STRATEGI PEMERINTAH DALAM PENCEGAHAN KORUPSI DAN UPAYA PEMBERANTASANNYA
Main Article Content
Abstract
"Korupsi" berasal dari kata-kata Latin "korrupsi" (dalam bahasa Inggris) dan "corruptive" (dalam bahasa Belanda),
yang masing-masing menunjukkan perbuatan yang rusak, busuk, atau tidak jujur dalam hal keuangan. Studi ini menggunakan yuridis normatif dan empiris. Data dikumpulkan melalui penelitian kepustakaan dan lapangan.
Dalam kasus Aquo, sikap keteladanan pimpinan yang buruk, kultur organisasi yang buruk, sistem akuntabilitas yang
buruk, kelemahan sistem pengendalian manajemen, dan kurangnya pengawasan adalah faktor-faktor yang berkontribusi pada tindak pidana korup. Terdakwa dihukum penjara selama kira-kira lima tahun dan denda
sebesar dua ratus ribu rupiah jika dia tidak membayar denda. Jika dia tidak membayar denda, terdakwa juga dihukum penjara selama tiga bulan. Terdakwa juga dipidana untuk
membayar kerugian ekonomi negara. Memenuhi elemen kesalahan dan kesengajaan dalam melakukan tindak pidana sebagai arena dan pertanggungjawaban. Karena tindak
pidana korupsi telah merusak semua aspek kehidupan bangsa, pemerintah harus terus berusaha memerangi dan
memerangi tindak pidana korupsi, terutama dengan meningkatkan kekuatan polisi, jaksa, dan hakim.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Bambang Waluyo, Optimalisasi Pemberantasan Korupsi di Indonesia, Jurnal Yuridis, Volume 1, Number 2, December 2014, hlm. 174.28.
Bambang Waluyo.2016 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Sinar Grafika, Lex Et Societatis.
Jakarta.
Benny K. Harman, Langkah-Langkah Strategis Memberantas Korupsi di Indonesia, Jurnal Masalah-Masalah Hukum, Volume, 40, Number 4, October 2011, hlm. 434.
Habib Sulton Asnawi, Membongkar Paradigma Positivisme Hukum dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia Pemenuhan Hak Asasi Manusia dalam Negara Hukum, Supremasi Hukum Volume 2.
Number 2, December 2013, hlm. 350.
Hartono, B., & Hasan, Z.2021. Implementasi Pertanggung Jawaban Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dalam Penyalah Gunaan Anggaran Pendahuluan Dan Belanja Kampung (Apbk) Yang Dilakukan Oleh Oknum Mantan Kepala Kampung Menanga Jaya (Studi Kasus Nomor: 13/Pid. Sus-Tpk/2020/Pn. Tjk). Bandar Lampung.
Hasil wawancara Anggun Trisnani S.Akun. Upaya pemberantasan dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh koruptor untuk memberikan efek jeranya. Dan Undang-Undang Republik Indonesia
nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi. Bandar Lampung.
Ismi Rahmawati, Bambang Hartono, Zainudin Hasan Akibat Hukum Putusan Pra Peradilan
Terhadap Penetapan Tersangka Dugaan Melakukan Tindak Pidana Korupsi Di Sekretariat DPRD Tulang Bawang (Studi Putusan Nomor: 6/Pid.Pra/2020/PN.Tjk).
Lestari, S. C., & Hasan, Z. 2022. Pertimbangan Hukum Diterimanya Pengajuan Praperadilan Pelaku Tindak Pidana Korupsi Proyek Jalan di Kabupaten Lampung Timur. Muhammadiyah Law Review, 6(1). Bandar Lampung.
Moh Yamin, Pendidikan Anti Korupsi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset, 2016), hlm. 46.
Firma Sulistiyowati, Pengaruh Kepuasan Gaji dan Kultur Organisasi Terhadap Persepsi Aparatur Pemerintahan Daerah Tentang Tindak Pidana Korupsi, Jurnal Akuntansi dan Auditing Indonesia, Volume 11, Number 1, June 2007.
Rahmawati, I., Hartono, B., & Hasan, Z.2021. Akibat Hukum Putusan Pra Peradilan Terhadap
Penetapan Tersangka Dugaan Melakukan Tindak Pidana Korupsi Di Sekretariat DPRD Tulang Bawang. Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum, 10(1). Bandar Lampuung.
Sumenge, W. P. 2019. Efektivitas Kepatuhan Pidana Mati dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. Lex Et Societatis, 7(12). Bandung.
Sumenge, W. P.2019. Efektivitas Kepatuhan Pidana Mati dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. Lex Et Societatis, 7(12).
Ola Rongan Wilhelmus, Stkip Widya Yuwana Madiun. (2017). Korupsi: Teori, Faktor Penyebab, Dampak, Dan Penanganannya. Vol. 17, Hlm. 33-35.
Wilhelmus, O. R. 2017. Korupsi: Teori, faktor penyebab, dampak, dan penanganannya. JPAK: Jurnal Pendidikan Agama Katolik, 17(9).