PERAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 23 TAHUN 2010 TENTANG PELAKSANAAN KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN DALAM MENINGKATKAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN

Main Article Content

Wulandari Wulandari
Melvin Dhiva Ananda
Ulfha Aziza
Aulia Ramada

Abstract

            Mining areas in Indonesia often face significant social, economic and environmental impacts due to the exploitation of natural resources. Local people are often involved in conflicts with mining companies, and economic inequality and environmental damage are the main problems that need attention. Corporate Social Responsibility (CSR) becomes an important mechanism in reducing this negative impact and improving the welfare of the surrounding community. Although there have been regulations governing the implementation of CSR in the mining sector, such as Government Regulation No. 23 of 2010 and other related laws, the implementation of CSR is often not optimal. This study aims to analyze the factors that cause the uncertainty of the implementation of CSR and find solutions to increase their effectiveness. The research method used is normative legal research using an approach with literature studies in mining companies. It was found that weak supervision and lack of clear technical guidelines are the main factors that hamper the implementation of CSR. Therefore, this research recommends improvements in terms of supervision, strict law enforcement, as well as the preparation of clearer technical guidelines so that mining companies can run CSR more effectively and have a positive impact on the community and the surrounding environment.


 


            Wilayah pertambangan di Indonesia sering menghadapi dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang signifikan akibat aktivitas eksploitasi sumber daya alam. Masyarakat lokal sering terlibat dalam konflik dengan perusahaan tambang, dan ketimpangan ekonomi serta kerusakan lingkungan menjadi masalah utama yang perlu diperhatikan. Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) menjadi mekanisme yang penting dalam mengurangi dampak negatif ini dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Meskipun telah ada regulasi yang mengatur pelaksanaan CSR dalam sektor pertambangan, seperti Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2010 dan Undang-Undang terkait lainnya, implementasi CSR sering kali tidak optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan ketidakoptimalan pelaksanaan CSR serta mencari solusi untuk meningkatkan efektivitasnya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif menggunakan pendekatan dengan studi literatur pada perusahaan tambang. Ditemukan bahwa pengawasan yang lemah dan kurangnya pedoman teknis yang jelas menjadi faktor utama yang menghambat implementasi CSR. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan perbaikan dalam hal pengawasan, penegakan hukum yang tegas, serta penyusunan pedoman teknis yang lebih jelas agar perusahaan tambang dapat menjalankan CSR secara lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Wulandari, W., Ananda, M. D., Aziza, U., & Ramada, A. (2024). PERAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 23 TAHUN 2010 TENTANG PELAKSANAAN KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN DALAM MENINGKATKAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 8(11), 61–70. https://doi.org/10.3783/causa.v8i11.7907
Section
Articles
Author Biographies

Wulandari Wulandari, Universitas Bengkulu

Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu

Melvin Dhiva Ananda, Universitas Bengkulu

Fakultas Hukum,  Universitas Bengkulu

Ulfha Aziza, Universitas Bengkulu

Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu

Aulia Ramada, Universitas Bengkulu

Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu

References

Bakri, Wahyuddin, Suardi Laupe, Andi Muhammad, Ikbal Salam, Wahyuddin Bakri, Fakultas Ushuluddin, Iain Parepare, et al. “Pertambangan Kawasan Karts dan Kondisi Sosial Masyarakat.” SOSIOLOGIA : Jurnal Agama dan Masyarakat 3 (2023): 139–150.

Elisa, Nufaris, dan Rahmadany Rahmadany. “Tinjauan Hukum Corporate Social Resposibility (Csr) Menurut Undang -Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas.” Juripol (Jurnal Institusi Politeknik Ganesha Medan) 5, no. 1 (2022)

Ellitan. “Regulasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Di Indonesia.” ADIL: Jurnal Hukum 19, no. 19 (2020)

Fadilah, Nur, dan Tamsil. “Penerapan Hukum Sanksi Administrasi terhadap Pelaku Pelanggaran Izin Usaha Pertambangan Batuan Mineral Non Logam (Bahan Galian Batu Gamping) (Studi Kasus Desa Karang Anyar Kabupaten Sampang).” Jurnal Novum 05, no. 03 (2018)

Fahlepy, Reza. “Kendala Penerapan Corporate Social Responsibility Dalam Peraturan Perundang-Undangan” Jurnal de Jure 14, no. 3 (2019)

Gumanti, Suhardiman, dan Bayu Dharmaraga Alkahfi. “Corporate Social Responsibility (CSR): Membangun Sinergi Antara Masyarakat dan Lingkungan di Wilayah Tambang.” Jurnal Manajemen & Akuntansi Prabumulih 5, no. 2 (2021): 26–35. http://www.jurnalfe.unpra.ac.id/index.php/stie/article/view/34%0Ahttp://www.jurnalfe.unpra.ac.id/index.php/stie/article/download/34/27.

Igo, Abdullah BD, Murni Nia, Wahyu Muh Syata, Program Studi, Jurusan Pendidikan Ekonomi, Universitas Halu Oleo, Alamat Jln HEA Mokodompit Kampus Hijau Bumi Tridharma Anduonohu, dan Kota Kendari. “Dampak Pertambangan Nikel Terhadap Ekonomi Masyarakat.” jopspe uho 8, no. 3 (2023)

Marzuki, Peter Mahmud. PENELITIAN HUKUM. Jakarta: Kencana Prenada Media Group. Jakarta, 2017.

Muhammad Elwan, La Ode, Irfan Ido, La Ode Alwi, dan Hendrik Wanda P. “KEBIJAKAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) PERTAMBANGAN DAN PENGARUHNYA TERHADAP KESEJAHTERAAN MASYARAKAT (Studi Kasus pada Desa Koeono, Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan).” Journal Publicuho 1, no. 1 (2018)

Nasyaroeka, Jhon. “Implementasi Corporate Social Responsibility Terhadap Nilai Perusahaan Pertambangan.” Jurnal GEMA V (2013)

Sofiandi, Aldi. “Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Indonesia.” Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia 7(2), no. 1 (2021)

Syarif & Husni, Hidayat. “EFEKTIVITAS PENGAWASAN DALAM PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DI LINGKUNGAN PERUSAHAAN.” Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum … 6, no. 3 (2022)

Yahya, Michael Gerarrldino, dan Yunita Reykasari. “Pemberian Sanksi Hukum Bagi Perusahaan Berbadan Hukum Perseroan Terbatas (PT) dalam Pelanggaran Kewajiban Coorporate Social Responsibility.” Indonesian Journal of Law and Justice 1, no. 4 (2024):