ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENGAWASAN PEREDARAN DAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL DI KABUPATEN BANYUWANGI BERDASARKAN PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG PENGAWASAN PENGENDALIAN PEREDARAN DAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL
Main Article Content
Abstract
Salah satu permasalahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Banyuwangi yaitu aksi penolakan keberadaan toko miras yang dilakukan masyarakat Desa Purwosari, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi. Miras yang diperjual belikan toko miras Banyu Roso dianggap menjadi pemicu aksi kriminalitas. Masyarakat Desa Purwosari, Kecamatan Tegaldlimo tersebut menolak dikarenakan toko miras tersebut berdekatan dengan sekolah, tempat ibadah dan pesantren, hal tersebut melanggar perda yang ada. Menurut permasalahan seperti yang diuraikan, peran masyarakat terkait pengawasan penjualan minuman beralkohol memiliki peran penting. Dikarenakan dengan adanya peran masyarakat penjual yang melanggar terkait ketentuan peraturan yang ada dapat diminimalisir maupun dicegah. Berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2022, menyatakan bahwa : “Bupati dalam melaksanakan pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol membentuk Tim terpadu dengan melibatkan unsur perangkat daerah, aparat kepolisian, instansi vertikal, dan tokoh agama serta tokoh masyarakat.” Akan tetapi, masyarakat akan lebih efektif jika melakukan pengawasan secara langsung terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol, sehingga penegakan hukum terhadap oknum yang melanggar dapat ditangani dengan cepat.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Buku:
Ahmad Redi, Hukum Pembentukan Peraturan Perundang Undangan. Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2018
Alfi Fahmi Adicahya, Hierarki Urutan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia, Artikel, 2012
Alfi Fahmi adicahya, Hukum Administrasi Negara, Impelementasi dan Teori, Bandung, Sumber Ilmu Utama, 2009
Amir Santoso, Analisa Kebijaksanaan Publik. Yogyakarta: Hanindita Graha Widya, 2003
Edy Suprapto, Peta Risiko Penyelundupan di Indonesia. Elex Media Komputindo, Jakarta Pusat, 2021
Fakhry Amin, Ilmu Perundang-Undangan, Sada Kurnia Pustaka, Banten, 2023
Farhan Aulia Maulani, Bahaya Minuman Beralkohol, Cv Media Edukasi Creative, Surabaya, 2022
Freddy Poernomo, Hukum Pemerintah Daerah Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Airlangga University Press, Surabaya, 2020
H.D Stout dalam Ridwan H.R, Hukum Administrasi Negara, Jakarta, Raja Grafindo Persada, 2006
Hans Kelsen dalam Soimin, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Negara di Indonesia, UII Press, Yogyakarta, 2010
Herman Bonai, Pentingnya Pengawasan DPRD Terhadap Kinerja Pemerintah Daerah, USU, Medan, 2009
Irawan Soejito, Pengawasan Terhadap Peraturan Daerah dan keputusan Kepala Daerah, Bina Aksara, Jakarta, 2002
Jhon Salindeho, Tata Laksana Dalam Manajemen, Sinar Grafika, Jakarta, 2018
Jimly Assiddiqie, Pokok Pokok Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Reformasi, Jakarta, PT. Bhuana Ilmu Populer, 2007
Jimly Assiddiqie. Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia. Jakarta. Konstitusi Press. 2005
M.Manullang, Dasar-Dasar Manajemen, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2015
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2016.
Philipus M. Hadjon, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Gadjah Mada University Pers, Cetakan ke-10, 2008
Prayudi, Hukum Administrasi Negara, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2018
Ridwan HR, Hukum Administrasi Negara, eds. kesatu, RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2006
Ronny Hanitjo Soemitro, Metode Penelitian Hukum dan Jurimetri, Jakarta, Ghalia Indonesia, 2008
Saiful Anwar., Sendi-Sendi Hukum Administrasi Negara, Glora Madani Press, 2004
Soerjono Soekanto, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2006
Sujanto, Beberapa Pengertian di Bidang Pengawasan, Ghalia Indonesia, 2016
Sukarno K. Dasar-Dasar Managemen¸ Miswar, Jakarta, 2012
Thomas R. Dye dalam Muchsin dan Fadillah Putra. Hukum dan Kebijakan Publik. Malang: Averroes Press, 2002
Jurnal
Dowah, Shania Amanda, Penanggulangan Peredaran Minuman Beralkohol Ditinjau Dari Peraturan Daerah Sulawesi Utara Nomor 4 Tahun 2014, Jurnal Fakultas Hukum Unsrat: Lex Privatum, Tahun 2024
Elok Ratnasari Van Merdie dan Hananto Widodo, Pengawasan Terkait Izin Penjualan Minuman Beralkohol Oleh Kios DI Kota Surabaya, Novum; Jurnal Hukum, Tahun 2020.
Limpo, Affandi Makmur, dan Patawari Patawari, Analisis Yuridis Sosiologis Terhadap Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol Dan Pengawasannya Di Kabupaten Jeneponto, Khatulistiwa Law Review, Tahun 2020
Makkaraeng A., Madiong B., dan Almusawir A., Analisis Sosio-Yuridis Perdagangan Minuman Keras Ilegal Di Kota Makassar, Clavia: Journal of Law, Tahun 2023
Steffani Imelda L.L., Lamria S., dan Muhammad I.D., Pengaruh Kejelasan Anggaran, Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Dan Pengawasan Fungsional Terhadap Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (Studi Kasus Pada Skpd Di Kabupaten Barito Utara), JEMBA: Jurnal Ekonomi Pembangunan, Manajemen dan Bisnis, Akuntansi, Tahun 2020
Wahyu Prianto, Analisis Hierarki Perundang-undangan Berdasarkan Teori Norma Hukum Oleh Hans Kelsen dan Hans Nawiasky, Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Pendidikan, Tahun 2024
Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pengendalian Peredaran Dan Penjualan Minuman Beralkohol
Peraturan Daerah Banyuwangi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengawasan Pengendalian Peredaran Dan Penjualan Minuman Beralkohol
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pengendalian Dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol
Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian Dan Pengawasan Minuman Beralkohol
Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU PPP)
Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan