ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENGAWASAN PEREDARAN DAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL DI KABUPATEN BANYUWANGI BERDASARKAN PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG PENGAWASAN PENGENDALIAN PEREDARAN DAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL

Main Article Content

Arif Setya Imani
Lutfian Ubaidillah

Abstract

Salah satu permasalahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Banyuwangi yaitu aksi penolakan keberadaan toko miras yang dilakukan masyarakat Desa Purwosari, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi. Miras yang diperjual belikan toko miras Banyu Roso dianggap menjadi pemicu aksi kriminalitas. Masyarakat Desa Purwosari, Kecamatan Tegaldlimo tersebut menolak dikarenakan toko miras tersebut berdekatan dengan sekolah, tempat ibadah dan pesantren, hal tersebut melanggar perda yang ada. Menurut permasalahan seperti yang diuraikan, peran masyarakat terkait pengawasan penjualan minuman beralkohol memiliki peran penting. Dikarenakan dengan adanya peran masyarakat penjual yang melanggar terkait ketentuan peraturan yang ada dapat diminimalisir maupun dicegah.  Berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2022, menyatakan bahwa : “Bupati dalam melaksanakan pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol membentuk Tim terpadu dengan melibatkan unsur perangkat daerah, aparat kepolisian, instansi vertikal, dan tokoh agama serta tokoh masyarakat.” Akan tetapi, masyarakat akan lebih efektif jika melakukan pengawasan secara langsung terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol, sehingga penegakan hukum terhadap oknum yang melanggar dapat ditangani dengan cepat.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Arif Setya Imani, & Lutfian Ubaidillah. (2024). ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENGAWASAN PEREDARAN DAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL DI KABUPATEN BANYUWANGI BERDASARKAN PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG PENGAWASAN PENGENDALIAN PEREDARAN DAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 8(11), 41–50. https://doi.org/10.3783/causa.v8i11.7885
Section
Articles

References

Buku:

Ahmad Redi, Hukum Pembentukan Peraturan Perundang Undangan. Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2018

Alfi Fahmi Adicahya, Hierarki Urutan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia, Artikel, 2012

Alfi Fahmi adicahya, Hukum Administrasi Negara, Impelementasi dan Teori, Bandung, Sumber Ilmu Utama, 2009

Amir Santoso, Analisa Kebijaksanaan Publik. Yogyakarta: Hanindita Graha Widya, 2003

Edy Suprapto, Peta Risiko Penyelundupan di Indonesia. Elex Media Komputindo, Jakarta Pusat, 2021

Fakhry Amin, Ilmu Perundang-Undangan, Sada Kurnia Pustaka, Banten, 2023

Farhan Aulia Maulani, Bahaya Minuman Beralkohol, Cv Media Edukasi Creative, Surabaya, 2022

Freddy Poernomo, Hukum Pemerintah Daerah Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Airlangga University Press, Surabaya, 2020

H.D Stout dalam Ridwan H.R, Hukum Administrasi Negara, Jakarta, Raja Grafindo Persada, 2006

Hans Kelsen dalam Soimin, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Negara di Indonesia, UII Press, Yogyakarta, 2010

Herman Bonai, Pentingnya Pengawasan DPRD Terhadap Kinerja Pemerintah Daerah, USU, Medan, 2009

Irawan Soejito, Pengawasan Terhadap Peraturan Daerah dan keputusan Kepala Daerah, Bina Aksara, Jakarta, 2002

Jhon Salindeho, Tata Laksana Dalam Manajemen, Sinar Grafika, Jakarta, 2018

Jimly Assiddiqie, Pokok Pokok Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Reformasi, Jakarta, PT. Bhuana Ilmu Populer, 2007

Jimly Assiddiqie. Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia. Jakarta. Konstitusi Press. 2005

M.Manullang, Dasar-Dasar Manajemen, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2015

Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2016.

Philipus M. Hadjon, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Gadjah Mada University Pers, Cetakan ke-10, 2008

Prayudi, Hukum Administrasi Negara, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2018

Ridwan HR, Hukum Administrasi Negara, eds. kesatu, RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2006

Ronny Hanitjo Soemitro, Metode Penelitian Hukum dan Jurimetri, Jakarta, Ghalia Indonesia, 2008

Saiful Anwar., Sendi-Sendi Hukum Administrasi Negara, Glora Madani Press, 2004

Soerjono Soekanto, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2006

Sujanto, Beberapa Pengertian di Bidang Pengawasan, Ghalia Indonesia, 2016

Sukarno K. Dasar-Dasar Managemen¸ Miswar, Jakarta, 2012

Thomas R. Dye dalam Muchsin dan Fadillah Putra. Hukum dan Kebijakan Publik. Malang: Averroes Press, 2002

Jurnal

Dowah, Shania Amanda, Penanggulangan Peredaran Minuman Beralkohol Ditinjau Dari Peraturan Daerah Sulawesi Utara Nomor 4 Tahun 2014, Jurnal Fakultas Hukum Unsrat: Lex Privatum, Tahun 2024

Elok Ratnasari Van Merdie dan Hananto Widodo, Pengawasan Terkait Izin Penjualan Minuman Beralkohol Oleh Kios DI Kota Surabaya, Novum; Jurnal Hukum, Tahun 2020.

Limpo, Affandi Makmur, dan Patawari Patawari, Analisis Yuridis Sosiologis Terhadap Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol Dan Pengawasannya Di Kabupaten Jeneponto, Khatulistiwa Law Review, Tahun 2020

Makkaraeng A., Madiong B., dan Almusawir A., Analisis Sosio-Yuridis Perdagangan Minuman Keras Ilegal Di Kota Makassar, Clavia: Journal of Law, Tahun 2023

Steffani Imelda L.L., Lamria S., dan Muhammad I.D., Pengaruh Kejelasan Anggaran, Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Dan Pengawasan Fungsional Terhadap Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (Studi Kasus Pada Skpd Di Kabupaten Barito Utara), JEMBA: Jurnal Ekonomi Pembangunan, Manajemen dan Bisnis, Akuntansi, Tahun 2020

Wahyu Prianto, Analisis Hierarki Perundang-undangan Berdasarkan Teori Norma Hukum Oleh Hans Kelsen dan Hans Nawiasky, Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Pendidikan, Tahun 2024

Peraturan Perundang-Undangan

Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pengendalian Peredaran Dan Penjualan Minuman Beralkohol

Peraturan Daerah Banyuwangi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengawasan Pengendalian Peredaran Dan Penjualan Minuman Beralkohol

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pengendalian Dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol

Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian Dan Pengawasan Minuman Beralkohol

Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU PPP)

Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan