PENERAPAN PRINSIP LEX LOCI CONTRACTUS DALAM KASUS SENGKETA KONTRAK INTERNASIONAL DI INDONESIA

Main Article Content

Salsabella Vanisa Putri
Shandya Alonso Eka Renanda
Grace Oktavia
Anggita Yuniar
Dio Setyawan

Abstract

Kontrak internasional telah berkembang sebagai hasil dari perluasan substansial perdagangan internasional dan hubungan ekonomi di era globalisasi. Meskipun demikian, perselisihan sering kali terjadi akibat perbedaan kerangka hukum dan latar belakang budaya. Dalam hal penyelesaian sengketa kontrak internasional, gagasan Lex Loci Contractus yang berkaitan dengan hukum di wilayah tempat kontrak dibuat menjadi sangat penting. Mengkaji penggunaan Lex Loci Contractus dalam sengketa kontrak internasional di Indonesia, khususnya dalam kerangka sistem hukum nasional, merupakan tujuan dari penelitian ini. Prinsip-prinsip internasional, variasi sistem hukum, keterbatasan sumber daya, serta pertimbangan politik dan ekonomi akan ditelaah dalam penelitian ini. Dalam rangka memaksimalkan penerapan Lex Loci Contractus, studi ini juga membahas pentingnya memahami hukum internasional, memperkuat hukum domestik, memanfaatkan pilihan ketentuan hukum, dan meningkatkan kemampuan peradilan. Hasil dari penelitian ini memiliki potensi untuk memajukan hukum kontrak Indonesia dan memberikan panduan bagi para pengusaha dan profesional hukum yang terlibat dalam transaksi lintas batas.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Putri, S. V., Renanda, S. A. E., Oktavia, G., Yuniar, A., & Setyawan, D. (2024). PENERAPAN PRINSIP LEX LOCI CONTRACTUS DALAM KASUS SENGKETA KONTRAK INTERNASIONAL DI INDONESIA. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 8(12), 21–30. https://doi.org/10.3783/causa.v8i12.8092
Section
Articles
Author Biographies

Salsabella Vanisa Putri, Universitas Tidar

Jurusan Hukum, Universitas Tidar

Shandya Alonso Eka Renanda, Universitas Tidar

Jurusan Hukum, Universitas Tidar

Grace Oktavia, Universitas Tidar

Jurusan Hukum, Universitas Tidar

Anggita Yuniar, Universitas Tidar

Jurusan Hukum, Universitas Tidar

Dio Setyawan, Universitas Tidar

Jurusan Hukum, Universitas Tidar

References

Aminah, A. (2019). Pilihan Hukum dalam Kontrak Perdata Internasional. Diponegoro Private Law Review, 4(2)

Koesnadi, M., Pieris, J., & Tehupeiory, A. (2023). The role of a notary in making a choice of law of an international business contract. International Journal of Social Service and Research, 3(4), 915-918. https://doi.org/10.46799/ijssr.v3i4.322

Pahlefi, P., Raffles, R., & Manik, H. (2019). Klausula pembatalan sepihak dalam perjanjian menurut peraturan perundang-undangan indonesia. Gorontalo Law Review, 2(2), 72. https://doi.org/10.32662/golrev.v2i2.702

Putri, L. A., Budimansyah, A., Pratama, Y. D., & Amalya, M. (2023). Penerapan Asas Lex Loci Contractus dan Lex Causae Terhadap Perkara IPB dan Amerika dalam Hukum Perdata Internasional. Indonesian Journal of Law and Justice, 1(1), 9-9.

Restiyanda, r. (2020). Penyelesaian sengketa dagang internasional melalui mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa pada pemilihan hukum dan forum kontrak dagang internasional. Aktualita (Jurnal Hukum), 130-146. https://doi.org/10.29313/aktualita.v0i0.5689

Saefullah, S. (2022). Choice of Law Dalam Penyelesaian Sengketa Perjanjian Internasional. Binamulia Hukum, 11(2), 117-125.

SARI, J. P. PENERAPAN ASAS LEX LOCI ACTUS DALAM PRINSIP HUKUM PERDATA INTERNASIONAL TERHADAP PENYELESAIAN.

Sinaga, N. A. (2021). Perspektif Force Majeure Dan Rebus Sic Stantibus Dalam Sistem Hukum Indonesia. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, 11(1).