputi evaluasi kerangka hukum, identifikasi tantangan sistemik, serta proyeksi kebijakan perizinan yang lebih efektif dan responsif terhadap dinamika perizinan berusaha sektor perkebunan di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem perizinan sektor perkebunan di Indonesia mengalami transformasi signifikan, mencerminkan upaya penyederhanaan administratif dan peningkatan iklim investasi. Namun masih memerlukan perbaikan berkelanjutan untuk mengakomodasi kepentingan berbagai pemangku kepentingan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Dwiwani, N. Z. O., Ilahia, S. N. K., Septiani, S. S., Deki, M., Iskandar, & Wulandari. (2024). DINAMIKA PERIZINAN BERUSAHA SEKTOR PERKEBUNAN DI INDONESIA . Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 8(11), 11–20. https://doi.org/10.3783/causa.v8i11.7874
Section
Articles
Author Biographies

Nabila Zahra Okta Dwiwani, Universitas Bengkulu

Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu

Sona Norana Kurnia Ilahia, Universitas Bengkulu

Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu

Salsabilah Salwa Septiani, Universitas Bengkulu

Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu

Martha Deki, Universitas Bengkulu

Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu

Iskandar, Universitas Bengkulu

Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu

Wulandari, Universitas Bengkulu

Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu

References

Buku:

Bachriadi, Dianto. (2018). Politik Agraria Nasional. Insist Press.

Hadjon, Philipus M. (2010). Hukum Administrasi Negara: Pengantar Konsep Kepemerintahan yang Baik. Gadjah Mada University Press.

Rahardjo, Satjipto. (2009). Hukum Progresif: Teori untuk Konteks Indonesia. Buku Kompas.

Ridwan, HR. (2013). Hukum Administrasi Negara. Rajawali Press.

Robison, Richard & Hadiz, Vedi R. (2004). Reorganising Power in Indonesia. Routledge.

Salim, Emil. (2010). Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan. Gramedia Pustaka Utama.

Soekanto, Soerjono. (2014). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Raja Grafindo Persada.

Taylor, Jean Gelman. (2003). Indonesia: Peoples and Histories. Yale University Press.

Wiratraman, Herlambang Perdana. (2015). Hak Asasi Manusia dan Transformasi Hukum di Indonesia. Setara Press.

Jurnal:

Majdi, M. (2021). Pengaturan Izin Usaha Sektor perkebunan Dalam Perspektif Peraturan Perundang-Undangan (Doctoral dissertation, Magister Ilmu Hukum).

Tendean, C. R. J. (2019). Perizinan Usaha Sektor perkebunan Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Sektor perkebunan. LEX CRIMEN, 7(9).

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Sektor perkebunan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Peraturan Menteri Pertanian tentang Pedoman Perizinan Sektor perkebunan.

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.